Aksi Ricuh Mayday di Semarang, Enam Anggota Anarko Dijadikan Tersangka

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan.

“Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya.

Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka.

Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat.

Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.

“Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi.

Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng)
Sumber:humas polrestabes semarang

Follow Us On

Trending Now​

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton...

Recent Post​

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada sore hari, Selasa (31/03/2026), menyebabkan genangan...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di tengah-tengah petani bukan sekadar tugas rutin, tetapi...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...

Penyematan Kenaikan Pangkat di Rutan Jepara Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda...

Paripurna Kilat DPRD Kota Sukabumi Kunci LKPJ 2025, Ada Sinyal Kuat Perombakan Strategi PAD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda...