Kejati NTT Sita Tanah Negara 99.785 m² di Oesapa: Dugaan Korupsi Capai Rp900 Miliar

NTT, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Kupang, 28 Mei 2025 — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita sebidang tanah seluas 99.785 meter persegi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penguasaan aset negara oleh pihak yang tidak berhak.

Tanah tersebut tercatat secara sah sebagai milik Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1995, atas nama Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan Gambar Situasi Nomor: 599/1994. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor Kupang Nomor: 20/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN Kpg tertanggal 30 April 2025.

Dikawal TNI, Proses Penyitaan Berjalan Tertib

Proses penyitaan berlangsung di lapangan dengan pengamanan dari personel Denpom IX/1 Kupang dan Korem 161/Wirasakti Kupang. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan BPN Kota Kupang.

Sebanyak enam papan tanda penyitaan dipasang di titik-titik strategis lahan, dihubungkan dengan kawat berduri sebagai penanda status hukum objek perkara.

Kerugian Negara Diduga Capai Rp900 Miliar

Penyidikan awal mengungkap bahwa tanah negara tersebut telah diperjualbelikan secara ilegal oleh sejumlah individu kepada berbagai pihak. Total kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp900 miliar.

Kasus ini berawal dari tukar guling tanah tahun 1975 antara Pemda NTT dan Direktorat Daerah Pemasyarakatan NTT. Tanah di Oesapa yang merupakan bagian dari pertukaran itu kemudian disertifikatkan atas nama negara dan terbagi menjadi dua sertifikat karena pembangunan jalan, salah satunya adalah yang kini disita.

Skema Modus Jual Beli Ilegal oleh Oknum Tak Berwenang

Sejumlah nama disebut dalam dokumen penyidikan telah melakukan transaksi ilegal atas lahan negara tersebut, antara lain:

  • Yonas Konay menjual tanah kepada Charly Yapola, Yohana H. Lada Sitta, dan Nicolins Mariana Mailakay dengan nilai transaksi hingga miliaran rupiah.
  • Susana Juliana Konai menjual bagian tanah kepada Alberth Arnold Antonius Fina, Naomi Fina-Mansopu, dan Basri Lewamang.
  • Nikson Lily menjual 20.000 m² lahan kepada Roby Lugito dengan pembayaran uang muka sebesar Rp200 juta.

Transaksi tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa kewenangan, karena objek yang diperjualbelikan merupakan aset negara yang telah tersertifikasi.

Kejati NTT Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum terkait penguasaan aset negara.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Penyitaan ini adalah langkah awal untuk mengembalikan hak negara dan mencegah kerugian lebih lanjut,” ujar Zet Tadung Allo.

Upaya Penyelamatan Aset Negara Terus Berlanjut

Kejati NTT memastikan proses penyidikan akan berlanjut untuk mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat. Penyidik tengah mendalami seluruh dokumen, alur transaksi, dan kemungkinan keterlibatan oknum dari institusi pemerintahan.

Langkah ini diharapkan menjadi preseden penting dalam menjaga aset negara dari penguasaan ilegal dan praktik mafia tanah di Nusa Tenggara Timur. (Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80...

Recent Post​

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Hadirkan Kebersamaan Melalui Olahraga, Kearifan Lokal, Pasar Rakyat hingga Hadiah Umrah

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan peserta...

Wawan Juanda: Keputusan Hak Angket Tidak Bisa Dipercepat, DPRD Kedepankan Syarat Formil dan Materil 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika politik di Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki...

Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan Tunjukkan Kepedulian, Takziah dan Salurkan Donasi kepada Anggota yang Berduka

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Juni 2026 – Srikandi Squad Nusantara PAC Tahunan kembali menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap...

Wujudkan Lingkungan Hunian yang Bersih dan Nyaman, Rutan Jepara Gelar Jumat BerSINAR

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jum,at, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan program Jumat BerSINAR (Bersih...

Perkuat Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan BMN, Rutan Jepara Ikuti Pra-Rekonsiliasi Semester I Tahun 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 26 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan...

Polres Majalengka Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Majalengka melaksanakan...

Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Gelar Aksi Damai Suarakan Darurat Narkoba di Pajampangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), santri, dan masyarakat menggelar Aksi Damai Gerakan...

Brimob Polda Sumsel Siaga di Lokasi Banjir, Atur Arus Lalu Lintas di Jalur PALI–Muara Enim Demi Keselamatan Pengendara

PALI, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan...

Mahasiswa LSPR Hadirkan Program INTUISI, Bangun Komunikasi Inklusif bagi Teman Tuli di Jakarta Barat

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap akses komunikasi bagi penyandang disabilitas melahirkan sebuah gerakan inspiratif dari mahasiswa...