SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 839 pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi wilayah VI Jampangkulon resmi menerima Surat Keputusan Bupati Sukabumi tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Rabu (17/12/2025).
Penyerahan SK dipusatkan di SDN 5 Pasiripis, Kecamatan Surade, dan diikuti pegawai dari sembilan kecamatan, yakni Surade, Jampangkulon, Cibitung, Ciracap, Tegalbuleud, Waluran, Kalibunder, Ciemas, dan Cimanggu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan penyerahan SK ini merupakan rangkaian hari kedua khusus untuk lingkup Dinas Pendidikan. Sebelumnya, penyerahan SK telah dilaksanakan di lima wilayah lainnya.
“Hari ini merupakan penyerahan untuk dua wilayah, yaitu Surade dan Sagaranten, dengan jumlah penerima SK sekitar 839 orang,” ujarnya.
Menurut Herdiawan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan hingga wilayah selatan dan pelosok Kabupaten Sukabumi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah diangkat serta mengingatkan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para pegawai yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan. Dengan diterimanya SK, para pegawai kini memiliki kepastian status kepegawaian serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. (Dicky)