Temanggung | Bidik-kasusnews.com – Arena judi di Pringsurat Temanggung Jawa Tengah diduga beroprasi secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
(18/01/2026)
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik perjudian tersebut.
Laporan investigasi dari media bidik kasus,menujukan bahwa di sebuah lahan warga tepatnya di belakang pabrik jarum Kliwonan Pringsurat temanggung,dijadikan lokasi perjudian,sambung ayam juga dadu kartu.
Diduga adanya Oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut Mejadi sarana kebebasan dalam beroprasi,yang menghasilkan keuntungan yang sangat besar.
Msyarakat setempat merasa resah dengan keberadaan arena judi ini, karena tidak hanya merusak perekonomian kluarga,tetapi juga berdampak buruk pada moral generasi muda.
Mereka menutut agar pihak kepolisian segera menindak tegas praktik perjudian ini”
Kasus ini juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik perjudian ini. Mayarakat berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas dan tranparansi dalam menangani kasus ini.”pungkasnya,.
(Red)
