Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pantauan Bidik-kasusnews Sudewo tiba di lokasi sekitar pukul 09.42 WIB dengan mengenakan batik. Didampingi empat orang pengawal, ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung memasuki gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Senin 22/9/2025 via WhatsApp membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
> “Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek, ungkap Budi.
Sudewo sebelumnya juga pernah hadir di KPK pada Rabu (27/8/2025) untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penerimaan commitment fee dari proyek jalur KA ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR.
Kasus korupsi jalur kereta api ini telah menyeret sejumlah nama. Terbaru, KPK resmi menetapkan Risna Sutriyanto, ASN Kementerian Perhubungan sekaligus ketua pokja proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro, sebagai tersangka.
Dengan diperiksanya kembali Sudewo, publik menunggu apakah status hukumnya akan berubah dari saksi menjadi tersangka, atau tetap sebatas saksi. KPK sendiri belum memberikan kepastian mengenai perkembangan lebih lanjut.
(Wely)