Ormas Pekat-IB Jepara Kawal Sidang ke-3 Kasus Galian C Ilegal di Pancur Mayong: Tuntut Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 1 Juli 2025 — Kasus galian C ilegal yang terjadi di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, terus menjadi sorotan. Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Jepara hadir dan mengawal jalannya sidang ke-3 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jepara.

Ketua Ormas Pekat-IB Jepara, Priyo Handono Menyapaikan kepada Bidik-kasusnews Selasa 1-juli-2025 di PN jepara, menilai jalannya sidang kali ini sudah menunjukkan perkembangan positif. Ia mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap telah menyusun dakwaan secara lengkap, jelas, dan tepat sasaran. Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, sehingga sidang dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Ini menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan hukum. Kami berharap jaksa tetap fokus, profesional, dan tegas seperti yang ditekankan oleh Jaksa Agung untuk memberantas tambang galian C ilegal yang selama ini banyak merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Priyo Handono.

Dorongan Efek Jera Bagi Pelaku

Pekat-IB berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku yang ada di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang diduga terlibat di balik praktik galian C ilegal. Menurut Priyo, kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal berdampak besar bagi masyarakat, apalagi saat musim hujan yang rawan banjir dan longsor.

“Kami menuntut proses yang transparan dan terbuka. Jangan ada yang disembunyikan. Semua harus diproses secara adil untuk kebaikan masyarakat Jepara,” ujarnya.

Komitmen Mengawal Hingga Tuntas

Priyo juga menegaskan bahwa Pekat-IB akan terus mengawal sidang hingga tuntas. Tidak hanya itu, Pekat-IB berkomitmen untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal ini, termasuk mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat serta aliran dana yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Selama ini yang sering disalahkan hanya pekerja di lapangan. Kami ingin seluruh aktor, termasuk yang ada di balik layar, harus diadili. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa tebang pilih,” tegas Priyo.

Dengan pengawasan dari masyarakat dan ormas seperti Pekat-IB, diharapkan kasus ini menjadi titik balik dalam penanganan galian C ilegal di Jepara serta mendorong perlindungan lingkungan yang lebih baik ke depan.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Bupati Majalengka Dorong Transformasi Layanan ASN, Perkuat Implementasi E-Kinerja

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manajemen ASN...

Direktur Krimsus Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Kendaraan Internasional

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda...

Polres Majalengka Amankan Alun-alun hingga GGM dari Potensi Gangguan Kamtibmas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari...

KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola...

Karyawan PT Pos Cirebon Dibekuk Usai Buron 3 Tahun, Korupsi PKH Rugikan Negara Rp264 Juta

CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang...

Residivis Curanmor Ditangkap di Cirebon, Ngaku Beraksi Lebih dari 20 Kali

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga...

Recent Post​

Bupati Majalengka Dorong Transformasi Layanan ASN, Perkuat Implementasi E-Kinerja

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manajemen ASN Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi implementasi...

Direktur Krimsus Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Kendaraan Internasional

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, mengungkap praktik...

Polres Majalengka Amankan Alun-alun hingga GGM dari Potensi Gangguan Kamtibmas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar...

KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak...

Karyawan PT Pos Cirebon Dibekuk Usai Buron 3 Tahun, Korupsi PKH Rugikan Negara Rp264 Juta

CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang karyawan PT Pos Indonesia wilayah...

Residivis Curanmor Ditangkap di Cirebon, Ngaku Beraksi Lebih dari 20 Kali

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian...

Ayep Zaki Tak Secara Eksplisit Sebut Sumber Dana Penyambutan 14 Dubes Negara Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, belum mengungkap secara rinci sumber pendanaan dalam kegiatan penyambutan 14...

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Depok – Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Pengarahan kepada...

Patroli “Blue Light” Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan, Tekan Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar patroli malam bertajuk Blue Light Patrol...