JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di lingkungan Polres Jepara resmi berganti. AKP Royke Noldy Darean kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Lantas yang baru, menggantikan AKP Rahandy Gusti Pradana. Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jepara pada Sabtu (25/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara Hadi Kristanto. Siap Jalankan Amanah Baru Sebelum menjabat di Jepara, AKP Royke Noldy Darean diketahui mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Kudus. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di wilayah hukum Jepara yang memiliki karakteristik lalu lintas cukup dinamis. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara Hadi Kristanto menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya harap pejabat baru segera beradaptasi dan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan,” ujarnya. Fokus Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas Sebagai Kasat Lantas yang baru, AKP Royke Noldy Darean diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang lalu lintas. Mulai dari pengaturan arus kendaraan, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seiring dengan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik Dengan kepemimpinan baru di Satlantas, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran AKP Royke Noldy Darean diharapkan mampu membawa semangat baru serta inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Jepara.(Wely)

Depok – Bidik-kasusnews.com – Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, KOMPOL Gana Yudha Pratama, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Tactical Commander Course (TCC) yang dilaksanakan di Mako Pas Gegana dan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Markas Pasukan Gegana serta Markas Komando Korps Brigade Mobil di Kelapadua tersebut dibuka secara resmi dan mendapat arahan langsung dari Dankor Brimob Polri. Tactical Commander Course ini merupakan program peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi para Danden Gegana jajaran Satbrimob Polda se-Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan taktis, pengambilan keputusan dalam situasi krisis, serta kesiapsiagaan operasional dalam penanganan ancaman berisiko tinggi seperti terorisme, penjinakan bahan peledak, dan penanganan situasi kontinjensi lainnya. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi strategis dan teknis, mulai dari manajemen operasi, strategi penanggulangan teror, hingga simulasi lapangan yang mengedepankan profesionalisme, presisi, dan soliditas antar satuan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara intensif dengan standar operasional tinggi. KOMPOL Gana Yudha Pratama menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Tactical Commander Course ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemampuan personel Gegana, khususnya dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks. “Melalui kegiatan ini, kami semakin siap dalam memimpin dan mengendalikan operasi khusus, serta memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya. Dengan mengikuti Tactical Commander Course ini, diharapkan Danden Gegana Satbrimob Polda Sumsel semakin profesional, responsif, dan adaptif dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat,Jum”at 24 April 2026. Proyek peningkatan jalan ruas SP Buluh Kuning–Nanga Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang- Kalimantan Barat, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 6.038.888.000, kini menjadi sorotan publik. Jalan yang baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor CV. TEBUAN TANAH tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan yang serius, meskipun masih berada dalam Masa Pemeliharaan. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Pada beberapa titik, badan jalan terlihat mengalami retakan memanjang, sementara bagian tepi jalan tampak mulai terkelupas dan rapuh. Bahkan, di beberapa bagian terlihat indikasi penurunan kualitas struktur yang berpotensi mempercepat kerusakan jika tidak segera ditangani. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin Proyek bernilai Miliaran Rupiah dapat mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat? Sejumlah Warga yang ditemui mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Mereka menilai kualitas jalan tidak mencerminkan besarnya Anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Daerah. “Kalau baru selesai saja sudah retak, wajar kalau Masyarakat curiga. Ini bukan sekadar rusak biasa,” ujar salah seorang Warga. Secara Teknis, kerusakan dini pada Proyek jalan umumnya dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti kualitas Material yang tidak sesuai Spesifikasi, ketebalan Konstruksi yang tidak memenuhi standar, hingga metode pelaksanaan yang tidak Optimal. Dalam konteks Proyek ini, berbagai kemungkinan tersebut mulai menjadi perhatian Publik. Sorotan keras datang dari seorang Aktivis dan juga Tokoh Masyarakat Sepauk, Burliyan, SH. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan Teknis semata. “Ini harus dilihat secara menyeluruh. Kalau Proyek baru selesai tapi sudah rusak, perlu ditelusuri apakah Pelaksanaan sudah sesuai Spesifikasi atau belum. Audit teknis sangat penting dilakukan,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa Proyek Infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Publik harus mengedepankan Kualitas dan Akuntabilitas. “Ini uang Rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada kekurangan dalam pekerjaan, harus segera diperbaiki sesuai ketentuan masa Pemeliharaan,” tambahnya. Burliyan juga mendorong agar Pemerintah Daerah tidak ragu melakukan Evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Proyek tersebut, termasuk Kontraktor Pelaksana. Dalam Kontrak Pekerjaan konstruksi, masa Pemeliharaan merupakan periode di mana Kontraktor wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang muncul setelah Pekerjaan selesai. Oleh karena itu, masyarakat berharap CV. Tebuan Tanah sebagai Pelaksana segera mengambil langkah Perbaikan. Di sisi lain, peran pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Sintang juga menjadi sorotan. Sebagai Pengguna Anggaran, Dinas terkait memiliki tanggung jawab dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai Spesifikasi teknis dan Standar Kualitas. Ketiadaan pengawasan yang optimal seringkali menjadi faktor yang memperbesar risiko terjadinya penurunan kualitas pekerjaan di lapangan. Sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Sintang, khususnya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diketahui bernama Yengki. Namun, hingga beberapa kali kunjungan ke kantor dilakukan, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Awak media juga telah mencoba menghubungi melalui perwakilan di lingkungan dinas, namun belum memperoleh keterangan resmi terkait kondisi Proyek tersebut maupun langkah penanganan yang akan diambil. Kondisi ini menambah daftar panjang Proyek Infrastruktur yang menuai kritik dari Masyarakat. Meski belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran, munculnya kerusakan dalam waktu singkat menjadi Indikator penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Transparansi dalam proses evaluasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan Publik. Pemeriksaan teknis, Uji mutu Material, hingga Verifikasi Pelaksanaan di lapangan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan kualitas Pekerjaan. Masyarakat kecamatan Sepauk kabupaten Sintang Kalbar , kini berharap adanya langkah nyata dari Pemerintah Daerah, baik dalam bentuk perbaikan fisik jalan maupun penjelasan terbuka kepada Publik. Apakah kerusakan ini murni persoalan teknis, atau ada faktor lain di baliknya ? semuanya kini bergantung pada keseriusan pada pihak terkait dalam membuka dan menindaklanjuti persoalan ini secara transparan. Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti. **** // TIMRED [*]

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menjadi lokasi kegiatan akademik dengan menerima kunjungan mahasiswa dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penelitian lapangan yang berfokus pada aspek gizi dan kesehatan warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa Program Studi Gizi melakukan pengumpulan data yang berkaitan dengan pola konsumsi, status gizi, serta kondisi kesehatan penghuni rutan. Seluruh proses penelitian berlangsung dengan pengawasan petugas guna memastikan keamanan tetap terjaga dan prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kerja sama dengan dunia pendidikan, khususnya yang memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan di dalam rutan. “Kami memberikan dukungan terhadap kegiatan penelitian sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan, terutama dalam bidang kesehatan. Harapannya, hasil penelitian ini bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ungkapnya.   Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat bagi pihak rutan dalam memperoleh gambaran ilmiah terkait kondisi gizi warga binaan. Dengan adanya hasil penelitian tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara lebih optimal.   Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap kondusif dan tertib. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam mendukung sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan institusi pendidikan demi kemajuan bersama.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 25 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih lemahnya tata kelola partai politik sebagai salah satu akar munculnya praktik korupsi di Indonesia. Melalui kajian terbaru, KPK menilai bahwa perbaikan sistem politik harus dimulai dari internal partai guna mencegah praktik koruptif sejak tahap awal.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa korupsi politik tidak hanya terjadi ketika seseorang telah menjabat sebagai pejabat publik, tetapi sering kali berawal dari proses pencalonan yang tidak transparan dan sarat kepentingan. “Potensi korupsi politik itu sudah muncul sejak proses kaderisasi dan rekrutmen di partai politik, terutama ketika mekanismenya masih transaksional dan minim pengawasan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis,kepada Bidik-kasusnews Sabtu (25/4/2026).   Dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 2025, ditemukan sejumlah persoalan krusial. Di antaranya belum adanya standar baku dalam pelaporan keuangan partai politik, lemahnya sistem kaderisasi, serta tidak adanya lembaga pengawas khusus yang mengontrol proses pendidikan politik di internal partai.   Selain itu, tingginya biaya politik dalam Pemilu dan Pilkada dinilai menjadi faktor pendorong maraknya praktik mahar politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kandidat untuk mencari cara mengembalikan modal politiknya setelah terpilih, termasuk melalui penyalahgunaan jabatan.   KPK juga menyoroti penggunaan uang tunai yang masih dominan dalam kontestasi politik. Ketiadaan pembatasan transaksi uang kartal dinilai membuka ruang luas bagi praktik politik uang (vote buying) yang sulit dilacak.   Sebagai langkah perbaikan, KPK telah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).   Lembaga antirasuah itu mengajukan tiga rekomendasi utama, yakni revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, perubahan Undang-Undang Partai Politik, serta percepatan pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal.   “Pembatasan transaksi uang kartal menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan praktik politik uang yang selama ini sulit diawasi,” tambah Budi.   KPK berharap, melalui reformasi regulasi dan perbaikan tata kelola partai politik, sistem demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.(Wely)

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam agenda pemeriksaan terbaru, tiga pimpinan biro travel haji dan umrah tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan terhadap empat pihak pada Jumat (24/4/2026). Namun, hanya satu orang yang hadir, yakni Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel. “Sementara tiga lainnya tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, kepada Bidik-kasusnews Sabtu (25/4/2026).   Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian penyidik karena pemeriksaan terhadap para pelaku usaha travel dinilai penting untuk mengungkap dugaan aliran dana dari praktik pengelolaan kuota haji, khususnya kuota haji khusus.   KPK saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keuntungan tidak sah yang diperoleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dugaan praktik jual beli kuota yang semestinya dialokasikan untuk haji reguler.   Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengamanan kuota haji.   Penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui perantara Ishfah Abidal Azis, serta dugaan keterkaitan dengan Hilman Latief saat menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.   KPK menegaskan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mangkir, sekaligus memperdalam penelusuran terhadap aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.(Wely)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB), Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan anjangsana dengan mengunjungi sejumlah warakawuri Polri di wilayah Kabupaten HSU, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua YKB Cabang HSU Ny. Lia Agus Nuryanto, Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M. beserta istri, para pejabat utama Polres, serta pengurus YKB Cabang HSU. Anjangsana dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para warakawuri, yakni istri anggota Polri yang telah meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut, rombongan mengunjungi beberapa kediaman warakawuri yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya di Desa Tangga Ulin, Pakacangan, Sungai Malang, hingga kawasan BTN Kota Raja. Selain bersilaturahmi, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada para warakawuri. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari terhadap keluarga besar Polri, khususnya para warakawuri yang telah berjasa mendampingi anggota selama masa pengabdian. “Melalui kegiatan ini, kami ingin terus menjaga tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan kepada para warakawuri agar tetap merasakan kehadiran keluarga besar Polri,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Para warakawuri menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Momentum HUT ke-46 YKB ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan seremonial, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta solidaritas di lingkungan keluarga besar Polri. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Seorang pria bernama Agung Dwi Wibowo (39), warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (24/4/2026) sore. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.   Kanit Reskrim Polsek Bangsri IPDA Didik Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 24/4/2026 Menyapaikan Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan kakak ipar korban. Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi hendak mengantarkan makanan ke rumah korban. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Merasa curiga, saksi kemudian memanggil warga lain untuk membantu. Bersama saksi kedua, mereka akhirnya mendobrak pintu depan rumah. Setelah berhasil masuk, keduanya menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di kamar rumahnya,ujar IPDA Didik.   Petugas dari Polsek Bangsri yang telah berada di lokasi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Bangsri 1 segera melakukan evakuasi. Korban diturunkan dari posisi tergantung, namun saat diperiksa dinyatakan telah meninggal dunia.   Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui merupakan pasien dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Kebersamaan dan rasa kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri. Sejumlah anggota melakukan kunjungan untuk menjenguk salah satu rekan mereka, Syaiful Amri, yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Bangsri, Kabupaten Jepara.   Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 19.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Squad, Gayor. Turut hadir dalam kunjungan tersebut pengurus bidang sosial, Alfiyah yang akrab disapa Alya, bersama anggota lainnya sebagai bentuk dukungan moril kepada rekan mereka.   Kehadiran para anggota tidak hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk memberikan semangat agar Syaiful Amri segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat selama kunjungan berlangsung. “Semoga cepat membaik dan bisa kembali berkumpul bersama kami,” menjadi harapan yang disampaikan oleh para anggota kepada Syaiful Amri.   Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri tidak hanya menjalin kebersamaan dalam aktivitas komunitas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai solidaritas dan kepedulian antaranggota.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan menjajaki kerja sama lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Jepara. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar dalam suasana dialog terbuka dan produktif. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kolaborasi yang menyentuh berbagai aspek penting pembinaan. Sejumlah bidang strategis yang dibahas meliputi pendidikan, pelatihan kerja, layanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan program kemandirian seperti pertanian dan kegiatan produktif lainnya.   Selain itu, kedua pihak juga menaruh perhatian pada dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan agar mereka lebih siap kembali ke tengah masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menekan angka residivisme sekaligus meningkatkan kepercayaan diri warga binaan setelah menjalani masa pidana.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan program pembinaan yang lebih terarah dan berdampak.   “Kerja sama ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang pembinaan yang relevan dengan kebutuhan warga binaan. Kami ingin memastikan setiap program yang dirancang dapat diimplementasikan secara optimal,” ungkapnya.   Diskusi juga menitikberatkan pada penyusunan mekanisme pelaksanaan yang jelas, termasuk pembagian peran antarinstansi serta sistem evaluasi agar program dapat berjalan berkelanjutan.   Dengan adanya pembahasan ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam membangun pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan kehidupan warga binaan setelah bebas.   Ke depan, hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat segera difinalisasi menjadi kesepakatan resmi yang menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembinaan terpadu di Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara