Pati – Bidik-kasusnews.com – Kehadiran Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, terbukti membawa dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar pembangunan infrastruktur. Personel TNI di lapangan menunjukkan bahwa pengabdian mereka mencakup aspek sosial yang menyentuh langsung denyut nadi kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Salah satu aksi nyata tersebut terlihat pada Jumat, (8/5/2026), ketika Koptu Bowo Sulistiyo, salah satu anggota Satgas, ikut serta dalam aktivitas warga. Tanpa ragu, ia mendatangi lokasi penggilingan jagung milik Bapak Yanto (56) untuk memberikan bantuan tenaga di tengah kesibukan pengolahan hasil bumi. Bapak Yanto merupakan salah satu pelaku usaha mikro yang menjadi tumpuan warga Desa Godo dalam mengolah hasil panen jagung mereka. Kehadiran Koptu Bowo di lokasi tersebut tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga membawa suasana baru yang penuh semangat bagi para pekerja di tempat penggilingan. Dalam pelaksanaannya, Koptu Bowo tampak sangat sigap dan tidak canggung berbaur dengan warga. Ia membantu mengangkat karung-karung hasil panen yang berat hingga memastikan setiap tahapan proses penggilingan berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Interaksi yang hangat ini menjadi bukti otentik bahwa TNI senantiasa hadir sebagai bagian tak terpisahkan dari rakyat. Kedekatan yang terjalin di lokasi penggilingan tersebut menunjukkan bahwa program TMMD berhasil menciptakan ikatan emosional yang kuat antara prajurit dan warga desa yang mereka bangun. Bapak Yanto selaku pemilik usaha mengaku sangat terbantu dan merasa terhormat atas kehadiran anggota TNI tersebut. “Terima kasih banyak, Pak TNI. Kehadiran panjenengan sangat membantu kami, pekerjaan jadi lebih ringan,” ujarnya dengan nada penuh rasa syukur atas bantuan yang diterima. (Agus)
Mimika – Bidik-kasusnews.com– Duka kembali menyelimuti tanah Papua. Kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan serangan mendadak dan mematikan terhadap warga sipil di wilayah Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi brutal yang diduga dilakukan kelompok OPM pimpinan Guspi Waker itu tidak hanya menebar ketakutan, namun juga merenggut masa depan seorang anak perempuan tak berdosa berusia sekitar 12–15 tahun. Di tengah dinginnya malam Papua, tangis keluarga pecah ketika korban harus mengembuskan napas terakhir akibat luka tembak yang dideritanya. Selain korban meninggal dunia, seorang warga lainnya dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian betis kaki kiri dan kini masih menjalani perawatan medis intensif. Sementara itu, sejumlah masyarakat memilih meninggalkan camp dan mengungsi ke tempat yang dianggap lebih aman demi menyelamatkan anak-anak dan keluarga mereka dari ancaman teror bersenjata. Sebelum insiden terjadi, personel Satgas TNI yang melaksanakan pengamanan wilayah MP 69 telah mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan. Dari hasil pemantauan tersebut, terdengar dua kali letusan senjata api dari arah Camp David di seberang sungai, yang diduga berasal dari kelompok OPM pimpinan Guspi Waker. Tidak lama berselang, kelompok separatis tersebut kembali melepaskan rentetan tembakan yang diarahkan ke posisi personel Satgas TNI di sekitar Camp Wini Kalikuluk, sehingga memicu situasi mencekam di tengah pemukiman warga sipil. Dalam kondisi penuh ancaman tersebut, prajurit TNI tetap mengedepankan prinsip Rules of Engagement (ROE), dengan memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai hukum, menjunjung tinggi HAM, etika, serta nilai-nilai kemanusiaan. Namun bagi TNI, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Berpegang pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto — keselamatan rakyat merupakan prioritas utama — personel bergerak cepat mengevakuasi warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak, ke lokasi yang lebih aman sebelum melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan. Di tengah situasi penuh kepanikan, personel TNI menemukan seorang anak perempuan yang mengalami luka tembak pada bahu kiri di sekitar Camp Wini. Dengan penuh kepedulian dan harapan agar nyawanya dapat diselamatkan, prajurit menandu korban menuju pusat pelayanan kesehatan terdekat. Namun takdir berkata lain. Di perjalanan menuju fasilitas kesehatan, tepatnya di Jalan Poros MP 69, anak tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya. Kepergian korban meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak yang mendambakan Papua damai tanpa kekerasan. Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menegaskan bahwa Satgas TNI di lapangan terus mengutamakan perlindungan masyarakat sipil dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan wilayah Papua. “Tindakan yang dilakukan personel telah sesuai prosedur dan dilakukan secara terukur untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban dari masyarakat sipil. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya. Berdasarkan keterangan salah satu korban luka, Irince Wandikbo, tembakan berasal dari arah Camp David di seberang sungai ketika warga tengah berkumpul bersama keluarga di dalam camp. Hingga saat ini, jajaran Satgas TNI Kewilayahan masih melaksanakan patroli pengamanan dan pendalaman terkait aksi penembakan tersebut. TNI juga terus meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas kelompok OPM pimpinan Guspi Waker yang diduga berupaya menciptakan teror dan menunjukkan eksistensinya di wilayah Kalikuluk dan sekitarnya. Di balik duka yang kembali menyelimuti Papua, harapan akan perdamaian tetap hidup. Masyarakat Papua mendambakan masa depan yang aman, tempat anak-anak dapat tumbuh tanpa suara tembakan, dan keluarga dapat hidup tenang tanpa bayang-bayang kekerasan. Negara melalui TNI berkomitmen terus hadir menjaga keamanan, melindungi rakyat, serta memastikan tanah Papua tetap menjadi bagian damai dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus)
Bidik-kasusnews.com – Bandar Lampung, Aksi pencurian sepeda motor yang berujung penembakan terhadap seorang anggota Polri terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, tepat di depan Toko Lusi Akmal, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Respons cepat Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, Serka Dedy, menjadi faktor penting dalam penyelamatan korban yang mengalami luka tembak saat berupaya menggagalkan aksi pelaku. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Taufiq, petugas Dinas Kebersihan yang sedang melintas, korban bernama Arya Supena yang merupakan anggota Polri terlibat perkelahian dengan pelaku saat mencoba menggagalkan pencurian sepeda motor di area parkir toko. “Saya melihat korban dan pelaku bergumul. Tidak lama kemudian terdengar suara tembakan dan korban langsung terjatuh. Pelaku sempat mengancam saya sebelum melarikan diri ke arah Rajabasa,” ujar Taufiq. Setelah kejadian, saksi segera menghubungi Babinsa dan aparat setempat. Serka Dedy yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan tiba dalam waktu singkat. Sesampainya di tempat kejadian perkara, ia segera mengamankan situasi, memastikan area sekitar aman, serta memberikan pertolongan awal kepada korban. Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis intensif. “Prioritas utama kami adalah memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis. Saat ini korban telah dirawat secara intensif, dan kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pengejaran terhadap pelaku,” kata Serka Dedy. Kapolsek setempat memberikan apresiasi atas kesigapan Babinsa dalam membantu proses penyelamatan korban. Menurutnya, sinergi yang kuat antara TNI dan Polri di lapangan menjadi kunci dalam penanganan situasi darurat. “Kolaborasi yang solid antara TNI dan Polri sangat membantu. Respons cepat Babinsa turut berperan penting dalam penyelamatan korban,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga membawa senjata api. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan terus dilakukan jajaran Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP). Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar serentak pada Jumat malam (8/5/2026), para Babinsa turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi banjir. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah wilayah binaan di Kota Bandar Lampung dengan melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung hangat, para Babinsa tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga mendorong lahirnya langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana. Di Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Sertu Jasmin berdiskusi dengan Ketua Lingkungan dan Ketua RT 04 mengenai pentingnya pembersihan saluran air serta pengaktifan kembali ronda malam. Warga bersama Babinsa sepakat untuk menggelar gotong royong rutin membersihkan sedimentasi pada saluran air di sekitar permukiman. Sementara itu, di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Sertu Edwin mengajak warga RT 06 memetakan titik-titik rawan genangan dan menyiapkan jalur evakuasi darurat sebagai langkah antisipatif apabila terjadi banjir. Di Kecamatan Enggal, tepatnya Kelurahan Rawalaut, Sertu Jamaludin mengunjungi kediaman salah satu warga, Bapak Made, untuk membahas potensi gangguan keamanan lingkungan. Dari pertemuan tersebut, warga berkomitmen meningkatkan penerangan jalan dan membentuk pos keamanan terpadu. Sedangkan di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Sertu Rikman bersama Ketua RT 05, Nazarudin, mengidentifikasi wilayah rawan banjir dan menyusun jadwal piket kebersihan lingkungan secara berkala. Hasil dari kegiatan Komsos ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain penyusunan jadwal ronda di setiap RT/RW, kalender gotong royong pembersihan drainase, serta sistem peringatan dini banjir berbasis kentongan dan grup WhatsApp warga. Danramil 410-05/TKP menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Babinsa di tengah masyarakat. “Komsos ini menunjukkan bahwa Babinsa bukan hanya aparat kewilayahan, tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tangguh terhadap bencana, dan tetap guyub,” ujarnya. Melalui pendekatan humanis dan partisipatif, Babinsa Koramil 410-05/TKP terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan wilayah Bandar Lampung yang lebih aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai tantangan. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Satgas TPID) Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di SPBU Tayur, Jalan Amuntai–Kelua RT 002 Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Jumat (08/05/2026) mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai. Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin dan dihadiri langsung oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD Kabupaten HSU, Wakil Ketua II DPRD HSU, Ketua beserta anggota Komisi II DPRD HSU, Asisten II Setda HSU, Korwil BINDA HSU, Kasat Intelkam Polres HSU, Unit Ekonomi Sat Intelkam, Unit Tipidter Satreskrim Polres HSU, Banit Intel Kodim 1001 HSU-Balangan, Kepala Desa Tayur, serta pemilik SPBU Tayur H. Syaifullah. Pengawasan dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima, khususnya pengendara truk dan kendaraan diesel yang menggunakan Bio Solar untuk kebutuhan operasional sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut diketahui stok Bio Solar bersubsidi yang tersedia di SPBU Tayur mencapai 8.000 liter. Untuk menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi, pihak SPBU memberlakukan pembatasan pengisian maksimal 50 liter per kendaraan dengan menggunakan barcode aplikasi MyPertamina untuk satu kali pengisian setiap unit kendaraan. Selain itu, pihak SPBU juga menerapkan dua jalur pengisian dan satu jalur antrean guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem tersebut, SPBU Tayur mampu melayani sekitar 160 unit truk dan mobil diesel selama proses penyaluran berlangsung. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi serta memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan lancar. “Polres HSU bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi pelanggaran maupun penimbunan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat antre demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya. Meski demikian, keterbatasan area di sekitar SPBU menyebabkan antrean kendaraan mencapai radius kurang lebih 300 meter dan sebagian kendaraan parkir di bahu Jalan Amuntai–Kelua yang merupakan jalan nasional lintas provinsi. Namun secara keseluruhan, proses penyaluran Bio Solar bersubsidi tetap berlangsung aman dan kondusif. Untuk mengantisipasi kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas, Polres HSU berencana meningkatkan patroli dan pengaturan arus lalu lintas pada saat penyaluran BBM subsidi berlangsung di SPBU Tayur. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Mei 2026 – Guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan dengan keluarga secara aman dan legal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengoptimalkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). Kegiatan layanan komunikasi yang berlangsung secara tertib ini bertempat di area khusus Wartelsus rutan. Fasilitas ini disediakan sebagai wujud komitmen instansi dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan rutan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, menjelaskan bahwa fasilitas ini memiliki fungsi utama yang sangat krusial. Selain sebagai sarana pemenuhan hak komunikasi narapidana, Wartelsus juga menjadi langkah strategis institusi untuk mencegah peredaran dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam blok hunian. Seluruh proses komunikasi dilakukan di bawah pengawasan petugas dan diatur waktu pelaksanaannya secara terjadwal guna menjaga ketertiban. “Layanan Wartelsus ini adalah solusi resmi agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka tanpa melanggar aturan. Setiap percakapan dilakukan secara terawasi untuk memastikan keamanan dan memantau agar tidak ada indikasi pelanggaran tata tertib. Dengan adanya fasilitas yang memadai ini, kami berupaya menutup celah penyelundupan alat komunikasi ilegal di dalam rutan,” tegas Benny Apridona. Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik, Rutan Jepara tidak hanya memfasilitasi panggilan suara reguler bagi para warga binaan. Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan ini juga telah mengadopsi fitur panggilan video (video call) terpadu melalui sistem I-Wartelsuspas. Pemanfaatan inovasi teknologi ini diharapkan dapat mengobati kerinduan dan memberikan kenyamanan psikologis yang lebih baik bagi para warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Jumat (8/5/2026), jajaran Forkopimcam Tahunan bersama Kemenag Jepara melakukan klarifikasi langsung di lingkungan pondok pesantren yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Kegiatan tersebut diikuti unsur kecamatan, kepolisian, Bakesbangpol, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat. Camat Tahunan, Mu’adz, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Direktorat Pesantren Kemenag RI yang sebelumnya diterbitkan pada Maret 2026. “Kami ingin memastikan rekomendasi dari Kemenag RI dijalankan sesuai ketentuan, termasuk terkait posisi pengasuh pondok,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, AJ selaku pihak yang dilaporkan dalam dugaan TPKS disebut kembali membantah seluruh tuduhan. Namun, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas mengajar maupun memimpin ibadah di lingkungan pondok pesantren. Pengelolaan pondok kini disebut telah dialihkan kepada pihak keluarga. Meski demikian, AJ masih tinggal di area pondok yang berdekatan dengan asrama dan ruang pendidikan santri. Pihak kecamatan menyebut aktivitas pendidikan di pondok masih berjalan seperti biasa. Hingga saat ini, lebih dari seratus santri masih menetap dan mengikuti kegiatan belajar di pesantren tersebut. Sementara itu, Pelaksana Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jepara, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak. “Kami masih melakukan pendalaman terkait operasional pondok dan lembaga pendidikan di bawah yayasan,” katanya. Sebagai langkah pengawasan sementara, Kemenag Jepara menegaskan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan belum diperbolehkan menerima pendaftaran santri maupun siswa baru hingga proses klarifikasi selesai dan ada kepastian hukum. Di sisi lain, kuasa hukum korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polres Jepara, termasuk dokumen digital serta hasil pemeriksaan medis korban. Forkopimcam dan Kemenag memastikan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely) Sumber:media Jogja viva.co.id (8/5/2026)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya ditunjukkan dalam pertemuan antara Polres Jepara dengan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara aparat kepolisian dan lembaga bantuan hukum dalam membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan dalam penanganan hukum. Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil peran aktif sebagai mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Jepara. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis, terutama melalui mekanisme Restorative Justice untuk perkara ringan. “Pendampingan hukum tidak hanya soal proses peradilan, tetapi juga bagaimana kita hadir memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil,” ungkapnya. Selain isu hukum, LBH Garuda Kencana juga menyoroti dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk persoalan keluarga, perlindungan kelompok rentan, serta tantangan informasi di era digital yang kerap memunculkan opini tanpa verifikasi. Menurut Sofyan, kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak memicu keresahan publik. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menegaskan bahwa Polres Jepara terus mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jepara. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya. Kapolres juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi kepolisian. “Setiap masukan adalah bahan perbaikan bagi kami. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya. Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam membangun ruang sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Bumi Kartini.(Wely) Sumber:Humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Melalui surat bernomor B-608.1/DJ.I/PP.00.7/03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Kemenag RI menindaklanjuti laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait hasil penanganan awal kasus tersebut. Surat itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang dikirimkan pada 4 Maret 2026. Dalam rekomendasi tersebut, Kemenag menegaskan dua langkah utama yang wajib dijalankan pihak pondok pesantren, yakni melarang oknum terduga pelaku untuk kembali mengajar serta melarang penerimaan santri baru hingga proses penanganan dan evaluasi dinyatakan selesai. Kepala Kemenag Jepara, Aksan, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Jumat (8/5/2026), menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan fungsi utama pesantren sebagai tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Jepara Polres Jepara. Selain langkah penegakan aturan, Kemenag Jepara bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan DP2KB juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. “Kami juga telah membentuk satgas anti kekerasan di pesantren serta melakukan pemantauan rutin melalui penyuluh di setiap kecamatan,” tambahnya. Kemenag berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.(Wely)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan sembako kepada warga di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres HSU dengan menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di sepanjang pesisir Sungai Kali Nagara. Pembagian sembako dilakukan secara langsung sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang menggantungkan kehidupan di wilayah perairan. Dalam suasana penuh keakraban, personel Sat Polairud menyambangi warga sambil menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang ditemui di sekitar bantaran sungai. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga melalui aksi sosial kemanusiaan. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir sungai yang sehari-hari beraktivitas di wilayah perairan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya. Selain berbagi sembako, personel Sat Polairud juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan. Kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, diharapkan mampu membangun rasa aman, nyaman, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Polairud Polres HSU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Agus)