Beli Motor Bodong Hasil Curanmor via FB, Penadah Asal Sumedang Diringkus Polres Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Praktik jual beli kendaraan bodong hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui media sosial kembali dibongkar jajaran kepolisian. Seorang penadah asal Kabupaten Sumedang berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Majalengka usai menguasai dan berupaya menjual kembali sepeda motor curian dari wilayah Maja.

Pengungkapan kasus penadahan tersebut dibeberkan langsung dalam konferensi pers oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, serta Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H., di depan Lobby Polres Majalengka, Senin (5/10/2026).

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari aksi curanmor yang dialami oleh Dedy Setiawan Permana (49), seorang buruh harian lepas warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja.

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 CW warna hitam milik korban hilang digondol pencuri saat terparkir di Jalan Maja Utara pada Senin (28/9/2026) lalu sekira pukul 05.30 WIB.

“Dari hasil penyelidikan dan pelacakan intensif di lapangan, pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan barang bukti yang berada dalam penguasaan seorang pria berinisial W.S. di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman kepada awak media, Senin (5/10/2026).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni W.S. (43), seorang warga Dusun Citaman, Desa Bojongloa, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.

AKBP M Aldy Sulaiman membeberkan modus operandi yang dijalankan tersangka. Pada Selasa (29/9/2026) pagi, tersangka W.S. memposting foto tumpukan uang di grup Facebook “Jual Beli Motor Sumedang” dengan tulisan keterangan (caption) berbahasa Sunda: “Gaduh sakieu, teu kirang teu lewiih hoyong janten paranti ngarit” (Punya uang segini, tidak kurang tidak lebih ingin jadi kendaraan buat cari rumput.

Saat itu, sebuah akun Facebook bernama Iyad Supriyadi langsung menghubungi tersangka melalui pesan pribadi (inbox) untuk menawarkan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 CW warna hitam tanpa dilengkapi surat-surat (bodong) seharga Rp1.700.000.

“Setelah terjadi tawar-menawar, tersangka W.S. sepakat membeli motor bodong tersebut seharga Rp1.400.000. Kendaraan lantas diantarkan langsung oleh pemilik akun Facebook tersebut ke tempat kerja tersangka di wilayah Buahdua, Sumedang, pada Rabu (30/9/2026) sore,” jelas AKBP M Aldy Sulaiman.

Tersangka yang tahu betul bahwa motor tersebut tidak bersurat dan patut diduga hasil kejahatan justru berniat mencari keuntungan pribadi. Ia kembali mengunggah foto motor curian tersebut ke media sosial untuk dijual ulang dengan harga lebih tinggi, yakni Rp2.100.000, sebelum akhirnya terpantau dan ditangkap oleh tim reskrim.

Dari tangan tersangka W.S., petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 CW warna hitam Nopol E 4368 XS beserta STNK dan BPKB asli milik korban, serta 1 unit handphone Samsung A10s warna hitam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka W.S. mendekam di sel tahanan Mako Polres Majalengka dan dijerat dengan Pasal 591 KUHPidana tentang Penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori V.

“Saat ini tersangka penadahan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Majalengka. Kami imbau keras kepada masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan bermotor murah tanpa kelengkapan surat yang sah di media sosial, karena menguasai barang hasil kejahatan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Polres Cirebon Kota mengungkap aksi curanmor lewat pelacakan GPS

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa...

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Warga Desa Datar Kompak Dukung Timnas Indonesia

Pemalang – Bidik-kasusnews.com                Antusiasme warga Desa Datar menyambut laga final...

Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat, Kebakaran Lahan 4.000 Meter Persegi di Bukit Sepagoh Berhasil Dipadamkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara Babinsa dan masyarakat kembali ditunjukkan...

HUT Ke-81 TNI, Kapolres Majalengka Beri Kejutan Kue Ulang Tahun dan Hadiri Syukuran di Kodim 0617

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Sinergitas dan soliditas TNI-Polri di...

Beli Motor Bodong Hasil Curanmor via FB, Penadah Asal Sumedang Diringkus Polres Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Praktik jual beli kendaraan bodong hasil...

Operasi Garuda Bakti 2026 Berakhir, Polda Jabar Patroli Siber Cegah Hoaks Nobar Final

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com              Antusiasme tinggi masyarakat menyambut laga final...

Recent Post​

Polres Cirebon Kota mengungkap aksi curanmor lewat pelacakan GPS

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian kendaraan...

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Warga Desa Datar Kompak Dukung Timnas Indonesia

Pemalang – Bidik-kasusnews.com                Antusiasme warga Desa Datar menyambut laga final FIFA ASEAN Cup 2026 terasa di tengah masyarakat...

Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat, Kebakaran Lahan 4.000 Meter Persegi di Bukit Sepagoh Berhasil Dipadamkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara Babinsa dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam penanganan darurat kebakaran lahan kosong...

HUT Ke-81 TNI, Kapolres Majalengka Beri Kejutan Kue Ulang Tahun dan Hadiri Syukuran di Kodim 0617

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Sinergitas dan soliditas TNI-Polri di Kabupaten Majalengka makin erat terjalin. Memperingati...

Beli Motor Bodong Hasil Curanmor via FB, Penadah Asal Sumedang Diringkus Polres Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Praktik jual beli kendaraan bodong hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor...

Operasi Garuda Bakti 2026 Berakhir, Polda Jabar Patroli Siber Cegah Hoaks Nobar Final

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com              Antusiasme tinggi masyarakat menyambut laga final Indonesia vs Thailand tak hanya berpotensi...

HUT Ke-81 TNI di Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL Teguhkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Komandan Kodim 0410/KBL beserta seluruh Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL menunjukkan komitmen terbaiknya...

HUT ke-81 TNI, Bupati Sukabumi Dorong Sinergi TNI dan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Sukabumi menjadi momentum untuk...

Nyumarno Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Fendy, Keluarga Korban Kecewa

BEKASI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Sidang lanjutan dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten...