Motor Berpelat Thailand Diamankan Satlantas Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi modifikasi kendaraan kembali menjadi sorotan aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan mengamankan satu unit sepeda motor jenis Scoopy yang menggunakan pelat nomor luar negeri asal Thailand saat patroli di kawasan jalan protokol Kabupaten Kuningan.
.
Motor tersebut dihentikan petugas karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan standar registrasi kendaraan di Indonesia. Kondisi ini langsung memicu kecurigaan petugas lantaran identitas kendaraan tidak dapat dikenali melalui sistem resmi kepolisian.
.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar menegaskan penggunaan pelat nomor yang tidak diterbitkan oleh Polri merupakan pelanggaran aturan lalu lintas.
.
“Petugas mengamankan satu unit sepeda motor karena menggunakan pelat nomor Thailand. Pelat kendaraan di Indonesia wajib diterbitkan Polri dan harus sesuai dengan dokumen kendaraan yang sah,” ujarnya, Kamis (5/3).
.
Menurutnya, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait identitas kendaraan dan status kepemilikannya. Hal tersebut juga berpotensi menyulitkan proses pengawasan lalu lintas, termasuk pemantauan melalui sistem tilang elektronik.
.
Polisi kini melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, serta meminta keterangan dari pemilik kendaraan guna memastikan legalitasnya.
.
Ali Akbar menjelaskan tren penggunaan pelat nomor luar negeri kerap ditemukan pada kendaraan modifikasi yang ingin tampil berbeda di jalan. Meski modifikasi diperbolehkan, identitas kendaraan tetap harus sesuai aturan.
.
“Silakan memodifikasi kendaraan, tetapi identitas utama kendaraan tidak boleh dihilangkan atau diganti. Pelat nomor adalah bagian penting dari sistem pengawasan lalu lintas,” tegasnya.
.
Saat ini sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lanjutan. Jika terbukti melanggar, pengendara dapat dijerat Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar menggunakan atribut kendaraan sesuai standar pabrikan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau pengendara selalu membawa dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya.
.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

BIDIK-KASUSNEWS.COM DEPOK – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Babinsa Koramil 410-04/TKT Monitoring Banjir di Jagabaya III Bandar Lampung, Rumah Warga dan Sekolah Terdampak

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kelurahan...

Babinsa Koramil 410-04/TKT Sigap Tangani Banjir di Way Kandis Bandar Lampung, Puluhan Rumah Terdampak

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah...

Babinsa Kodim 0410/KBL Turun Tangan, 316 Rumah di Kalibalau Kencana Bandar Lampung Terdampak Banjir

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur wilayah...

Babinsa 410-05/TBU dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pasir Gintung Bandar Lampung

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Semangat gotong royong kembali terlihat di wilayah Kelurahan...

Recent Post​

Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

BIDIK-KASUSNEWS.COM DEPOK – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Mobil Avanza Terjun ke Saluran Irigasi di Sukarame Bandar Lampung, Babinsa Koramil 410-01/ Panjang Bergerak Cepat Koordinasikan Evakuasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Sebuah mobil minibus jenis Avanza mengalami kecelakaan tunggal dengan terjun ke saluran irigasi di Jalan Padat...

Babinsa Koramil 410-04/TKT Monitoring Banjir di Jagabaya III Bandar Lampung, Rumah Warga dan Sekolah Terdampak

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Wayhalim, pada Jumat...

Babinsa Koramil 410-04/TKT Sigap Tangani Banjir di Way Kandis Bandar Lampung, Puluhan Rumah Terdampak

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, pada...

Babinsa Kodim 0410/KBL Turun Tangan, 316 Rumah di Kalibalau Kencana Bandar Lampung Terdampak Banjir

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur wilayah Kelurahan Kalibalau Kencana pada Jumat (6/3/2026)...

Babinsa 410-05/TBU dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pasir Gintung Bandar Lampung

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Semangat gotong royong kembali terlihat di wilayah Kelurahan Pasir Gintung setelah hujan lebat yang mengguyur...

Hujan Deras Rendam Permukiman di Tanjung Senang Bandar Lampung, Babinsa 410-04/TKT Turun Tangan Bantu Warga Terdampak

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Bandar Lampung pada Jumat sore (6/3/2026) menyebabkan...

Dandim 0410/KBL Turun Langsung, Tim Gabungan Sisir Kali Rajabasa Cari Bocah 10 Tahun yang Hanyut

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bandar Lampung pada Jumat sore (5/3/2026) memicu peristiwa tragis. Seorang...

Bukber Sambil Berbagi, Puluhan Warga Ikut Donor Darah di RSUD Jampangkulon

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan warga antusias mengikuti kegiatan donor darah bertajuk “Yuk Bukber Sambil Donor Darah” yang digelar RSUD...