Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com Beraksi saat lingkungan sepi pada malam hingga dini hari, dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S dan A, warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Salah satu pelaku terpaksa ditembak dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor menggunakan kunci T.
Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di luar rumah atau di pekarangan tanpa pengawasan pemilik.
“Modusnya menggunakan kunci T, memanfaatkan situasi pada malam hari dan tidak adanya pengawasan dari pemilik motor,” kata Bimantoro, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, kedua pelaku merupakan residivis asal Kabupaten Indramayu. Mereka diduga menyasar sepeda motor secara acak dengan mengamati kondisi lingkungan yang sepi dan minim pengawasan.
Polisi menduga jumlah kendaraan yang dicuri lebih dari dua unit.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap lokasi kejadian lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku tambahan.
Nomor Rangka Motor Dirusak untuk Hilangkan Jejak
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga berupaya menghilangkan jejak agar motor hasil curian sulit dikenali.
Bimantoro mengungkapkan, kendaraan hasil curian dibawa ke sebuah lokasi di wilayah Indramayu.
(Asep Rusliman)