Kesepakatan Dua Kades Cacat Hukum – PRIANTO TEGAS: Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Palangkaraya Harus Tindak Tegas Para Pelanggar!

Muara Teweh, Bidik-kasusnews.com              Kesepakatan pembagian dana tali asih antara dua kepala desa dinilai cacat hukum dan tidak sah. Rencana pembagian yang menetapkan: Desa Muara Pari 40%, Desa Karendan 40%, dan 20% untuk investasi, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena dana tersebut bukan dana CSR maupun dana santunan, melainkan dana tali asih yang harus diperuntukkan secara sah kepada pemilik hak kelola yang berhak. (16/10/2026)

PEMBAGIAN DI ATAS MEJA TANPA PROSES TERBUKA.

Heri dan John Kenedy menegaskan bahwa pembagian tersebut tidak melalui proses yang benar:

PERTAMA: Tidak ada pengukuran dan verifikasi di lapangan

KEDUA: Tidak dibuka untuk umum dan tidak ada masa publikasi

KETIGA: Masing-masing pihak tidak diminta menunjukkan bukti hak kelola melalui uji lapangan

KEEMPAT: 20% dialokasikan untuk “investasi” tanpa dasar hukum yang jelas

“Ini bukan dana yang bisa dibagi sesuka dua Kepala Desa. Ini hak masyarakat adat yang harus diverifikasi secara terbuka dan transparan di lokasi, bukan diputuskan di ruang rapat tertutup,” ungkap Heri.

PERNYATAAN TEGAS PRIANTO DALAM JUMPA PERS.

Dalam jumpa pers di cafe Jakarta, Prianto Bin Samsuri selaku tokoh muda masyarakat Karendan sekaligus pemilik kebun kelola menegaskan sikapnya secara tegas kepada penegak hukum:

“Kepada Polda Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Palangkaraya, kami mohon: TINDAK TEGAS PARA PELANGGAR HUKUM INI SEKARANG JUGA!”

“Kesepakatan yang cacat hukum tidak boleh dijalankan. Panggil semua pihak, turun ke lapangan, verifikasi satu per satu siapa yang benar-benar memiliki hak kelola. Jangan biarkan dana milik warga adat diperjualbelikan oleh pihak yang tidak berwenang.”

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar, harus bertanggung jawab – tidak peduli itu Pejabat Desa maupun pihak perusahaan.”

LAPORAN SUDAH DIAJUKAN

Heri dan John Kenedy telah secara resmi melaporkan oknum Kepala Desa Muara Pari beserta pihak-pihak terkait ke instansi berwenang. Bukti lengkap termasuk dokumen, rekaman video, dan berita acara rapat siap diserahkan kapan saja diminta penegak hukum.

“Kami siap menghadirkan bukti lengkap di hadapan penyidik. Yang kami minta satu hal saja: Keadilan untuk warga yang haknya dirampas di atas meja negosiasi yang tidak sah.” Prianto Bin Samsuri

Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Berita ini disusun berdasarkan bukti Video jumpa Pers Prianto Bin Samsuri, Heri dan Ketua LPKP John Kenedy. Ruang tanggapan diberikan kepada para pihak, Pemerintah Desa, PT NPR, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi. (RED)

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Gantung di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama...

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah...

OTT KPK di Klaten, Rp1 Miliar Diamankan dan Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan...

2 Residivis Ditangkap di Cirebon, Satu Ditembak Polisi

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Beraksi saat lingkungan sepi pada malam...

Polres Majalengka Ungkap Curat Kios Semangka dan Penadahan Dua HP

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Polres Majalengka mengungkap dua perkara tindak pidana...

Tata Struktur Komando, Kasad Pimpin Sertijab dan Alih Kodal Enam Korem

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI...

Recent Post​

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Gantung di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI, khususnya...

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mempererat kebersamaan, Satuan Lalu...

OTT KPK di Klaten, Rp1 Miliar Diamankan dan Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di...

2 Residivis Ditangkap di Cirebon, Satu Ditembak Polisi

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Beraksi saat lingkungan sepi pada malam hingga dini hari, dua residivis pencurian kendaraan...

Polres Majalengka Ungkap Curat Kios Semangka dan Penadahan Dua HP

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Polres Majalengka mengungkap dua perkara tindak pidana berbeda. Pencurian dengan pemberatan (curat) di...

Tata Struktur Komando, Kasad Pimpin Sertijab dan Alih Kodal Enam Korem

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin Serah Terima Jabatan...

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Kuningan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Guna menanamkan budaya tertib lalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan di kalangan remaja...

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Wakapolres Kuningan Pimpin Jumat Bersih Bersama Warga di Masjid Desa Ragawacana

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga kebersihan tempat ibadah dan lingkungan masyarakat...

Polres Cirebon Kota Bongkar Komplotan Pencurian Toko Vape, CCTV Dimatikan Sebelum Beraksi

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Polres Cirebon Kota (Ciko) mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar...