SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan ultimatum tegas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukabumi yang kini berusia 50 tahun. Ia menekankan bahwa era korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh PDAM harus ditutup rapat.
“Kalau masa lalu saya tidak tahu. Tapi sekarang jelas tidak ada keluarga saya di PDAM, dan tidak boleh ada praktik KKN lagi,” tegas Ayep, Selasa (2/9/2025).
Ayep menilai kerugian perusahaan sama bahayanya dengan korupsi karena yang menanggung akibatnya adalah masyarakat. Catatannya, pada periode 2022–2024 BLUD dan Perusda sempat merugi akumulatif Rp150,02 miliar atau sekitar Rp50 miliar per tahun.
“Kalau rugi, rakyat ikut sengsara. Maka tugas saya memastikan BLUD dan Perusda ini sehat,” ujarnya.
Kini situasi berbalik. Hingga Juli 2025, BLUD dan Perusda berhasil membukukan laba Rp4,4 miliar. Angka itu menjadi dasar optimisme Ayep bahwa pada Desember nanti keuntungan bisa melesat hingga Rp15 miliar. “Ini bukti pemerintah berhasil menyelamatkan PDAM,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Sukabumi Dian Apriandi menegaskan perusahaan sedang bergerak cepat melakukan transformasi. Ia menyebut PDAM baru hadir untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus memperbaiki layanan publik.
Fokus utama diarahkan pada perbaikan jaringan untuk mengurangi kebocoran air. Tak berhenti di situ, PDAM juga menyiapkan produk air minum dalam kemasan sebagai sumber pendapatan baru.
“Kami terapkan prinsip progress fast, response fast, action fast. Setiap aduan pelanggan langsung ditangani,” tandasnya. (Usep)