JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Sebuah bunker yang ditemukan di dalam gudang di Dukuh Klumo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Temuan tersebut terungkap saat Unit II Tipidter Satreskrim Polres Jepara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (5/9/2026). Pemeriksaan dipimpin langsung Kanit II Tipidter, Iptu Cahyo Fajarisma, bersama jajaran penyidik. Gudang yang diperiksa polisi diketahui berkaitan dengan seorang terlapor berinisial ISK. Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan bunker yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar. Keberadaan bunker tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian fakta yang sedang dirangkai penyidik. Polisi masih mendalami bagaimana BBM tersebut diperoleh, untuk apa disimpan, serta apakah aktivitas tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Barang Bukti Akan Diuji di Laboratorium Untuk memastikan jenis BBM yang diamankan, polisi tidak hanya mengandalkan pemeriksaan di lokasi. Barang bukti solar yang telah disita akan dikirim ke laboratorium Pertamina Semarang untuk dilakukan pengujian secara teknis. Kanit II Tipidter Iptu Cahyo Fajarisma mengatakan pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah solar yang diamankan benar masuk kategori BBM bersubsidi. “Barang bukti solar yang berhasil disita akan segera kami kirim ke laboratorium Pertamina Semarang untuk pengujian. Langkah ini penting untuk memastikan secara teknis apakah solar tersebut benar-benar termasuk kategori BBM bersubsidi,” ujar Iptu Cahyo, Selasa (8/9/2026). Terlapor Belum Ditahan Meski perkara telah meningkat ke tahap penyidikan, terlapor ISK hingga kini belum dilakukan penahanan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lain. Penyidik juga tengah mencermati unsur kesengajaan atau mens rea dalam dugaan aktivitas tersebut. Artinya, polisi perlu memastikan rangkaian peristiwa dan perbuatan yang terjadi sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, temuan bunker dan hasil pemeriksaan laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan penimbunan solar tersebut. Polres Jepara memastikan proses penyidikan masih berjalan. Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara terang apakah telah terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan siapa saja yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan Rutan Kelas IIB Jepara melalui pengawasan rutin terhadap berbagai sarana pendukung pengamanan. Salah satunya dengan melaksanakan pemeriksaan senjata api dan amunisi yang menjadi bagian dari inventaris pengamanan Rutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama jajaran Staf KPR. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh sarana pengamanan tercatat, tersimpan, dan dikelola secara tertib sesuai prosedur yang berlaku. Pengecekan berkala menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi sarana pengamanan tetap terpantau. Selain pemeriksaan fisik, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan administrasi inventaris berjalan dengan baik sehingga setiap sarana yang berada dalam tanggung jawab Rutan dapat dipertanggungjawabkan. Ka.KPR Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pengawasan terhadap sarana pengamanan tidak boleh dilakukan secara insidental, melainkan harus menjadi bagian dari rutinitas dalam pelaksanaan tugas. “Pemeriksaan secara berkala merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian sarana pengamanan. Kami ingin memastikan seluruh pengelolaan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Menurutnya, kesiapsiagaan petugas tidak hanya ditunjang oleh kemampuan personel, tetapi juga didukung dengan pengelolaan sarana pengamanan yang disiplin. Karena itu, setiap petugas memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawasi inventaris negara yang berada dalam lingkup tugasnya. “Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Setiap sarana pengamanan harus dijaga dengan baik dan pengawasannya dilakukan secara konsisten,” tambahnya. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya membangun sistem pengamanan yang terukur, tertib, dan berkesinambungan. Pengawasan rutin diharapkan mampu mendukung kesiapan petugas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di lingkungan Rutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dengan mengedepankan aspek keamanan, kedisiplinan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan sarana pengamanan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 September 2026 — Masa menjalani pidana tidak hanya menjadi waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Hal tersebut terus didorong oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui berbagai program pembinaan kepribadian. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni bimbingan rohani bagi warga binaan beragama Nasrani. Kegiatan ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk mendapatkan penguatan spiritual sekaligus ruang untuk merenungkan perjalanan hidup dan membangun tekad memperbaiki diri. Dengan mengikuti pembinaan secara tertib dan penuh perhatian, warga binaan mendapatkan penguatan mengenai pentingnya nilai-nilai kasih, pengampunan, tanggung jawab, serta perilaku yang mencerminkan kehidupan yang lebih baik. Bagi Rutan Jepara, pembinaan keagamaan memiliki posisi penting dalam proses pembentukan karakter. Pendekatan spiritual diharapkan mampu membantu warga binaan membangun kesadaran dari dalam diri, sehingga perubahan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi bekal ketika mereka kembali menjalani kehidupan di masyarakat. Pelaksanaan bimbingan rohani juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan untuk memperoleh pembinaan sesuai agama dan keyakinannya. Rutan Jepara berupaya memberikan ruang yang layak bagi pelaksanaan kegiatan keagamaan dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan Nasrani diharapkan semakin memiliki kekuatan mental dan spiritual dalam menghadapi masa pembinaan. Nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti kegiatan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi bekal untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan keluarga dan lingkungan. Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen melanjutkan pembinaan secara konsisten dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Setiap proses pembinaan diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk menjalani kehidupan secara lebih bertanggung jawab.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melakukan koordinasi dengan jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Rutan Jepara dalam membangun kesiapan menghadapi situasi darurat. Koordinasi dilakukan untuk memperkuat komunikasi serta memastikan adanya hubungan kerja yang baik dengan instansi yang memiliki kompetensi dalam penanganan kebakaran. Potensi kebakaran merupakan salah satu kondisi darurat yang harus diantisipasi secara serius. Karena itu, kewaspadaan petugas, pengawasan terhadap lingkungan serta kesiapan dalam mengambil tindakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pengamanan Rutan. Melalui silaturahmi tersebut, Rutan Jepara berupaya membangun koordinasi yang lebih efektif dengan Damkar. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dan langkah penanganan apabila terjadi kondisi yang membutuhkan bantuan pemadam kebakaran. Jajaran Rutan Jepara juga menekankan pentingnya peran seluruh petugas dalam melakukan pencegahan. Setiap potensi yang dapat memicu terjadinya kebakaran perlu menjadi perhatian bersama sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. “Koordinasi dengan Damkar merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Pencegahan harus menjadi prioritas, namun kami juga harus memastikan kesiapan apabila menghadapi keadaan darurat,” ungkap jajaran Rutan Kelas IIB Jepara. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan koordinasi, tetapi dapat terus dikembangkan melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Dengan demikian, setiap pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya respons cepat dalam menghadapi potensi kebakaran. Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan di lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi dengan Damkar menjadi salah satu bentuk nyata kesiapan Rutan dalam mengantisipasi risiko sekaligus memberikan perlindungan terhadap petugas, warga binaan, maupun lingkungan sekitar. Melalui penguatan sinergi lintas instansi, Rutan Jepara berharap tercipta sistem kesiapsiagaan yang semakin solid sehingga berbagai potensi keadaan darurat dapat diminimalkan dan ditangani secara cepat serta terkoordinasi.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi lintas instansi yang solid. Hal tersebut menjadi perhatian Rutan Kelas IIB Jepara melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dengan jajaran Polres Jepara. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (7/9/2026) tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja sama sekaligus meningkatkan komunikasi antara Rutan Jepara dan kepolisian. Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, informasi terkait perkembangan situasi keamanan diharapkan dapat disampaikan secara cepat sehingga langkah penanganan maupun pencegahan dapat dilakukan secara tepat. Dalam pertemuan tersebut, Ka.KPR Rutan Jepara menekankan pentingnya membangun jejaring koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, sebagai salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas pengamanan. “Koordinasi dan komunikasi harus terus dibangun. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kami dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban di Rutan,” ujarnya. Menurutnya, sinergi dengan Polres Jepara juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Rutan Jepara berkomitmen untuk tidak hanya mengedepankan langkah penanganan ketika terjadi gangguan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Kerja sama yang semakin erat antara Rutan Jepara dengan Polres Jepara diharapkan mampu menciptakan sistem pengamanan yang lebih solid. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan, pengamanan, dan pembinaan warga binaan dapat berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antarinstansi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman tugas bagi warga binaan yang diberikan kepercayaan untuk membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Rutan. Dalam pelaksanaan apel, Ka.KPR memberikan pengarahan kepada para Tamping mengenai pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas IIB Jepara. Ka.KPR juga menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Tamping harus dijaga dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik. Setiap tugas yang dilaksanakan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. “Kepercayaan yang diberikan kepada Tamping harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan disiplin, patuhi aturan yang berlaku, dan selalu berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan kendala maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Ka.KPR Rutan Kelas IIB Jepara. Selain sebagai sarana penyampaian arahan, apel Tamping juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan. Para Tamping diharapkan mampu menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan serta turut menciptakan suasana lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan melalui pemberian tanggung jawab secara terarah. Dengan menjalankan tugas sesuai ketentuan, Tamping diharapkan dapat belajar membangun sikap disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama sebagai bagian dari proses pembinaan. Melalui kegiatan apel Tamping, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan warga binaan, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Perselisihan antara wartawan Investigasi Mabes, Badi, dengan Kepala Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, M. Sidiq alias Bayu, belum menemui titik penyelesaian. Mediasi yang kembali digelar di ruang Gelar Perkara Polres Jepara, Jumat (4/9/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan tersebut menjadi mediasi lanjutan yang difasilitasi Polres Jepara melalui Kanit 2 Tipiter, Iptu Cahyo Fajarisma. Ia didampingi penyidik pembantu Ali, sementara Badi hadir bersama penasihat hukum, Ketua Umum Aliansi Lintas Media Indonesia (ALMIJ) Jepara Edi John beserta jajaran. Iptu Cahyo mengatakan, kepolisian memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sebelum perkara dilanjutkan ke proses hukum. “Atas surat permohonan audiensi dari ALMIJ kepada Kapolres Jepara, kami selaku aparat penegak hukum bermaksud membuka ruang mediasi untuk berunding sebelum proses naik ke sidik,” jelas Cahyo. Persoalan yang dimediasikan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada 29 Mei 2024 di Pendopo Kabupaten Jepara. Saat itu berlangsung kegiatan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. Menurut Badi, persoalan bermula dari cekcok yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan penghinaan dan peludahan terhadap dirinya. Kendati demikian, dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Dalam pertemuan tersebut, pihak M. Sidiq alias Bayu disebut mengakui adanya kesalahan. Namun, bentuk penyelesaian yang diinginkan kedua belah pihak masih berbeda. Pihak Badi menghendaki adanya permintaan maaf secara terbuka serta sejumlah persyaratan sebagai bagian dari penyelesaian damai. Badi menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut dirinya. Ia menyebut kasus itu berkaitan dengan penghormatan terhadap profesi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik. “Beliau mengakui salah, tetapi hanya meminta maaf secara lisan. Bagi kami, persoalan ini juga menyangkut marwah profesi wartawan,” ujar Badi. Penasihat hukum Badi dari LBH Garuda Kencana Indonesia, Purwanto, S.H. dan Mujahidin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya masih membuka peluang perdamaian. Namun, apabila persyaratan yang diajukan tidak menemukan titik temu, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Jepara. Tim hukum juga menyatakan telah mengantongi rekaman audio yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Bukti itu akan diserahkan kepada penyidik untuk menjadi bahan dalam proses hukum apabila laporan resmi dibuat. Sementara itu, Ketua Umum ALMIJ Jepara, Edi John, mengimbau semua pihak tidak memperkeruh keadaan. Menurutnya, gagalnya mediasi bukan berarti upaya perdamaian telah berakhir. Pihak Badi masih memberikan kesempatan kepada M. Sidiq alias Bayu untuk melakukan pembahasan bersama penasihat hukum dan tim pendamping. Waktu yang diberikan disebut selama 4 x 24 jam sebelum laporan resmi dilayangkan. “Kegagalan mediasi kali ini bukan akhir. Masih ada kesempatan untuk mempertimbangkan persyaratan yang diajukan demi tercapainya restorative justice,” kata Edi John. Di sisi lain, M. Sidiq alias Bayu meminta kesempatan untuk berkonsultasi dengan tim penasihat hukum dan sejumlah pihak yang mendampinginya. Ia berharap masih ada ruang untuk menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. “Kami meminta waktu untuk berunding dengan kuasa hukum dan tim pendamping,” ujar Bayu. Dengan batas waktu empat hari tersebut, peluang penyelesaian secara damai masih terbuka. Namun jika perundingan kembali gagal, pihak Badi memastikan akan mengambil langkah hukum melalui laporan resmi kepada Polres Jepara. Kedua pihak kini diharapkan dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada mekanisme hukum maupun upaya perdamaian untuk berjalan secara proporsional, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.(Wely) Sumber:ketua ALMY Edy jhon
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah, jajaran Babinsa Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bergerak cepat membantu masyarakat. Pada hari Minggu (6/9/2026), personel Babinsa dikerahkan ke berbagai titik, termasuk kawasan rawan seperti Pasir Gintung dan sejumlah masjid, untuk melaksanakan pembersihan abu, memberikan himbauan keselamatan, serta membagikan masker guna melindungi warga dari dampak kesehatan .(6/9/2026) Letusan yang terjadi sejak Jumat (4/9/2026) malam ini mengakibatkan hujan abu vulkanik yang menyelimuti Kota Bandar Lampung, mengganggu aktivitas warga dan menurunkan kualitas udara . Menyadari situasi darurat ini, Babinsa langsung bertindak. “Kami turun untuk memastikan masyarakat terlindungi. Abu vulkanik ini sangat berbahaya bagi saluran pernapasan dan mata karena mengandung silika seperti serpihan kaca,” ujar seorang perwira di lapangan, mengacu pada peringatan para ahli. Di kawasan rawan banjir dan pemukiman padat seperti Pasir Gintung, Babinsa bersama pihak kelurahan dan Linmas memberikan sosialisasi langsung kepada warga . Mereka mengimbau agar warga tetap berada di dalam rumah, menutup rapat ventilasi, serta segera membersihkan abu yang menempel menggunakan air untuk mencegah penyebaran lebih lanjut . Selain itu, Babinsa turut bergotong royong membersihkan area masjid dan fasilitas umum yang tertutup abu agar tetap layak digunakan untuk ibadah. Gerakan ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memerintahkan BPBD dan Damkarmat melakukan penyemprotan jalan protokol serta pendataan wilayah terdampak . Dalam aksinya, Babinsa Kodim 0410/KBL bahu-membahu dengan jajaran Pemkot, memberikan contoh nyata sinergi aparat dalam menghadapi bencana. “Pembersihan ini kami lakukan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman, sambil terus mengimbau penggunaan masker, terutama bagi yang memiliki riwayat asma atau gangguan pernapasan,” tambahnya. Hingga siang ini, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih terpantau, namun intensitas abu vulkanik dilaporkan mulai menurun . Babinsa Kodim 0410/KBL memastikan akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk meminimalisasi dampak lanjutan dari bencana ini. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pendataan pakaian warga binaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan barang yang tertib dan terdata di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Kegiatan pendataan dilakukan dengan melakukan pengecekan dan pencatatan pakaian yang dimiliki warga binaan. Pendataan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kelengkapan informasi terkait pakaian warga binaan sekaligus mendukung terciptanya kondisi lingkungan hunian yang tertib dan rapi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan selama proses pendataan berlangsung. Setiap pakaian warga binaan diperiksa dan didata secara teratur sehingga data yang diperoleh dapat menjadi bahan monitoring dan evaluasi bagi petugas. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan ketertiban di lingkungan hunian. “Pendataan pakaian warga binaan ini dilakukan untuk memastikan barang yang berada di lingkungan hunian dapat terdata dengan baik. Selain mendukung ketertiban dan kerapian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan agar pengelolaan barang warga binaan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala KPR Rutan Kelas IIB Jepara. Lebih lanjut, Kepala KPR menekankan bahwa kegiatan pendataan perlu dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga kondisi lingkungan Rutan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. “Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala. Dengan data yang tertib dan pengawasan yang konsisten, diharapkan kondisi hunian tetap aman, tertib, dan kondusif serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” tambahnya. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan dan pengawasan lingkungan hunian. Pendataan pakaian warga binaan diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus memperkuat aspek keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara bekerja sama dengan Puskesmas Jepara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam memenuhi hak warga binaan di bidang kesehatan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang berjalan secara optimal. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Jepara bersama petugas Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan warga binaan sebagai langkah pemantauan sekaligus deteksi dini terhadap berbagai keluhan kesehatan. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan warga binaan. Sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya layanan kesehatan yang berkesinambungan di lingkungan Rutan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan secara rutin merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan. “Kesehatan warga binaan menjadi salah satu perhatian penting dalam pelaksanaan pembinaan. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami berupaya memastikan kondisi kesehatan warga binaan dapat terpantau dengan baik serta keluhan kesehatan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Puskesmas Jepara atas sinergi yang telah terjalin dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Puskesmas Jepara. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rutan. Kami berharap kerja sama dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal,” tambahnya. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warga binaan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan. Kolaborasi dengan Puskesmas Jepara diharapkan dapat memperkuat upaya promotif dan preventif serta mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang sehat, aman, dan kondusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara