Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme pelayanan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemasangan spanduk layanan pengaduan cepat Propam Polri di kawasan Jalan Simpang Empat Alamatkan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri, sekaligus mendukung program “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri.
Wujud Komitmen Pelayanan Cepat dan Transparan
Kasi Propam Polres HSU menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan layanan pengaduan yang cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa melapor kini lebih mudah. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh tim Propam,” ujarnya.
Data Propam Polri mencatat, sepanjang tahun 2025 telah diterima 131 aduan masyarakat, di mana 111 di antaranya sudah ditindaklanjuti, dengan lebih dari 311 pengguna terdaftar serta 500 satuan Polri yang terhubung langsung dengan sistem pengaduan cepat Propam Polri.
Layanan Digital untuk Pengaduan Masyarakat
Melalui sistem Yanduan Propam Polri (Layanan Pengaduan Propam), masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara online melalui berbagai fitur digital, di antaranya:
- Pengaduan Online
- Cek Status Pengaduan
- Konsultasi Online
- Laporan Berkala
Cara kerja sistemnya juga sangat mudah dan transparan.
- Registrasi – Daftarkan diri melalui formulir online dengan data yang valid.
- Isi Formulir Pengaduan – Sertakan kronologi kejadian dan bukti pendukung.
- Verifikasi Data – Tim Propam akan memverifikasi laporan dan memberikan nomor tiket pengaduan.
- Tindak Lanjut – Pengaduan diteruskan ke unit terkait sesuai prosedur.
- Notifikasi Hasil – Pelapor akan mendapatkan pemberitahuan setelah aduan selesai ditangani
Propam Polri Hadir Untuk Melindungi dan Melayani Masyarakat
Yanduan Propam Polri merupakan sistem resmi yang dikelola oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional. Tim Propam berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan, baik yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian, penyalahgunaan wewenang, maupun perilaku oknum anggota.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh personel berintegritas. Ini bagian dari upaya membangun citra Polri yang humanis dan bertanggung jawab,” jelas Kasi Propam Polres HSU.
Bagi masyarakat yang ingin melapor atau berkonsultasi, layanan Yanduan Propam Polri dapat diakses melalui:
- Alamat: Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110
- Telegram: @yanduanpropam_polri_bot
- Jam Operasional: 24 jam setiap hari
Dengan adanya spanduk layanan pengaduan cepat Propam Polri di wilayah Amuntai, diharapkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin mudah melapor dan berpartisipasi dalam mewujudkan Polri yang Presisi, terbuka, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat. ( Agus)