Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Cirebon-Bidik-kasusnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus sabu, 14 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di 15 kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu-sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau sintetis 2,64 gram, dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 14 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Untuk tersangka peredaran tembakau sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Polresta Cirebon Amankan Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 di Sejumlah Gereja

Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Polresta Cirebon bersama jajaran melaksanakan pengamanan dalam rangka...

Truk Bermuatan Bumbu Terguling di Cibadak Sukabumi

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Sebuah truk bermuatan bumbu masak mengalami kecelakaan di...

Jambret Mahasiswi Kuningan,Pelaku Diancam 9 Tahun Penjara

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Aksi kriminal penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa...

Polres Majalengka Perketat Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Polres...

Pedang Pora Penuh Haru, Polresta Pati Lepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Bertugas ke Polda Kepri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati-Suasana haru menyelimuti Kantor Polresta Pati saat berlangsungnya...

Pedang Pora Penuh Haru, Polresta Pati Lepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Bertugas ke Polda Kepri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati-Suasana haru menyelimuti Kantor Polresta Pati saat berlangsungnya...

Recent Post​

Polresta Cirebon Amankan Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 di Sejumlah Gereja

Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Polresta Cirebon bersama jajaran melaksanakan pengamanan dalam rangka Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 yang jatuh...

Truk Bermuatan Bumbu Terguling di Cibadak Sukabumi

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Sebuah truk bermuatan bumbu masak mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Sukabumi – Bogor, di depan SPBU...

Jambret Mahasiswi Kuningan,Pelaku Diancam 9 Tahun Penjara

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Aksi kriminal penjambretan terjadi di Jalan Raya Desa Karangmangu- Sindangbarang, Kecamatan Kramatmulya...

Polres Majalengka Perketat Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Polres Majalengka meningkatkan kesiapsiagaan dalam...

Pedang Pora Penuh Haru, Polresta Pati Lepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Bertugas ke Polda Kepri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati-Suasana haru menyelimuti Kantor Polresta Pati saat berlangsungnya tradisi pedang pora yang digelar untuk melepas...

Pedang Pora Penuh Haru, Polresta Pati Lepas Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Bertugas ke Polda Kepri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati-Suasana haru menyelimuti Kantor Polresta Pati saat berlangsungnya tradisi pedang pora yang digelar untuk melepas...

PAC Squad Nusantara Donorojo Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan yang Hidup Sebatang Kara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 April 2025 — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh PAC Squad Nusantara Donorojo. Hari ini, tim...

Saat Reskrim Polres Jepara Ungkap Kasus Penelantaran Bayi oleh Seorang Ibu Muda di Kalinyamatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Aparat Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres...

Squad Nusantara DPC Jepara Siapkan 20 Petarung Hadapi Praporprov Jateng 2025

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –18-April-2025 Semangat juang dan tekad tinggi ditunjukkan para petarung muda dari Squad Nusantara Jepara menjelang...