Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Gelombang tekanan terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW), semakin menguat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Senin (1/9/2025) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka meminta KPK segera mengeluarkan rekomendasi resmi agar Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya.
Koordinator Aliansi, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat sudah disampaikan langsung kepada pejabat KPK.
> “Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono, dikutip dari inilah.com, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, langkah ini penting agar proses hukum bisa berjalan lebih transparan tanpa ada intervensi dari kepala daerah yang masih aktif.
Aspirasi Massa di Depan KPK
Sekitar 350 orang ikut dalam aksi damai di depan Gedung Merah Putih. Mereka menggelar doa bersama, melantunkan shalawat, sekaligus menyuarakan tuntutan tegas. Beberapa spanduk terbentang, salah satunya bertuliskan: “Pak Prabowo Tolong Sudewo Segera Jadikan Tersangka.”
Massa juga menegaskan, jika kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum, mereka siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar di Pati.
Sudewo Pernah Diperiksa
Nama Sudewo mencuat setelah ia diperiksa KPK pada Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Menanggapi isu aliran dana, Sudewo membantah keras.
> “Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ujar Sudewo, sebagaimana dilansir inilah.com.(1/9/2025)
Kasus Masih Berlanjut
Kasus korupsi proyek jalur kereta api yang ditangani KPK sejak 2023 ini sudah menyeret 19 tersangka serta satu korporasi. Beberapa di antaranya telah menjalani proses persidangan. Namun, penyidik masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Bupati Sudewo, yang kini menjadi sorotan masyarakat Pati.(Wely-jateng)