JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 28 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi antarpenegak hukum di wilayah Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Senin (28/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran pejabat struktural. Agenda ini menjadi ajang penting untuk mempererat sinergi antara dua lembaga yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kunjungan itu, Kajari Jepara meninjau berbagai fasilitas layanan di Rutan, mulai dari ruang registrasi, area pengamanan, hingga blok hunian. Ia melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan terhadap warga binaan dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kejaksaan Negeri Jepara terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
> “Sinergi antara Rutan dan Kejaksaan merupakan hal penting dalam menjaga kelancaran proses hukum serta pembinaan bagi warga binaan. Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan prinsip profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Renza.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum menjadi kunci terciptanya sistem pemasyarakatan yang tertib dan transparan. Ia menegaskan bahwa Rutan Jepara selalu membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan Kajari Jepara ini menegaskan komitmen bersama antara Kejaksaan dan Rutan Jepara dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis serta pembinaan narapidana yang berkeadilan.
Suasana penuh keakraban selama kegiatan mencerminkan eratnya hubungan kelembagaan yang terus terjaga di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara