JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang, 4-juni–2025- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir dari sopir truk, lalu kembali dengan membawa senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Pelaku diketahui bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat. Saat kejadian, korban bernama Maulana (23), seorang sopir truk asal Kota Kediri, sedang berhenti karena kendaraannya mogok.
Menurut keterangan Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, pelaku mendatangi korban dan memaksa meminta uang parkir. Namun karena ditolak, terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
“Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” ujar Kompol Agung dalam keterangannya.
Tak lama berselang, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil dua bilah senjata tajam, yakni samurai dan parang. Ia bahkan sempat mengajak temannya untuk ikut ke lokasi, meski temannya menolak. Pelaku akhirnya mengancam temannya agar ikut bersamanya.
“Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” lanjut Agung.
Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Timur. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap pelaku. Dalam penangkapan tersebut, turut disita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm.
Atas perbuatannya, Davit Johan Prakoso dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kompol Agung.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi, termasuk warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Kompol Agung menegaskan bahwa aksi kekerasan seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindakan premanisme.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tegasnya.
(Wely-jateng)
Sumber:Humas Polda jateng