Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi penggunaan WhatsApp (WA) Yanduan dan Dumas Keliling di Aula Kantor Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (12/9/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.45 Wita ini dihadiri oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Kalsel Kompol Suprihatin, SH, Camat Banjang Rully Lesmana, S.STP., M.AP, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM, perwakilan perangkat desa, pegawai kecamatan, serta tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Camat Banjang Rully Lesmana mengapresiasi inisiatif Polda Kalsel yang menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Menurutnya, inovasi ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota kepolisian.
Kompol Suprihatin, SH selaku pemateri menjelaskan, WA Yanduan merupakan aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Div Propam Mabes Polri untuk mendukung keterbukaan dan pengawasan publik.
“WA Yanduan mudah ditelusuri, dimonitor secara real time, dan diawasi langsung oleh Kadiv Propam, Kapolda, hingga Kapolres. Masyarakat tidak perlu ragu melapor karena prosesnya transparan,” tegasnya.
Selain itu, Bid Propam juga memperkenalkan program Dumas Keliling, yakni layanan pengaduan yang hadir langsung ke tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah berinteraksi dengan aparat kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kegiatan yang pertama kali digelar di wilayah hukum Polres HSU ini berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 09.45 Wita.
Sosialisasi WA Yanduan dan Dumas Keliling diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mendorong terciptanya institusi kepolisian yang lebih bersih, profesional, serta transparan di mata masyarakat. ( Agus)