JATENG:Bidik-kasusnws.com
Jepara, 22 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Pemerintah Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menggelar kegiatan Penyuluhan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Balai Desa Demangan kab jepara, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung penuh semangat dan antusiasme. Sekitar 25 peserta hadir dalam acara tersebut, di antaranya Camat Tahunan Mu’ads, M.H., Kanit IV PAA SatReskrim Polres Jepara IPDA Angga Dwi Susanto, S.H., M.H., Petinggi Desa Demangan Na’im beserta perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta ibu-ibu PKK Desa Demangan.
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Priyatno saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Rabu (22/10) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap ancaman narkoba di lingkungan masing-masing.
Acara dibuka dengan sambutan Camat Tahunan dan Petinggi Desa Demangan. Dalam arahannya, keduanya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor — antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, dalam sesi utama, IPDA Angga Dwi Susanto, S.H., M.H. memaparkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, peran keluarga dalam pencegahan, serta konsep Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
> “Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita semua terhadap bangsa dan generasi penerus,” tegas IPDA Angga.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga tampak antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari cara mengenali ciri pengguna narkoba hingga mekanisme pelaporan jika menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Dari kegiatan tersebut, tercatat beberapa poin penting sebagai hasil positif, di antaranya:
1. Meningkatnya pemahaman warga tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya.
2. Dukungan penuh Pemerintah Desa Demangan terhadap pelaksanaan program P4GN.
3. Rencana pembentukan Relawan Anti Narkoba Desa Demangan sebagai tindak lanjut kegiatan ini.
4. Terbangunnya sinergi kuat antara Polres Jepara, Pemerintah Kecamatan Tahunan, dan Pemerintah Desa Demangan.
Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta dalam mewujudkan Desa Demangan Bersinar — desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Demangan dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Jepara dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.(Wely-jateng)