SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan perwakilan dari Ormas, LSM, dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Sukabumi menggelar aksi damai di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (26/7/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan dugaan penistaan terhadap ulama yang beredar di media sosial.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh unggahan di platform Facebook yang dianggap menghina ulama dengan menyamakan mereka dengan dukun.
Salah satu tokoh yang menjadi sasaran adalah KH. Fajar Laksana, ulama kharismatik dan budayawan asal Sukabumi yang dikenal luas lewat kiprahnya dalam bidang pendidikan, budaya, dan keagamaan.
Sekretaris DPC Syarikat Islam Sukabumi, Ivan Alghifari, mengatakan pihaknya telah berdialog dengan kepolisian dan diarahkan untuk memperkuat laporan hukum melalui surat pernyataan bersama yang ditandatangani seluruh unsur aliansi.
“Ini bentuk dukungan kolektif kami agar laporan yang sudah masuk diperkuat secara administratif,” ujarnya.
Ivan menegaskan bahwa aliansi berharap kasus ini tidak berlarut. Menurutnya, lambannya penanganan bisa membuka ruang bagi munculnya kembali ujaran serupa yang melecehkan martabat ulama. “Ini menyangkut kehormatan ulama secara umum, bukan hanya personal,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa narasi unggahan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan praktik pengobatan tradisional yang menurutnya merupakan bagian dari sunah Nabi dan lazim dijalankan oleh para ulama.
KH. Fajar Laksana sendiri dikenal sebagai pencetus seni tradisional Bola Leungeun Seuneu (Boles) yang telah menorehkan rekor MURI, serta pendiri Museum Prabu Siliwangi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fath yang keberadaannya bahkan diakui oleh BRIN.
“Ini bukan klaim sepihak, tapi pengakuan resmi secara nasional,” pungkas Ivan. Ia juga menyampaikan bahwa jika aparat tidak segera bertindak, aliansi siap mengerahkan massa lebih besar sebagai bentuk peringatan moral terhadap lambannya penegakan hukum. (Usep)