Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan supervisi dan evaluasi tersebut berlangsung di Rupatama 1 Mapolres HSU, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita.
Tim Ombudsman dipimpin oleh Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, didampingi Sopian Hadi, Maulana Achmadi, dan Rizki Arrida selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi.
Kunjungan dimulai dengan Entry Meeting yang dihadiri langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama para pejabat utama dan operator layanan publik dari berbagai satuan fungsi, seperti Sat Intelkam, SPKT, dan Siwas Polres HSU.
Dalam sambutannya, Kapolres HSU menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Tim Ombudsman. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik Polri yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres menekankan komitmen Polres HSU untuk terus membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan kritik konstruktif.
“Kami menyambut positif kegiatan ini sebagai langkah bersama untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Polres HSU siap menerima masukan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan humanis,” ujar IPTU Asep menyampaikan pesan Kapolres.
Usai entry meeting, Tim Ombudsman melakukan wawancara terhadap petugas penyelenggara layanan, termasuk operator Sat Intelkam, SPKT, dan Siwas, guna menilai sejauh mana penerapan standar pelayanan publik telah dijalankan. Tim juga melakukan wawancara dengan pengguna layanan untuk mendapatkan penilaian langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan Exit Meeting, di mana Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas sistem pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, serta pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
“Semua rekomendasi dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti. Tujuan kami jelas, menghadirkan pelayanan publik Polres HSU yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tambah IPTU Asep.
Kegiatan supervisi berjalan dalam suasana akrab dan komunikatif, menandai sinergi kuat antara Polri dan Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi.
Dengan adanya kunjungan dan evaluasi ini, Polres HSU berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. ( Agus)

