Proyek SPAM Rp.10,4 Miliar:Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih,Dinas PUPR Pemkab.Bengkayang Kalbar Kemana ?

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat
Sorotan publik terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp10.366.442.000 di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, kian menguat.

Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut kini menuai kritik tajam lantaran manfaat air bersih belum dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya di Desa Godang Damar, Dusun Jenang.

Berdasarkan data rincian anggaran, proyek SPAM tersebut dialokasikan untuk tiga desa, yakni:
Desa Papan Uduk: Rp4.094.135.000
Desa Godang Damar: Rp3.004.780.000
Desa Saka Taru: Rp3.267.527.000.

Namun hasil investigasi media di lapangan menemukan fakta mencolok: sejumlah rumah warga di Dusun Jenang hingga kini belum teraliri air bersih, meskipun proyek telah diklaim berjalan dan masa kontrak berakhir 19 Desember 2025.

Distribusi Manfaat Dipertanyakan, Keadilan Sosial Tercederai
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan penerima manfaat. Sebagian warga mengaku belum pernah menikmati aliran air dari program SPAM, sementara di titik lain air disebut telah mengalir.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai:
Akurasi data penerima manfaat,
Perencanaan teknis jaringan distribusi, serta
Keadilan sosial dalam pelaksanaan program publik.
Padahal, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang dijamin negara dan tidak boleh dibatasi oleh kelalaian teknis maupun administratif.

Tokoh Masyarakat:

Program Negara Tak Boleh Pilih Kasih
Tokoh masyarakat Desa Godang Damar, Pak Tapa, secara terbuka menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan proyek SPAM yang dinilai belum menyentuh seluruh warga.

“Kami sebagai warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Faktanya di Dusun Jenang masih ada warga yang tidak kebagian air bersih. Kalau memang ini program untuk masyarakat, seharusnya dirasakan bersama, bukan sebagian saja,” tegas Pak Tapa, Jumat (19/12/2025)

Ia menambahkan, ketidakmerataan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Bungkam Data, Transparansi Dipertanyakan
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Godang Damar belum menyajikan data rinci terkait:

Jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat,
Rumah yang telah teraliri air,
Rumah yang belum menikmati layanan SPAM.
Pihak desa justru mengarahkan media untuk mengonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Sikap ini dinilai memperkuat dugaan ketidaksinkronan data antara pemerintah desa dan kondisi riil di lapangan, sekaligus memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.
Anggaran Besar, Pengawasan Lemah?
Proyek SPAM lintas tiga desa ini menelan anggaran negara lebih dari Rp10,3 miliar. Namun hingga kontrak berakhir, manfaatnya dinilai belum optimal dan belum merata.
Selain persoalan distribusi air, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian publik, sehingga mengarah pada dugaan:
Lemahnya perencanaan teknis,
Minimnya pengawasan pelaksanaan,
Potensi penyimpangan pelaksanaan proyek.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
Apabila terbukti terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN

Pemenuhan air bersih sebagai hak dasar rakyat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pemda wajib menjamin pelayanan dasar, termasuk air minum.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pekerjaan wajib sesuai spesifikasi teknis dan asas kemanfaatan.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jika merugikan keuangan negara dan hak masyarakat.

Warga Desak Aparat Turun Tangan

Warga dan tokoh masyarakat mendesak Pemkab Bengkayang, Dinas PUPR, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan:
Validitas data penerima manfaat
Kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis
Tidak adanya praktik yang merugikan hak masyarakat.

“Kami tidak menuduh, kami hanya minta keadilan. Program ini pakai uang negara, jadi harus jelas dan transparan,” tutup Pak Tapa.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Melanggar
Mengacu regulasi yang berlaku, apabila ditemukan pelanggaran, maka terbuka kemungkinan dikenakan:
Sanksi administratif,
Denda keterlambatan,
Blacklist penyedia jasa,
Tuntutan ganti rugi,
Hingga proses hukum pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi akan terus melakukan konfirmasi demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sumber: Masyarakat Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang
(Tim/read)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli...

Babinsa dan Tim SAR Temukan Dua Mahasiswi Korban Banjir Bandang di Perairan Teluk Betung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari kedua pencarian dua mahasiswi yang hanyut akibat...

Jembatan Gantung di Tegalbuleud Ambruk, Lima Warga Tercebur Sungai

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jembatan gantung yang menjadi akses penghubung Kampung...

Recent Post​

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...

Babinsa dan Tim SAR Temukan Dua Mahasiswi Korban Banjir Bandang di Perairan Teluk Betung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari kedua pencarian dua mahasiswi yang hanyut akibat banjir bandang di sungai terusan Way Betung, Taman...

Jembatan Gantung di Tegalbuleud Ambruk, Lima Warga Tercebur Sungai

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jembatan gantung yang menjadi akses penghubung Kampung Lingkungsari dan Kampung Cisalak, Desa Sumberjaya...

Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Haur Gading, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 2 April 2026 – Seorang warga lanjut usia dilaporkan ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di...

PANGKORMAR PIMPIN APEL GABUNGAN DAN HALAL BIHALAL, HADIRKAN KEJUTAN SPESIAL UNTUK PRAJURIT

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Polsek Banjang Awasi Distribusi Makan Bergizi Gratis ke 8 Sekolah, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 2 April 2026 – Upaya mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan Kepolisian Sektor...