BNN Bongkar Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk, Dua Residivis Raup Untung Rp1 Miliar

Tangerang, Bidik-kasusnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik sabu rumahan yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini, petugas mengamankan dua pelaku berinisial IM dan DF yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2016. (18/10/2025)

Penggerebekan di Apartemen Lantai 20

Operasi dilakukan pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu unit apartemen di lantai 20. Berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi mendalam, tim gabungan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di unit tersebut yang ternyata digunakan sebagai clandestine laboratory, atau laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti termasuk narkotika jenis sabu padat sebanyak 209,02 gram, sabu cair 319 mililiter, serta sejumlah prekursor bahan kimia seperti ephedrine 1,06 kg, aceton 1.503 ml, asam sulfat 400 ml, dan toluen 3,43 liter. Selain itu, turut diamankan pula peralatan laboratorium seperti beaker glass dan alat peracik lainnya.

Dua Pelaku Residivis Kembali Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, IM berperan sebagai peracik (koki), sementara DF bertanggung jawab atas pemasaran hasil produksi. Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan terakhir dengan total keuntungan mencapai Rp1 miliar.
Untuk mendapatkan bahan baku, para pelaku mengekstrak 15.000 butir obat asma guna memperoleh sekitar 1 kilogram ephedrine murni, yang kemudian digunakan untuk memproduksi sabu. Semua bahan kimia dan alat laboratorium mereka beli secara daring (online).

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati.

BNN Tegaskan Perang Total Melawan Narkotika

Kepala BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya. Modus operandi jaringan narkoba kini semakin kompleks, bahkan memanfaatkan kawasan permukiman seperti apartemen untuk menyamarkan aktivitas produksi dan distribusi.

“BNN tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas pernyataan resmi Biro Humas dan Protokol BNN RI.

Imbauan dan Layanan Rehabilitasi

Selain penegakan hukum, BNN juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran gelap narkoba. Lembaga ini membuka layanan rehabilitasi gratis bagi para penyalahguna narkoba, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat ketergantungan.

Melalui sinergi aparat dan masyarakat, BNN optimistis perang melawan narkoba dapat dilakukan secara tegas, terarah, dan menyeluruh, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton...

Recent Post​

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada sore hari, Selasa (31/03/2026), menyebabkan genangan...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di tengah-tengah petani bukan sekadar tugas rutin, tetapi...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...

Penyematan Kenaikan Pangkat di Rutan Jepara Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda...

Paripurna Kilat DPRD Kota Sukabumi Kunci LKPJ 2025, Ada Sinyal Kuat Perombakan Strategi PAD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda...