Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Barat. Kali ini, Polres Majalengka berhasil meraih Juara 1 PPID Satwil Kategori Keaktifan Website Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Polda Jawa Barat. ‎ ‎Penghargaan tersebut diraih dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Divisi Humas Polda Jawa Barat yang dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 9–10 September 2026, bertempat di Mapolda Jawa Barat. ‎Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., kepada Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna H., S.H., pada Rabu (9/9/2026). ‎ ‎Penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen dan konsistensi Polres Majalengka dalam mengelola serta menyajikan informasi publik melalui website secara aktif, aktual, informatif, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. ‎ ‎Melalui pengelolaan website KIP, Polres Majalengka terus berupaya memberikan berbagai informasi mengenai kegiatan kepolisian, pelayanan publik, program kerja, situasi kamtibmas serta berbagai informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat. ‎ ‎Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Seksi Humas dan pengelola PPID Polres Majalengka, atas prestasi yang telah diraih. ‎ ‎“Penghargaan Juara 1 PPID Satwil kategori keaktifan website Keterbukaan Informasi Publik tingkat Polda Jawa Barat ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Majalengka dalam memberikan informasi publik yang transparan, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman. ‎Kapolres menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. ‎ ‎“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Polres Majalengka akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang cepat, akurat, transparan dan mudah diakses, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tambahnya. ‎ ‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna H., S.H. mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh personel dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Polres Majalengka. ‎ ‎Menurutnya, Humas memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima secara cepat, tepat, edukatif dan bertanggung jawab. ‎ ‎“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan website KIP dan pelayanan informasi publik. Kami akan terus berupaya menyajikan informasi yang aktual, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Yayan. ‎ ‎Dengan diraihnya Juara 1 PPID Satwil Kategori Keaktifan Website KIP Tingkat Polda Jawa Barat, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, responsif dan akuntabel. ‎ ‎Prestasi tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran Polres Majalengka untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com,. Kebakaran Gudang Perlengkapan Wifi PT. Quantum Nusatama di Jalan Lapangan Udara Penggung Selatan RT 001 RW 007, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berhasil dipadamkan melalui kerja sama masyarakat, perangkat lingkungan, kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026). Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.45 WIB setelah api yang sebelumnya muncul di area belakang gudang kembali menyala dan membesar hingga merembet ke bangunan penyimpanan perlengkapan Wifi, sehingga informasi mengenai kejadian tersebut segera diteruskan kepada Ketua RT setempat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon. Personel Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU F. Heru, S.H., bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi, melakukan pengecekan serta mendukung koordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon dalam proses penanganan api. Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pemadaman tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang bergerak setelah mendapatkan informasi kebakaran, sehingga api dapat segera ditangani dan proses pemadaman dapat dilakukan secara terkoordinasi. Saksi pertama, Achmad Alawy, karyawan swasta, menerangkan bahwa dirinya sebelumnya melakukan pembakaran sampah di belakang gudang penyimpanan perlengkapan Wifi sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian meninggalkan lokasi karena mengira api telah padam, namun beberapa jam kemudian api kembali menyala, membesar dan merembet hingga membakar bangunan gudang. Achmad Alawy juga menerangkan bahwa setelah melihat api semakin membesar dan membakar bangunan, dirinya segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Saripudin, yang berada di sekitar depan gudang, sehingga informasi kebakaran dapat segera diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan. Saksi kedua, Saripudin selaku Ketua RT 001 RW 007 Kelurahan Kalijaga, menerangkan bahwa dirinya menerima informasi dari Achmad Alawy mengenai kebakaran Gudang Perlengkapan Wifi PT. Quantum Nusatama, kemudian segera meneruskan informasi tersebut kepada pihak kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon agar proses pemadaman dapat segera dilakukan. Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon kemudian melakukan pemadaman dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam, sementara personel Polsek Cirebon Selatan Timur melakukan pengecekan dan mendukung koordinasi di lokasi, sehingga api yang membakar gudang tersebut akhirnya berhasil dipadamkan melalui kerja sama dan respons dari seluruh unsur yang terlibat. Polsek Cirebon Selatan Timur mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila melihat api, asap atau kejadian lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran, termasuk dengan menghubungi Layanan Polisi 110, sehingga informasi dapat segera diterima dan diteruskan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan bersama dengan instansi terkait. Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengapresiasi kerja sama masyarakat, perangkat lingkungan, kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon dalam menangani kejadian tersebut. “Kecepatan informasi dan kerja sama seluruh pihak sangat membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Kami mengajak masyarakat apabila menemukan kebakaran atau melihat tanda-tanda kebakaran agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga petugas dapat segera merespons dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.8 September 2026 – Kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan. Kali ini, personel Satlantas turun langsung membagikan masker kepada para pemohon wajib pajak serta pengemudi ojek yang beraktivitas di kawasan Samsat Kuningan, Jalan Aruji Kartawinata, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Polres Kuningan, beserta KRI dan anggota Samsat sebagai bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pembagian masker dilakukan secara humanis kepada masyarakat yang tengah mengurus kewajiban perpajakan kendaraan maupun para tukang ojek yang sehari-hari banyak beraktivitas di ruang terbuka dan berada di tengah padatnya mobilitas kendaraan. Kanit Regident mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas terhadap kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas tinggi di jalan raya. “Masker ini sederhana, tetapi merupakan bagian dari kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat yang beraktivitas di jalan tetap memperhatikan kesehatan sekaligus keselamatan diri,” ujarnya. Menurutnya, pengemudi ojek merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki intensitas tinggi berada di jalan. Karena itu, edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kesehatan. “Keselamatan di jalan adalah yang utama. Kami mengajak para pengemudi ojek maupun seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tetap menjaga kesehatan saat beraktivitas,” tambahnya. Tak hanya membagikan masker, personel Satlantas juga memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Pesan-pesan kamtibselcarlantas disampaikan secara santun agar kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Kuningan untuk terus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polri tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, kecelakaan maupun gangguan keamanan. Kehadiran polisi juga diwujudkan melalui langkah-langkah preventif dan pelayanan sederhana yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan semakin tumbuh, terutama bagi warga yang sehari-hari menggantungkan aktivitas dan pekerjaannya di jalan raya. “Polisi hadir untuk melayani, melindungi dan mengayomi. Dari jalan raya, Satlantas Polres Kuningan terus menebarkan kepedulian demi terciptanya masyarakat yang sehat, tertib dan semakin sadar keselamatan berlalu lintas.” (Asep Rusliman)

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com,. Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 segera ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur terkait ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal, dengan melibatkan Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, serta berkoordinasi dengan Inafis Polres Cirebon Kota dan PSC 119 Kota Cirebon. Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kejadian, termasuk ketika masyarakat menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau diduga meninggal dunia, sehingga petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur. Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 45 tahun yang pada saat ditemukan mengenakan baju berwarna biru dan celana bahan panjang berwarna hitam, dengan posisi berada di sekitar trotoar samping warung dekat Indomaret Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, menerangkan bahwa sebelumnya korban datang ke warung miliknya dan sempat berbincang dengannya sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian korban berpindah dan duduk di trotoar sekitar warung tersebut; dalam percakapan tersebut korban sempat menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumahnya yang berada di Kota Depok. Saksi kedua, Amanudin, menerangkan bahwa dirinya melihat korban sedang duduk di trotoar sekitar warung milik Jon Walker Marbunlumbangaol, namun kondisi korban terlihat tidak baik-baik saja, sehingga saksi kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Cirebon Selatan Timur; setelah petugas kepolisian bersama PSC 119 Kota Cirebon tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, menghubungi Inafis Polres Cirebon Kota untuk mendukung pemeriksaan di tempat kejadian, mendata keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan PSC 119 Kota Cirebon, hingga selanjutnya jenazah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau tergeletak di tempat umum, tidak mengerumuni maupun memindahkan tubuh korban tanpa kepentingan penanganan darurat, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar petugas dapat datang ke lokasi, melakukan pengecekan, mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis maupun fungsi terkait. Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu proses penanganan kejadian di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar segera menghubungi Layanan Polisi 110, sehingga petugas dapat segera datang, melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” ujarnya. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menegaskan pentingnya menjaga kebugaran jasmani sebagai bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Rabu (9/9/2026). Upacara yang mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan diikuti para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi dan ASN Polresta Cirebon. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa olahraga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. “Kebugaran jasmani merupakan salah satu modal penting bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Dengan tubuh yang sehat dan bugar, personel akan lebih siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Ia juga mengajak seluruh personel untuk membudayakan olahraga secara rutin dan menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, semangat Haornas tidak berhenti pada pelaksanaan upacara, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan hidup aktif dan sehat. Hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. “Mari kita jadikan olahraga sebagai kebutuhan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dengan masyarakat yang aktif dan bugar, kita turut membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan memiliki semangat sportivitas,” ungkapnya. Selain mengampanyekan pentingnya kebugaran, momentum Haornas ke-43 juga menjadi bentuk penghormatan terhadap para atlet dan tokoh olahraga yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia melalui prestasi di berbagai ajang. Polresta Cirebon berkomitmen mendukung terciptanya budaya hidup sehat, baik di lingkungan internal Polri maupun di tengah masyarakat. Semangat tersebut diharapkan semakin memperkuat kesiapan personel dalam menjalankan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026 di Mapolresta Cirebon berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon terpantau aman dan kondusif. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas. Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen surat-surat kendaraan. Hasilnya, petugas mengamankan 6 STNK dan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan. Sementara di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 3 STNK dan 20 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam kegiatan penertiban tersebut. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan. “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni Heriyana. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban di jalan raya. IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya. Satlantas Polres Kuningan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan. Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan dapat ditekan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalan raya semakin terjaga. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), wilayah Kabupaten Kuningan, terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sejak pertama kali terdeteksi pada Senin sore, 7 September 2026, hingga Selasa, 8 September 2026, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan karena terus meluas dan menyebar ke tiga blok area yang berbeda lokasi. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Kuningan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan bergerak cepat dan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan secara terpadu dan menyeluruh. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), titik api pertama kali terpantau melalui pemantauan drone pada pukul 14.00 WIB di kawasan Grid 19, yang berada di wilayah Blok Cileutik, Manguntapa, dan Simaung, Kecamatan Pasawahan. Tak lama setelah terdeteksi, kepulan asap semakin tebal dan api mulai merambat luas ke tiga blok yang terpisah, sehingga memperumit proses pemadaman. Medan pegunungan yang terjal, akses lokasi yang cukup jauh, serta kondisi cuaca yang mendukung perambatan api menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas di lapangan. Merespons cepat adanya musibah ini, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., segera mengerahkan personel Polres Kuningan untuk memperkuat tim di lokasi kejadian. Personel tidak hanya bertugas membantu upaya pemadaman, tetapi juga mengamankan kawasan, mengatur akses jalan, serta memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berisiko memicu perluasan api. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan proses penanganan dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Di sisi lain, BPBD Kabupaten Kuningan juga tidak tinggal diam dan langsung berkoordinasi secara erat dengan pihak BTNGC serta kepolisian guna menyusun strategi penanganan yang tepat sasaran. Tim gabungan dari berbagai elemen dikerahkan ke lokasi dengan membawa peralatan pendukung pemadaman yang tersedia. Upaya yang dilakukan meliputi pemantauan perkembangan api secara terus-menerus, pembatasan akses di sekitar kawasan yang terbakar, serta penyusunan langkah antisipatif apabila api semakin meluas ke area yang lebih luas. “Segera setelah terdeteksi, petugas langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Namun, karena area yang terbakar cukup luas dan tersebar di tiga blok, api belum bisa dikendalikan sepenuhnya,” ujar perwakilan BTNGC, yang menegaskan bahwa seluruh pihak saat ini sedang bekerja keras memadukan kekuatan dan sumber daya untuk segera memadamkan api sepenuhnya. Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman masih berlangsung intensif dan dilakukan secara bergilir oleh tim gabungan dari Polres Kuningan, BPBD, petugas BTNGC, serta unsur terkait lainnya. Semua pihak berjuang tanpa kenal lelah, siang maupun malam, guna mencegah kerusakan yang lebih parah pada kawasan konservasi alam yang menjadi kebanggaan dan paru-paru kehidupan masyarakat Jawa Barat ini. Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Ciremai maupun pengunjung alam, diimbau untuk turut bertanggung jawab dan tidak melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi memicu timbulnya api, seperti menyalakan api unggun, membuang puntung rokok sembarangan, atau meninggalkan sampah yang mudah terbakar di kawasan hutan. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya kerugian bagi alam, tetapi juga merugikan kita semua dan generasi yang akan datang. Mari kita jaga bersama kelestarian Taman Nasional Gunung Ciremai, dan tetap waspada mengikuti perkembangan informasi resmi terkait penanganan kebakaran ini pungkasnya. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengulas kasus penelantaran bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga di perkebunan Blok Manis, Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas di Aula SIndangkasih Polres Majalengka, Selasa (8/9/2026). AKBP M Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa peristiwa penemuan bayi tersebut pertama kali diketahui pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB oleh seorang buruh tani setempat. Saat sedang mencari rumput ada bungkusan kain rok warna hitam di area perkebunan. “Saat saksi mendekati dan membuka bungkusan rok tersebut, ditemukan seorang bayi laki-laki yang masih bernapas dengan kondisi berlumur darah. Saksi kemudian membawa bayi tersebut ke rumah untuk dibersihkan, melaporkan ke perangkat desa, lalu merujuk bayi tersebut ke Puskesmas Panongan, Kecamatan Jatitujuh untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman. Dari hasil pemeriksaan medis, bayi laki-laki yang ditelantarkan tersebut memiliki panjang sekitar 44 cm dengan berat badan 2,1 kg. Dari rangkaian penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sosok yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut, yakni seorang anak perempuan (16). Kapolres mengungkapkan modus operandi di mana anak pelaku melahirkan bayi tersebut pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB dengan bantuan temannya. Setelah melahirkan, tali pusar dipotong lalu bayi dibungkus menggunakan celana dan rok bahan kain warna hitam, sebelum akhirnya ditinggalkan di perkebunan wilayah Desa Beber sekitar pukul 06.30 WIB. “Kami menangani kasus ini dengan sangat berhati-hati sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya mematuhi asas peradilan pidana anak. Pembimbingan dan pendampingan khusus disiapkan selama proses penyidikan,” jelas AKBP M Aldy Sulaiman. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu potong rok warna hitam yang digunakan sebagai alas pembungkus bayi, serta satu lembar surat keterangan hasil pemeriksaan medis. Atas perbuatannya, perkara ini disangkakan pasal tindak pidana penelantaran orang (anak) sebagaimana diatur dalam Pasal 430 jo. Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. “Saat ini proses penyidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Majalengka dengan mengedepankan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam UU SPPA,” pungkas Kapolres Majalengka, Selasa (8/9/2026). (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. memperkuat sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan silaturahmi di Mako Kodim 0614/Kota Cirebon pada (08/09/2026) pukul 12.30 hingga 14.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon melalui komunikasi, silaturahmi, serta koordinasi antara jajaran TNI dan Polri dalam menjalankan tugas di wilayah Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., sementara dari jajaran Kodim 0614/Kota Cirebon turut hadir sejumlah pejabat utama. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antara TNI dan Polri, sehingga koordinasi lintas institusi dapat terus terbangun dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kota Cirebon. Sinergitas TNI-Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas bersama, tetapi juga melalui hubungan komunikasi yang baik antarpimpinan dan jajaran, sehingga setiap perkembangan di lapangan dapat dikoordinasikan dengan lebih cepat dan tepat sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis antara Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarlembaga. Melalui silaturahmi yang dilakukan secara berkelanjutan, TNI dan Polri diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, saling mendukung, serta menghormati tugas dan fungsi masing-masing institusi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan personal dan kelembagaan antara jajaran Polres Cirebon Kota dengan jajaran Kodim 0614/Kota Cirebon, sebelum diakhiri dengan foto bersama. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri merupakan kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergitas TNI-Polri, sehingga koordinasi antara Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon semakin solid dalam memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026 dengan mengangkat tema “One Police Woman Extra Ordinary Impact, Satu Polwan Memberikan Dampak Signifikan bagi Masyarakat”, yang menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian setiap Polwan agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, pada (08/09/2026) di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cirebon Kota Ny. Eka Bimantoro beserta pengurus, para Kapolsek jajaran, para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Cirebon Kota, serta seluruh Polwan Polres Cirebon Kota yang mengikuti rangkaian peringatan HUT Polwan ke-78. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa tema One Police Woman Extra Ordinary Impact mengandung pesan bahwa setiap Polwan memiliki peran strategis untuk memberikan kontribusi yang berarti melalui pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan HUT Polwan ke-78 menjadi momentum untuk mengingat kembali perjalanan panjang Polwan dalam memberikan kontribusi bagi Polri, sekaligus mendorong seluruh Polwan Polres Cirebon Kota agar terus meningkatkan kualitas pengabdian sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Semangat One Police Woman Extra Ordinary Impact menegaskan bahwa setiap Polwan dapat memberikan dampak signifikan melalui tindakan nyata, baik dalam memberikan pelayanan yang humanis, melaksanakan perlindungan dan pengayoman, maupun menghadirkan kepedulian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi digital, perubahan sosial, dan semakin kompleksnya tantangan kehidupan masyarakat, Polwan dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, kemampuan beradaptasi, profesionalisme, serta kepekaan dalam menjalankan setiap tugas sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat. Kasi Humas menambahkan bahwa dampak luar biasa tidak selalu diwujudkan melalui kegiatan besar, tetapi dapat dimulai dari setiap tindakan positif yang dilakukan secara konsisten oleh seorang Polwan, seperti memberikan pelayanan dengan empati, membantu masyarakat, mendengarkan persoalan, serta menghadirkan solusi sesuai tugas dan kewenangannya. Peringatan HUT Polwan ke-78 juga menjadi penguatan semangat bagi seluruh Polwan Polres Cirebon Kota untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, memperkuat sinergitas, serta memberikan kontribusi terbaik sehingga kehadiran Polwan semakin dekat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Rangkaian peringatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting hybrid Syukuran HUT Polwan ke-78 Tahun 2026 Mabes Polri dan Polda Jabar, sebagai bagian dari peringatan bersama yang mengusung semangat One Police Woman Extra Ordinary Impact, Satu Polwan Memberikan Dampak Signifikan bagi Masyarakat. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa HUT Polwan ke-78 harus menjadi momentum untuk terus menghadirkan pengabdian yang memberikan dampak nyata. “Semangat One Police Woman Extra Ordinary Impact mengingatkan setiap Polwan bahwa satu tindakan positif, pelayanan yang tulus, dan pengabdian yang profesional dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujarnya. (Asep Rusliman)