Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Amuntai: Polres HSU Sita 5,06 Gram Barang Haram

AMUNTAI –  BIDIK-KASUSNEWS.COM– Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Terbaru, Satresnarkoba Polres HSU berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang diduga memiliki jaringan lintas provinsi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 20.40 Wita.

Pelaku berinisial W (34), warga Jalan Teratai Gg. Seroja I, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diringkus di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 51 / X / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA.

Kronologi Penangkapan

Saat kejadian, pelaku tengah mengendarai Yamaha Aerox warna hitam. Melihat kedatangan polisi, W memperlihatkan gelagat mencurigakan dan berusaha kabur. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Ketika proses penangkapan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan dari tangan kirinya ke atas jalan. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan dalam kotak rokok LA Ice PurpleBoost.

Dari hasil penimbangan, paket sabu tersebut memiliki berat kotor 5,26 gram dan berat bersih 5,06 gram.

Selain narkotika, turut disita barang bukti lain berupa:

  • 1 unit Handphone Vivo Y29 warna hitam
  • 1 unit Sepeda Motor Yamaha Aerox
  • Sim card yang digunakan untuk transaksi

Polisi Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Sutargo, SH mengapresiasi kerja tim, sekaligus menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan menghancurkan masa depan masyarakat HSU.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak generasi bangsa. Langkah tegas dan terukur akan terus kami lakukan,” tegas AKP Sutargo.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Terancam Hukuman Berat

W dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman:

  • minimal 6 tahun penjara
  • maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. ( Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Komunitas Land Rover Hidupkan Wisata Sukabumi Lewat FullMoon 3, Saatnya Event Komunitas Jadi Perhatian Pemerintah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Land Rover Sukabumi kembali membuktikan bahwa...

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa...

Tanpa Campur Tangan Pemerintah, FullMoon 3 Sukses Gaet Puluhan Komunitas Land Rover ke Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat gotong royong dan kekompakan komunitas kembali...

Resmi! AKBP Bellen Anggara Pratama Ambil Alih Tongkat Komando Kapolres Kuningan, Gantikan AKBP Muhammad Ali Akbar

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi mengalami pergantian...

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Rutan Jepara Terima Kunjungan Kasat Reskrim Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Awali Masa Pengenalan Lingkungan, 9 Tahanan Baru Ikuti Pembekalan Hak dan Kewajiban di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan...

Recent Post​

Komunitas Land Rover Hidupkan Wisata Sukabumi Lewat FullMoon 3, Saatnya Event Komunitas Jadi Perhatian Pemerintah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Land Rover Sukabumi kembali membuktikan bahwa kegiatan berbasis komunitas mampu menjadi magnet...

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan...

Tanpa Campur Tangan Pemerintah, FullMoon 3 Sukses Gaet Puluhan Komunitas Land Rover ke Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat gotong royong dan kekompakan komunitas kembali ditunjukkan Land Rover Sukabumi melalui penyelenggaraan...

Resmi! AKBP Bellen Anggara Pratama Ambil Alih Tongkat Komando Kapolres Kuningan, Gantikan AKBP Muhammad Ali Akbar

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi mengalami pergantian pimpinan. AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H...

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Rutan Jepara Terima Kunjungan Kasat Reskrim Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala...

Awali Masa Pengenalan Lingkungan, 9 Tahanan Baru Ikuti Pembekalan Hak dan Kewajiban di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka Laksanakan Bakti Sosial Bedah Rumah Rutilahu Wujudkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Rutan Jepara Peringati Hari Keluarga Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Membangun Generasi Berkualitas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun...

Sidang Dugaan Korupsi Ade Kuswara Kunang, Istri H.M. Kunang Klaim Perhiasan Sitaan KPK Dibeli dari Hasil Usaha Limbah

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali...