JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang, 22 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menjelang rencana aksi para pengemudi truk yang akan digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi tersebut bertujuan menuntut revisi aturan terkait truk kelebihan muatan dan dimensi.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kantor Dishub Provinsi Jateng berada di jalur strategis Pantura, tepatnya di Jalan Siliwangi Semarang, yang dekat dengan pintu keluar tol Krapyak. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan guna menghindari kemacetan.
> “Jika memang dari komunitas pengemudi truk jadi menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, rekayasa lalu lintas sudah disiapkan,” kata AKBP Yunaldi seperti dilansir dari Antarajateng, Minggu (22/6/2025)
Rencana rekayasa arus sudah dipersiapkan sejak dari ujung barat Kota Semarang. Kendaraan dari arah barat akan dialihkan ke pintu tol Kaliwungu, sementara dari arah timur akan diarahkan masuk melalui tol Muktiharjo atau Gayamsari.
Polisi juga terus berupaya melakukan pendekatan kepada para pemilik truk agar tidak menggelar aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Meski demikian, jika aksi tetap dilaksanakan, sopir diimbau untuk memarkirkan kendaraan di titik yang tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
> “Seperti yang sudah kami sampaikan pada aksi sebelumnya, kami akan membantu memfasilitasi penyaluran aspirasi para pengemudi truk ke pemangku kepentingan yang terkait, sehingga tidak perlu digelar aksi,” imbuh AKBP Yunaldi, dikutip dari Antarajateng.(22/6)
Sebelumnya, aksi serupa telah terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di jalan utama sebagai bentuk protes terhadap pemberlakuan aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan.
Selain meminta revisi atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para pengemudi truk juga mendesak adanya ruang dialog bersama pemerintah untuk membahas tarif logistik, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan mereka.
(Wely-jateng)