Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Rabu (hari ini).
Pengawalan dimulai dari Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang yang berlokasi di Jalan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, menuju Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang di Jalan Kapten A. Rivai No. 16. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan serta kelancaran proses persidangan.
Sebanyak tiga personel Detasemen Gegana diterjunkan dalam pelaksanaan tugas tersebut. Tim dipimpin oleh PS. Pa. Ops Subden 1 Den Gegana, Aipda Sugiyanto, yang bertanggung jawab memastikan seluruh rangkaian pengawalan berjalan sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Selama proses pemindahan tahanan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Personel melakukan pengamanan ketat baik di titik keberangkatan, sepanjang rute perjalanan, maupun di area pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Sumatera Selatan dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Dengan terlaksananya pengawalan ini, diharapkan proses persidangan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
(Agus)
