Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menerapkan rekayasa arus lalu lintas di jalur heritage Kota Cirebon saat pelaksanaan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda pada Minggu (10/5) malam. Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto di Cirebon, Sabtu, mengatakan rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Ia menyampaikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 diperkirakan dipadati masyarakat karena menghadirkan delegasi seni budaya dari 27 kabupaten dan kota, serta melintasi kawasan heritage Kota Cirebon. “Kegiatan akan dimulai dari Gedung BAT, kemudian melintasi Jalan Pasuketan, Jalan Pekiringan, Jalan Petratean, Jalan Pulasaren, Jalan Aryodinoto, hingga finis di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan,” katanya. Ia mengatakan sterilisasi jalur kirab, dilakukan mulai pukul 16.00 WIB atau sekitar dua jam sebelum kegiatan berlangsung. Menurut dia, lokasi star dan titik finis, serta ruas jalan yang dilintasi peserta kirab akan disterilisasi untuk mendukung kelancaran kegiatan budaya tersebut. Dia pun mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan yang menjadi lintasan kirab dan memanfaatkan jalur alternatif, yang telah disiapkan selama rekayasa arus lalu lintas berlangsung. Ia menyampaikan bagi pengendara dari Simpang Karanggetas Pekiringan, arus lalu lintas kendaraan dialihkan melalui Jalan Pandesan, Jalan Kebon Cai, Jalan Parujakan, dan Jalan Pekalipan. Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Bahagia diarahkan melalui Jalan Kolektoran dan Jalan Kenduran, sedangkan akses menuju kawasan BAT dapat melalui Jalan Benteng serta Jalan Gendunara. “Selanjutnya, pengalihan arus di Simpang Petratean dilakukan melalui Jalan Pekalipan dan Jalan Utagara, sementara kendaraan dari arah Aryodinoto, Lemahwungkuk, dan Pegajahan diarahkan melalui Jalan Pekawatan,” katanya. Hadi meminta masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, selama pelaksanaan kirab budaya berlangsung. Selain rekayasa arus lalu lintas tersebut, pihak kepolisian juga menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi masyarakat yang akan menyaksikan kirab budaya tersebut. “Lokasi parkir di sekitar titik star disediakan di depan pintu masuk Pelabuhan Cirebon, kawasan Cirebon Waterland atau Ade Irma, Jalan Kantor depan Bank Mandiri, serta Jalan Bahagia,” katanya. Hadi mengatakan Satlantas Polres Cirebon Kota menerjunkan 80 personel untuk pengamanan kegiatan tersebut dengan rincian 50 personel ditempatkan di jalur kirab budaya, sedangkan 30 personel lainnya melakukan patroli mobile. “Nanti pelaksanaannya akan dimulai oleh Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tuturnya. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan Training for Trainer (TFT) Bidang Pemberdayaan Petani, Peternak dan Nelayan (BPPN) yang dikuti dari 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yakni Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Sumedang, Subang, Purwakarta dan Karawang yang bertemat di Saung Nganteur Kahayang, Rumah Aspirasi Ateng Sutisna, anggota DPR RI Dapil SMS pada Sabtu, (09/05/26) dan dihadiri langsung Ketua DPW PKS Jawa Barat, Iwan Suryawan. Dalam keterangannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka Deden Hardian Narayanto mengatakan “Alhamdulillah hari ini Bidang Pemberdayaan Petani, Peternak dan Nelayan dari DPW Jawa Barat yang dipercaya kegiatannya di Kabupaten Majalengka, ada 8 kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini,” papar Dehan Masih kata Dehan, maksud dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan kapasitas kader kader dalam ketahanan pangan karena kita dari PKS itu bagaimana ketahanan pangan itu dimulai dari diri kita sendiri, dari kader, dari rumah rumah kita makanya disini ada acara TFT para penyuluh petani dari PKS. “Pesan dari Ketua DPW PKS Jawa Barat kepada kader PKS untuk bisa memanfaatkan lingkungan di sekitarnya, jangan sampai.ada di sekitar lingkungan kita ada yang tidak termanfaatkan untuk ketahanan pangan, minimal untuk keluarga, ” jelas Dehan. Sambung dia, harapannya semoga kader kader kabupaten bisa menjadi motivator bagi kabupaten lain dan menjadi ketahanan pangan bagi keluarganya, ketahanan ekonomi dan ketahanan energi. “Di Jawa Barat PKS ini lagi menguatkan tiga ketahanan yakni ketahanan pangan, ekonomi dan energi,” pungkas Dehan. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. PT. Sindangkasih Multi Usaha (SMU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik terhadap kinerja direksi dan manajemen baru yang baru menjabat sekitar enam bulan terakhir. Direktur Utama PT. SMU, Iyan Kurniawan didampingi oleh Direktur Umum, Indra Dwi Budi Rahardian, dan Direktur Operasional El Suparto memaparkan kondisi terkini perusahaan yang sedang dalam tahap pemulihan dan pembenahan menyeluruh. Menurut mereka, fokus utama saat ini adalah melakukan perbaikan internal agar perusahaan kembali sehat dan kuat secara finansial. “Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah efisiensi sumber daya manusia (SDM). Manajemen melakukan penataan ulang kepegawaian guna menekan beban belanja pegawai yang selama ini dinilai cukup besar. Target efisiensi yang ingin dicapai mencapai sekitar 30 persen dari beban gaji dan tunjangan secara bertahap dan mekanisme yang benar,” kata Indra kepada media, Sabtu (09/05/26). Maaih kata Indra, selain masalah SDM, manajemen juga tengah mengevaluasi sektor-sektor usaha yang selama ini berjalan namun dinilai tidak sehat dan justru merugikan perusahaan. Beberapa lini usaha yang diputuskan tidak akan dilanjutkan kontraknya atau tidak akan dikembangkan lagi antara lain adalah sektor penyewaan tanah bengkok, UMKM dan beberapa sektor usaha di bidang pertanian yang dinilai tidak memberikan keuntungan maksimal. “Kita sedang benahi internal, salah satunya efisiensi karyawan untuk kurangi beban belanja pegawai sekitar 30 persen. Selain itu, kita evaluasi usaha yang tidak sehat dan merugi agar tidak dilanjutkan,” jelas Indra. Dalam paparannya, Indra menegaskan bahwa untuk mengimplementasikan program-program usaha baru yang telah dirancang, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian hukum. Mereka sedang menanti putusan pengadilan terkait hasil analisis niai kerugian kepada perusahaan yang akan dihitung olek KAP pada pengurusan sebelumnya. Putusan hukum ini sangat penting karena akan menjadi acuan utama mengenai seberapa besar kerugian yang harus ditanggung dan berapa modal dasar yang seharusnya tersedia untuk dijalankan oleh manajemen baru. “Saat ini kita baru jalan 6 bulan. Untuk program baru, kita tunggu putusan pengadilan dulu terkait hitungan kerugian pasca direksi lama. Itu jadi dasar kita tahu kerugian berapa dan modal berapa yang jalan,” ujarnya. Sementara menunggu kepastian hukum tersebut, operasional perusahaan saat ini hanya berjalan pada lini bisnis lama yang masih memberikan pemasukan dan dinilai sehat, seperti sektor pengelolaan Gas dan juga Farmasi atau Apotek. Kabar baiknya, manajemen menyampaikan bahwa titik terang sudah di depan mata. Berdasarkan informasi yang diterima, putusan pengadilan diprediksi akan keluar pada minggu depan. Hal ini menjadi angin segar karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sangat dinantikan direncanakan akan segera digelar pada akhir Mei 2026. Setelah RUPS dilaksanakan dan segala legalitas serta modal disepakati, seluruh program usaha baru yang sudah matang dirancang akan segera direalisasikan pada awal Juli 2026 mendatang. “Informasinya putusan pengadilan keluar minggu depan. Insya Allah akhir Mei ini RUPS bisa dilakukan. Dengan begitu, program usaha baru bisa kita luncurkan awal Juli 2026,” tegas Indra. Sementara itu, Direktur Utama Ian menyampaikan harapan besarnya. Ia berharap perusahaan bisa segera kembali sehat dan segera menjalankan berbagai sektor usaha baru yang potensial. Berbagai bidang yang siap digarap antara lain di sektor konstruksi, pariwisata, dan lini bisnis strategis lainnya. Ian berkomitmen menjadikan PT. SMU tidak hanya sebagai perusahaan daerah yang sehat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memajukan perekonomian masyarakat. Selain itu, keberadaan PT. SMU diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka di masa depan. (Asep Rusliman)
KUNINGAN –BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menghadiri kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan mitra kerja, di antaranya perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan. Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, A.MD.IP., S.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menyampaikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. “Tidak ada tempat dan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan juga membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik penipuan, sekaligus siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan unsur Forkopimda yang hadir. Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembentukan kembali karakter warga binaan. “Komitmen untuk membersihkan Lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan langkah yang sangat tepat dan harus didukung bersama. Tiga hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan karena keamanan dan ketertiban di dalam Lapas menjadi bagian penting dari keamanan daerah secara menyeluruh. Selain itu, Wabup Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi menjaga generasi bangsa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bermartabat. Di akhir sambutannya, Wakil Bupati juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke tengah masyarakat secara lebih produktif dan bertanggung jawab. (Asep Rusliman)
CIREBON,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jelang laga klasik antara Persija Jakarta kontra Persib Bandung, jajaran Polresta Cirebon mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk kegiatan nonton bareng (nobar) hingga konvoi suporter di wilayah Kabupaten Cirebon. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Imara Utama, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi memicu kerawanan. “Polresta Cirebon melarang nobar. Jika masih nekat, akan kami bubarkan,” tegasnya, Jumat (8/5/2026). Selain pelarangan nobar, Polresta Cirebon juga mengantisipasi potensi konvoi suporter yang kerap terjadi usai pertandingan. Sejumlah titik rawan telah dipetakan, dan personel kepolisian akan disiagakan secara maksimal untuk mencegah terjadinya gesekan antarpendukung. “Kami siagakan personel di titik-titik jalur yang berpotensi dilalui konvoi,” ujar Imara. Langkah preventif ini diambil mengingat tingginya tensi rivalitas antara kedua tim yang memiliki basis suporter besar, yakni Jakmania dan Bobotoh/Viking. Rivalitas tersebut kerap berujung pada gesekan di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Cirebon. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar nobar di ruang publik maupun kafe. Warga diminta menyaksikan pertandingan dari rumah masing-masing guna meminimalisir potensi kerumunan yang berisiko memicu konflik. Diketahui, pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung dalam lanjutan kompetisi Super League Indonesia 2025–2026 pekan ke-32 akan digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (10/5/2026) pukul 15.30 WIB. Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik yang dapat merugikan semua pihak. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Rencana nonton bareng atau nobar pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada 10 Mei 2026 dipastikan tidak bisa digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko). Kepolisian mengambil langkah tegas dengan tidak mengeluarkan izin untuk seluruh kegiatan nobar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Menurutnya, larangan itu berlaku untuk seluruh kelompok suporter tanpa terkecuali, baik pendukung Persija maupun Persib. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gesekan antarpendukung dua klub besar tersebut yang selama ini dikenal memiliki rivalitas tinggi di sepak bola Indonesia. “Untuk Polres Cirebon Kota tidak mengeluarkan izin untuk nobar, baik itu Persib maupun Persija,” ujar AKBP Eko Iskandar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (8/5/2026). Polres Cirebon Kota menilai pertandingan bertajuk El Clasico Indonesia itu berpotensi memicu kerawanan apabila digelar dalam bentuk nobar massal di ruang publik maupun kafe-kafe. Apalagi, pada pertandingan sebelumnya sempat terjadi ketegangan antarpendukung di kawasan flyover Pegambiran, Kota Cirebon. Situasi tersebut nyaris berujung bentrokan sebelum akhirnya berhasil diredam aparat keamanan. Kapolres mengungkapkan, kejadian itu menjadi salah satu pertimbangan utama pihak kepolisian mengambil kebijakan pelarangan nobar Persija vs Persib di Cirebon. “Pada saat pertandingan terakhir Persib dan Persija, ada dua kubu yang hampir bentrok di flyover. Oleh karena pertimbangan tersebut, kita tidak menghendaki adanya kejadian seperti ini lagi,” katanya. Meski melarang nobar, pihak kepolisian menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti anti terhadap sepak bola maupun aktivitas mendukung klub favorit. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran, Jum’at (08/06) Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Majalengka serta mendapat dukungan dari unsur aparat penegak hukum, yakni anggota Kodim 0617 Majalengka dan Polres Majalengka. Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. “Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Rian. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, dilanjutkan dengan razia gabungan pada sejumlah kamar hunian warga binaan, tes urine bagi petugas dan warga binaan, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, penyuluhan bahaya narkotika, hingga konferensi pers hasil kegiatan. Dalam kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada kamar hunian 1, 2, 8, 9, 13, dan 19, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 14 buah korek gas, 10 buah pisau cukur, 1 buah cermin, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 botol kaca, dan 2 buah sendok stainless. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap 20 orang warga binaan dan 9 orang petugas menunjukkan hasil negatif narkoba secara keseluruhan. Hal tersebut menjadi indikator positif terhadap upaya pencegahan dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Majalengka. Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Majalengka juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan periode Januari hingga April 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Ke depan, Kalapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah menyampaikn akan terus meningkatkan intensitas razia rutin, pengawasan, serta pelaksanaan tes urine secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba unkap nya. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka menggelar rapat koordinasi terkait Pilot Project Program Sertifikasi Lahan bagi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2025 yang dikolaborasikan dengan Progam PTLS penerima bantuan BSPS di Desa Lame, Sukamenak dan Rajawangi dalam mendukung program 3 juta rumah di Kabupaten Majalengka. Hadir Kepala DPKPP Kabupaten Majalengka Sidharta, A.P.M.P dari perwakilan Kementrian PKP dari Balai Pelaksanaan Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman Jawa II, Yadi dan perwakilan dari ATR/BPN Kepala Seksi Pengukuran Okka Pratama dan Kepala Desa penerima bantuan BSPS tahun 2025. Dikatakan Kepala DPKPP, Sidharta bahwa file projek Kementrian PKP dan ATR BPN se Indonesia ini untuk Program di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 100 unit yang tersebar di tiga kabupaten percontohan yakni Kabupaten Majalengka sebamyak 30 unit, Sumedang 40 unit dan Subang sebanyak 30 unit. “Ada program PTSL di Kabupaten Majlengka dengan kuota 30.000 hektar pengukuran dan 30.000 sertifikat yang dilaksanakan di 150 desa se Kabupaten Majalengka dengan kuota pembagian masing masing desa berbeda. Untuk yang 3:desa peserta BSPS tqhun 2025 yakni Desa Rajawangi, Sukamenak dan Lame sudah disinkronkan dengan program PTSL reguler. Jadi di PTSL Reguler itu adalah penerima bantuan BSPS tahun 2025,” kata Sidharta kepada media. Kamis (07/05/26). Sambung dia, jika program ini berhasil tentu penerima bantuan akan lebih banyak di Kabupaten Majalengka dan akan lebih lancar lagi jika menemukan kendala kendala.misalkan di BSPS itu nama penerima programnya adalah pemilik tanah nanti akab sinkrin tidak ada madakah lagi tinggal mengukur. “Program BSPS ini membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi layak dan aman serta sehat untuk dihuni,” jelasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima dan memastikan setiap aduan masyarakat direspon dengan cepat serta profesional. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Publik Polri serta Pelayanan 110 yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jabar secara daring, Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., guna menindaklanjuti arahan pimpinan tingkat Polda terkait standarisasi mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Hadir mendampingi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., di antaranya Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., para Kasat Opsnal, Kasi Propam, Kasiwas, Ka SPKT, serta jajaran Operator layanan 110. “Fokus kami adalah penguatan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif. Layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga efektivitas operator dan personel lapangan dalam menindaklanjuti laporan menjadi poin evaluasi yang sangat penting,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Dalam arahannya, ditekankan bahwa setiap aduan yang masuk melalui sistem 110 harus tertangani dengan presisi guna meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, evaluasi ini juga mencakup penilaian terhadap fasilitas dan prosedur di unit-unit pelayanan publik seperti SIM, SKCK, dan SPKT agar tetap sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. “Sinergitas antar fungsi pengawasan, operasional, dan petugas layanan adalah kunci utama keberhasilan Polri dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi maupun teknis yang mengganggu kenyamanan warga saat membutuhkan jasa kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)
Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin guna melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Rabu (06/05/2026). Kegiatan pengungkapan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias Cepol (41) di sebuah saung di Blok Jum’at, Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita ratusan butir obat terlarang berbagai jenis. “Fokus kami adalah memutus mata rantai peredaran sediaan farmasi ilegal. Dalam penggeledahan tersebut, personel kami menemukan barang bukti berupa 283 butir Tramadol, 112 butir Trihexyphenidyl, 210 butir Dextrometrophan, 53 butir Hexymer, dan 66 butir jenis Double ‘Y’, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.529.000,- yang disimpan di rompi tersangka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di TKP. Petugas yang sigap langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang menguasai obat-obatan tersebut tanpa keahlian dan kewenangan yang sah. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan. “Sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat krusial dalam mengungkap kasus seperti ini. Kami menghimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya peredaran obat terlarang di lingkungannya. Kami ingin memastikan wilayah hukum Kabupaten Majalengka tetap bersih dari pengaruh zat kimia berbahaya demi masa depan anak bangsa,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)