SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan hukum bertema “Jaksa Garda Desa” bagi kalangan pendidikan di Kecamatan Lengkong.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Agar masyarakat dapat memilah dan memilih jalan kehidupan yang berlandaskan hukum supaya mereka tidak menyesal di kemudian hari. Kegiatan berlangsung Kamis (31/7/2025).
Hadir sebagai narasumber, Kasubsi Intelijen I Kejari Kabupaten Sukabumi, Arief Adhitya Kesuma, S.H., yang memaparkan materi seputar pemahaman hukum dasar kepada pelajar, guru, dan tenaga pendidik.
Program ini disambut antusias oleh peserta dari tujuh sekolah, di antaranya SDN Cisuren 1, SMPN 3 Lengkong, MI Cimanggu 1, MA Bumi Persada, SDN Bojong Tugu, MI Wangun Tugu Jaya, dan SDN Cisireum.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansatgas TMMD Ke-125 Kapten Inf Yefri Susanto, didampingi Pelda Anwar. Dalam sambutannya, Kapten Yefri menegaskan pentingnya membangun karakter dan pemahaman hukum di samping pembangunan fisik.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin generasi muda menjadi lebih sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” kata Kapten Yefri.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi di dunia pendidikan dan masyarakat.
”Sinergi antara TNI, Kejaksaan, dan institusi pendidikan ini menjadi langkah konkret membangun desa yang taat hukum dan berwawasan kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (Dicky)