SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Kampung Pasir Dalem dan Leuwipeucang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, serta Kampung Pasir Dalem, Desa Babakanpari, mengeluhkan tebalnya debu di jalan pascalongsor beberapa hari lalu.
Debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas, membuat warga sulit bernapas dan mengganggu pandangan pengguna jalan. Jika ini berlangsung lama, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan.
“Kalau siang, debunya parah sekali. Kami sering batuk dan mata perih,” ujar Erni, warga setempat, Sabtu (9/8/2025). Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa ditangani melalui anggaran penanggulangan bencana yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Mengacu Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022, dana desa dapat digunakan untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak.
Rincian kegiatan yang dapat didanai mencakup evakuasi korban, penyediaan logistik darurat, pembersihan lokasi terdampak, perbaikan infrastruktur desa, pembangunan tanggul darurat, hingga pelatihan kebencanaan.
Dalam APBDes, pengeluaran ini masuk kategori Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa, misalnya untuk tanggap darurat bencana longsor Rp30 juta, bantuan logistik Rp10 juta, dan pembangunan talud sementara Rp50 juta.
Dasar hukum lain seperti Permendagri No. 20 Tahun 2018 memberi fleksibilitas perubahan APBDes saat darurat, sementara UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjamin penggunaan dana desa untuk kebutuhan prioritas masyarakat.
Warga berharap pemerintah Desa Mekarsari segera melakukan penyiraman jalan atau pembersihan menyeluruh agar aktivitas kembali normal. Sebelumnya, material longsor sudah dibersihkan dengan alat berat, namun sisa tanah kering di jalan kini menjadi sumber debu.
”Siang malam debu masuk rumah, pernapasan kami terganggu, perabotan pun kotor. Kami akan terus menyuarakan ini sampai ada solusi,” tegas Erni. (Reno)