SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan massa dari organisasi Gerakan Reformasi Islam (GARIS) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5/2026).
Pendemo menuntut pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol.
Aksi yang dimulai sejak pagi itu dipimpin oleh Ade Saepulloh. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum atas peredaran minuman keras yang dinilai masih marak di sejumlah titik di Kota Sukabumi.
Dalam orasinya, Ade menegaskan bahwa persoalan utama bukan lagi pada keberadaan regulasi, melainkan lemahnya pengawasan dan konsistensi penegakan di lapangan.
Menurutnya, Perda yang sudah berjalan lebih dari satu dekade seharusnya mampu menekan peredaran miras secara signifikan.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi bergantian menyampaikan aspirasi, menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat masih beredarnya minuman beralkohol.
Mereka juga mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah kota, mulai dari pengawasan distribusi hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat dari Polres Sukabumi Kota diterjunkan dan berjaga di sejumlah titik strategis. Pengamanan dilakukan secara ketat namun tetap humanis guna memastikan jalannya aksi tetap tertib.
Hingga siang hari, aksi berlangsung kondusif. Massa menyampaikan aspirasi tanpa insiden berarti, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi masih dapat dikendalikan.
Aksi ini menjadi sinyal kuat dorongan publik agar pemerintah daerah tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan demi menjaga ketertiban dan norma sosial di Kota Sukabumi. (Usep)