SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Waluran, Habiburohman, atas nama Bupati Sukabumi Asep Japar, melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2025 di Kecamatan Waluran, Selasa (6/1/2026).
Dua kepala desa yang dilantik yakni H. Irman Pirmansah sebagai Kepala Desa Mangunjaya dan Dedi sebagai Kepala Desa Mekarmukti.
Keduanya akan mengemban amanah jabatan untuk masa bakti 2025–2027.
Payung hukum ubah melandasi keputusan itu adalah Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400/02/KEP/069-DPMD/2025. Pelantikan dilaksanakan di masing-masing desa dengan waktu yang berbeda dalam satu hari.
Dalam sambutannya, Camat Habiburohman mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik serta menyampaikan apresiasi kepada pejabat sementara sebelumnya, yakni Dedi Suryadi selaku Pjs Kades Mangunjaya dan O. Solihin selaku Pjs Kades Mekarmukti, atas dedikasi dan pengabdiannya.
Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar sebagai pejabat publik yang menuntut tanggung jawab penuh, terutama dalam pelayanan masyarakat, pengelolaan dana desa, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Jalankan amanah ini secara profesional dan bijak. Kemiskinan harus ditekan, IPM harus meningkat, serta partisipasi masyarakat dalam gotong royong dan pembangunan desa harus terus didorong,” ujarnya.
Habiburohman juga menyampaikan sejumlah pesan Bupati Sukabumi yang harus dijalankan oleh pemerintah desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga seluruh pemangku kepentingan.
Di antaranya menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur desa, menyusun program berbasis kebutuhan masyarakat.
Semua selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi Mubarokah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan dan keresahan warga.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Soni Sondani, menjelaskan bahwa kedua kepala desa PAW tersebut telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, dimulai dari musyawarah desa yang difasilitasi BPD hingga pemungutan suara.
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Alhamdulillah proses berjalan tertib, lancar, dan aman,” ungkapnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Waluran, unsur TNI-Polri, Sekretaris Kecamatan Waluran Taufik Yusuf, Ketua APDESI Kecamatan Waluran, BPD, perangkat desa, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya. (Dicky)