Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pemuda Diamankan

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial R alias RL (23), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap saat kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa memiliki izin edar resmi.

“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat-obatan tersebut,” ujar Kapolresta. Rabu (04/06/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 78 butir Tramadol, 57 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp65.000,- hasil penjualan, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan izin yang sah.

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat – obatan tanpa izin resmi,” tegas Kombes Pol Sumarni,

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tahun 2018–2023

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa...

Bupati Sukabumi Letakan Batu Pertama Tanda Dimulai Pembangunan Alun-alun Jampangtengah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Jampangtengah menyambut antusias peletakan batu pertama...

Mas Wiwit Lepas Atlet Jepara ke FORNAS VIII, Bawa Misi Persahabatan dan Prestasi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di...

Bupati Sukabumi Resmikan TMMD ke-125: Wujud Komitmen Bangun Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka...

UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI CIREBON, POLRESTA CIREBON AMANKAN SEORANG TERSANGKA

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan...

Pulihkan Hidup, Tinggalkan Narkoba: Rutan Jepara Gandeng IPWL Al Ma’laa Grobogan Lakukan Screening dan Assesmen bagi WBP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke...

Recent Post​

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tahun 2018–2023

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda...

Bupati Sukabumi Letakan Batu Pertama Tanda Dimulai Pembangunan Alun-alun Jampangtengah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Jampangtengah menyambut antusias peletakan batu pertama pembangunan Alun-Alun Kecamatan Jampangtengah oleh...

Mas Wiwit Lepas Atlet Jepara ke FORNAS VIII, Bawa Misi Persahabatan dan Prestasi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di Ruang Kerja Bupati Jepara ketika H. Witiarso Utomo...

Bupati Sukabumi Resmikan TMMD ke-125: Wujud Komitmen Bangun Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H.  Asep Japar di Desa...

UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI CIREBON, POLRESTA CIREBON AMANKAN SEORANG TERSANGKA

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini...

Pulihkan Hidup, Tinggalkan Narkoba: Rutan Jepara Gandeng IPWL Al Ma’laa Grobogan Lakukan Screening dan Assesmen bagi WBP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke jalan yang lebih baik terus ditunjukkan oleh Rumah...

PWI DKI Jakarta Gelar OKK: Cetak Wartawan Beretika di Era Digital dan AI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di...

Pelaksanaan Kegiatan KPM + Magang Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon

MediaBIDIKKASUSnews.com , Cirebon, – 22 Juli 2025, Pemerintah Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali menerima mahasiswa...

Semester Pertama 2025, 131 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, mengungkap intensitas bencana di wilayahnya...