Sound Horeg Bikin Resah, Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pati, Jawa Tengah – Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat.

“Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05) saat kegiatan Doorstop.

Ia menambahkan bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas.

Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.

Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg.

“Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta.

Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan.

Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi)
Sumber:Humas Resta pati

Follow Us On

Trending Now​

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar)...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang...

FWJ Indonesia Korwil Kuningan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kuningan untuk Publikasi

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil)...

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban...

Recent Post​

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada hari...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah...

FWJ Indonesia Korwil Kuningan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kuningan untuk Publikasi

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Kuningan, yang dipimpin Ahmad Nur Cahya, menjalin...

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Sektor...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)...

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...