JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang —21-November-2025 Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal dan pelayanan publik. Melalui inovasi terbaru berupa Dumas QR Code, Bidpropam menghadirkan sistem pelaporan digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara cepat dan transparan.
Inovasi ini dihadirkan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan pengaduan yang ringkas, mudah diakses, dan tidak terbatas ruang maupun waktu. Kini, cukup dengan memindai QR Code yang tersedia di berbagai fasilitas publik dan ruang pelayanan, warga bisa mengirimkan laporan secara langsung melalui gawai mereka.
Akses Lebih Mudah, Laporan Lebih Terpantau
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa Dumas QR Code dirancang untuk memastikan seluruh laporan terekam dalam sistem digital sehingga proses tindak lanjut dapat dipantau dan diverifikasi dengan lebih jelas.
“Sistem ini memberikan kepastian bahwa setiap aduan yang masuk akan diproses melalui alur yang terukur. Semua laporan tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah dipantau, baik oleh pengawas internal maupun oleh masyarakat yang menyampaikannya,” ujarnya.
Dengan prosedur pelaporan yang sederhana, masyarakat dapat mencantumkan identitas (opsional), jenis laporan, hingga uraian kejadian tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Fasilitas ini dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya pelaporan yang lebih aktif dan partisipatif.
Wujud Pengawasan Modern dan Transparan
Peluncuran Dumas QR Code tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menegaskan upaya Polri dalam membangun layanan berbasis digital yang profesional dan responsif. Dengan sistem ini, setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh unit terkait secara berjenjang, memastikan bahwa proses pengawasan berjalan sesuai standar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menilai inovasi ini sebagai penguatan terhadap prinsip transparansi dalam tubuh Polri.
“Polda Jawa Tengah berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis dan akuntabel. Partisipasi masyarakat melalui Dumas QR Code akan membantu kami mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Kolaborasi Polri dan Masyarakat
Melalui sistem pengaduan digital ini, Bidpropam berharap masyarakat semakin berani dan terbuka dalam menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelayanan kepolisian. Setiap aduan yang disampaikan bukan hanya sebagai bahan evaluasi, tetapi juga sebagai fondasi dalam membangun Polri yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.
“Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Suara publik sangat berarti bagi proses pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja anggota di lapangan,” pungkas Kombes Pol Saiful Anwar.(Wely-jateng)
Sumber:Humas polda jateng