Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menikmati libur akhir pekan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) ini difokuskan pada pemantauan situasi di sejumlah destinasi wisata guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kecelakaan di area wisata, Minggu (09/08/2026). Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan Patroli Objek Wisata tersebut dilaksanakan oleh Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka di bawah kepemimpinan Ps. Kanit Pam Obvit Aipda Anggi Pratama, S.E., dengan didampingi Bripda Muhammad Fiqri Nugraha dan Bripda Afif Naufal Ramdhani. Kegiatan patroli kewilayahan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Tim patroli menyambangi tiga objek wisata populer di wilayah hukum Polres Majalengka, meliputi Wisata Alam Curug Kiaradanu yang mencatatkan kunjungan sekitar 150 wisatawan, Kolam Renang Tirta Indah dengan kurang lebih 120 pengunjung, serta wahana air DN Waterplay yang dipadati sekitar 100 pengunjung. Kehadiran personel berseragam dinas di lokasi-lokasi tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat secara langsung, mengawal keselamatan pengunjung di wahana air, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan rekreasi masyarakat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Di sela-sela dialog dan pemantauan di lokasi wisata, jajaran Sat Samapta Polres Majalengka turut menyisipkan imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan masyarakat. Para pengunjung, utamanya para orang tua, diimbau untuk selalu mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka saat berenang, serta mewaspadai potensi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir dengan memastikan kendaraan terparkir secara rapi dan rutin menggunakan kunci stang ganda. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Azi Fauzi, S.E., M.M., atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. KRYD melibatkan personel Polres Majalengka bersama unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada aktivitas masyarakat di akhir pekan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Azi Fauzi, S.E., M.M. mengatakan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami bersama TNI dan instansi terkait terus bersinergi untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Azi Fauzi. Ia menambahkan, sinergitas antara Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, termasuk dalam mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul di ruang publik. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM menegaskan bahwa jajaran Polres Majalengka akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan humanis. (Asep Rusliman)
Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menyatakan dari hasil penyelidikan sementara penyebab kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong pada Kamis (6/8), akibat percikan api saat proses pemindahan solar. Kepala Satpolairud Polres Indramayu AKP Asep Suryan di Indramayu, Jumat, mengatakan kebakaran bermula ketika dilakukan pengisian solar dari mobil tangki menuju KM Bintang Samudra Qween sekitar pukul 14.15 WIB. Ia menjelaskan sumber api diduga berasal dari pompa, yang digunakan untuk memindahkan solar dari satu toren penyimpanan ke toren lainnya di atas kapal. “Saat proses pemindahan solar berlangsung, muncul percikan dari pompa yang digunakan sehingga bahan bakar di dalam toren langsung tersulut api,” katanya. Menurut dia, api kemudian dengan cepat merambat ke tangki penyimpanan lainnya sebelum menjalar ke area dermaga yang dipenuhi kapal dan berbagai perlengkapan nelayan. Ia menyampaikan kobaran api melanda tiga kapal nelayan, yakni KM Sari Mulya WK, KM Mandala, dan KM Nurhidayah, yang saat kejadian sedang bersandar secara berdampingan di pelabuhan. “Tiga kapal itu memang terdampak kebakaran, tetapi tidak seluruh badan kapal hangus karena sebagian berhasil diselamatkan setelah api dapat dikendalikan,” ujarnya. Asep mengatakan KM Bintang Samudra Qween yang menjadi tujuan pengisian BBM tidak ikut terbakar, karena berada di posisi yang terlindung oleh tiga kapal yang lebih dahulu dilalap api. Selain kapal, pihaknya mendata kebakaran juga menghanguskan satu unit mobil Toyota Fortuner, dua sepeda motor, lima tumpukan jaring nelayan, serta sebuah warung milik warga di sekitar lokasi. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material yang ditimbulkan kami perkirakan mencapai sekitar Rp6,6 miliar,” katanya. Ia menambahkan mobil tangki pengangkut solar berhasil diselamatkan, karena pengemudinya segera memindahkan kendaraan menjauh dari titik kebakaran. “Mobil tangki bisa diamankan sebelum api merembet sehingga kendaraan tersebut tidak ikut terbakar,” ujar dia. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Komisi IV DPRD Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Majalengka dan SD Negeri 7 Majalengka pada Jumat (07/08/26). Dalam.kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Gugun Sugiana dan anggota yang hadir Dhora Darojatin, Nono Suharno Ma’arif, Sahidi, Moch Adam Nurhilaludin, Edi Karsidi dan Ade Duryawan. Selain itu hadir pula dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Kabid SD, Joko Setiyono dan jajaran serta staf DPRD Komisi IV. Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Gugun Sugiana mengatakan bahwa sidak kali ini ke SMP Negeri 1 Majalengka terkait adanya pengaduan dari orang tua siswa perihal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. “Diketahui bahwa SMPN 1 Majalengka dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 menggunakan sistem aplikasi, jadi semua pendaftaran menggunakan sistem online. Akan tetapi ada salah satu orang tua siswa yang menyatakan awalnya lulus seleksi dan menjadi tidak lulus seleksi. Dan kami datang untuk mengetahui permasalahan teesebut,” kata Gugun. Kami komisi IV mendorong agar ke depan pelaksanaan SMPB secara online ini bisa lebih sempurna lagi, dan aplikasi yang digunakan bisa lebih baik lagi. Sementara itu, Kepala.SMPN 1 Majalengka, Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan aplikasi khusus untuk SPMB mengingat tahun tahun sebelumnya banyak permasalahan dan guna transparansi pelaksanaan SPMB tersebut. Untuk sidak ke SD Negeri 7 Majalengka komisi IV mengingatkan agar pelaksanaan KBM tetap berjalan walaupun sekolah sedang mendapatkan bantuan revitalisasi sarana pendidikan sebesar Rp. 1,1 miliar. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Pelarian terduga pelaku dalam kasus tewasnya seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang ditemukan di dalam sumur di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, akhirnya berakhir. Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 16.04 WIB. Terduga pelaku ditangkap di rumah istrinya yang berada di Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul penemuan jasad korban yang menggemparkan warga Kalimanggis. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah ditangkap. Untuk lebih lengkapnya, hari Senin kita akan sampaikan kepada teman-teman media,” ujar Abdul Azis. Setelah diamankan di Brebes, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kini mendalami sejumlah fakta penting, termasuk kronologi kejadian, dugaan motif, serta peran terduga pelaku dalam kematian korban. Polisi belum membeberkan secara rinci identitas terduga pelaku maupun pasal yang akan dikenakan. Keterangan lebih lengkap dijadwalkan disampaikan kepada awak media pada Senin mendatang. Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad perempuan lansia di sebuah sumur di Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Sabtu pagi. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kematian Rusti (77), warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten KUNINGAN, menyisakan misteri. Perempuan lanjut usia (lansia) itu ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di belakang samping rumahnya, Sabtu 8 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditemukan, posisi kepala korban berada di bawah air, sementara bagian kaki mengapung. Kondisi tersebut diketahui keluarga ketika mencari keberadaan korban yang sebelumnya tidak ditemukan di dalam rumah. Pencarian bermula dari kekhawatiran menantu korban. Ia kemudian meminta bantuan anak Rusti untuk mencari keberadaan ibunya. Dalam pencarian tersebut, anak korban menemukan bercak darah di bagian dapur. Jejak itu kemudian diikuti hingga mengarah ke sumur yang berada di bagian belakang samping rumah. Di dalam sumur, keluarga mendapati Rusti sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kapolsek Cidahu AKP Amdan Saleh membenarkan kejadian tersebut. Setelah korban ditemukan, keluarga meminta bantuan warga. Warga bersama perangkat desa kemudian melakukan evakuasi dan mengangkat jenazah korban dari dalam sumur. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian. Ditemukan Sejumlah Luka Kasus tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian. Tim medis Puskesmas Kalimanggis bersama Tim Inafis Polres Kuningan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh Rusti. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi tersebut menyasar delapan titik lokasi pedagang ilegal pada Jumat (7/8/2026). Dari hasil penyisiran maraton di delapan lokasi berbeda, petugas berhasil menyita total 195 botol minuman beralkohol yang diperjualbelikan secara bebas tanpa mengantongi izin resmi. Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri dari 38 botol miras pabrikan dari berbagai merek serta 157 botol miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa razia pekat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap berawal dari pengaruh konsumsi miras. “Peredaran minuman keras tanpa izin merupakan salah satu hulu pemicu timbulnya aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Operasi Pekat ini terus kami intensifkan guna memastikan seluruh wilayah Kabupaten Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya. Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras yang disita dari delapan toko maupun warung kelontong yang nekat menjual miras tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolresta Cirebon. Selain itu, petugas juga mewajibkan penjual miras menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta memproses para pelaku melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Asep Rusliman)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar alias knalpot brong di wilayah Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Dalam penindakan tersebut, ribuan knalpot nonstandar berhasil disita oleh petugas di lapangan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, melainkan juga lewat imbauan edukatif dan persuasif kepada para pengendara. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara humanis. Bahkan, sejumlah warga secara sukarela menyerahkan knalpot brong miliknya untuk diganti dengan knalpot standar. “Kami mengamankan sekitar 9.128 knalpot nonstandar melalui penindakan maupun kegiatan-kegiatan secara persuasif. Masyarakat juga ada yang menyerahkan secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar,” kata Irjen Pol. Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026). Irjen Pol. Pipit menambahkan, langkah ini diambil demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga Jawa Barat dari kebisingan jalanan. “Jadi kita juga harus humanis, edukatif kepada masyarakat. Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat yang lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib,” ujarnya. Apresiasi tinggi disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas langkah cepat Polda Jabar. Dedi menilai operasi Tiis Ceuli sangat penting agar jalan raya tidak lagi menjadi sumber kegaduhan dan konflik antar- pengendara. “Terima kasih pada Pak Kapolda Jabar yang memulai operasi dari Tiis Ceuli. Tiis Ceuli adalah merupakan operasi untuk jalan bukan pusat kebisingan, jalan bukan pusat kesemrawutan, jalan bukan pusat konflik, dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua untuk menggunakan knalpot standar,” ujar Dedi di waktu dan tempat yang sama. Dedi kemudian menceritakan pengalamannya sendiri yang sudah lama menindak penunggang knalpot brong di lingkungan tempat tinggalnya. “Saya memiliki tradisi hidup yang unik. Saya tinggal di kampung, namanya Lembur Pakuan sejak dulu menjadi anggota DPR RI. Saya terbiasa kalau ada motor yang lewat knalpotnya brong pasti saya cegat. Itu tayangannya banyak. Kemudian selalu saya minta untuk segera ke bengkel dan diganti, malah langsung diganti karena banyak yang harganya 400 orang tidak terjangkau untuk menggantinya. Biasa, kalau beli yang brong terjangkau, kalau beli yang standar tidak terjangkau,” tutur Dedi. Sebagai bentuk solusi konkrit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyiapkan stok knalpot kompensasi standar yang nantinya disiagakan di pos-pos lalu lintas saat razia berlangsung. Namun, fasilitas ganti gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kalangan bawah. “Dalam solusi jangka pendek, saya berpikir sekarang ke depan Pemprov akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke para satuan lalu lintas yang operasi. Nanti bisa disimpan di pos-pos, mereka ketika operasi langsung ke pos, langsung ganti boleh pulang. Tetapi nanti dilihat kualifikasi motornya. Kalau motornya standarnya tahu di bawah harga 25 juta, ya kita ganti apalagi motornya sudah butut ganti. Tapi kalau motornya kelas 50 juta ke atas, jangan. Mereka kelas menengah desilnya sudah desil tanpa desil kalau mereka,” terang Dedi. Dedi menegaskan bahwa kebijakan pengadaan kompensasi ini dirancang agar anggaran pemerintah daerah bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah sekaligus memutar roda perekonomian lokal. “Ini yang akan dilakukan. Saya tadi sudah menghitung, oh ini yang harus dilakukan. Agar Pemprov Jabar terbiasa kenapa setiap masalah selalu selesai karena dalam setiap hari selalu mengambil solusi. Ini kompensasinya ini, ini kompensasinya ini, ini kompensasinya ini. Tujuannya untuk apa? Agar anggaran Pemprov tidak menjadi menara gading yang hanya berputar dari itu ke itu, tetapi harus jatuh ke masyarakat agar menjadi perputaran ekonomi. Sehingga kita terus dalam setiap waktu kita lakukan,” pungkasnya. Bandung, 7 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Majalengka, pada Jumat (7/8/2026). Kehadiran Kapolres menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam mendukung sinergitas lintas sektoral demi terciptanya stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Majalengka. Kegiatan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Deden Hardian Narayanto, S.T., Wakil Ketua DPRD Asep Eka Mulyana, S.P., serta Wakil Ketua DPRD Dr. H. Juhana Zulfan, M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, Wakapolres Majalengka, perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka, Dansubdenpom, perwakilan Kodim 0617/Majalengka, perwakilan Lanud Sugiri Sukani, serta perwakilan Yonif Raider 321/Galuh Taruna, beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai forum resmi dalam membahas agenda strategis pemerintahan daerah. Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya sinergitas antar lembaga dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Polres Majalengka siap mendukung setiap program pemerintah daerah dan DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. ”Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka yang aman, maju, dan sejahtera. Polres Majalengka akan terus mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan melalui pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres. Kehadiran Kapolres Majalengka dalam rapat paripurna tersebut juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui momentum ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin baik antara Polres Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka, DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Asep Rusliman)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polda Jabar berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika serta obat keras tertentu. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang mulai menyasar kelompok usia remaja di berbagai daerah. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyatakan bahwa jajarannya tidak hanya berfokus pada penindakan kurir atau pengedar di tingkat hilir. Penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan utama serta dalang di balik rantai pasokan obat berbahaya tersebut. “Kami terus akan melakukan upaya-upaya pengungkapan bukan hanya sekadar para pengedarnya tapi kepada otak-otak pelaku yang mendistribusikan dari mana pun walaupun itu lintas provinsi,” tegas Irjen Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026). Pengembangan kasus ini menjadi fokus utama pihak kepolisian guna memutus jalur peredaran sintesis yang kerap memicu berbagai tindakan kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya. Irjen Pipit menekankan pentingnya sinergitas antarlembaga dalam menangani ancaman peredaran gelap zat adiktif tersebut secara komprehensif, mulai dari pengawasan jalur distribusi hingga penindakan hukum secara terpadu. “Ini juga hadir di sini dari BNN juga BNNP tentunya kita harus memperkuat kolaborasi kepada semua pihak,” pungkasnya. Bandung, 7 Agustus 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar