Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Kepala Biro Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan adanya dua kategori pelanggaran, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.
“Dua personel ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis. Sementara lima lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang,” kata Brigjen Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dua personel yang diduga melakukan pelanggaran berat adalah Kompol K dan Bripka R. Sedangkan lima lainnya yang dikenakan pelanggaran sedang meliputi Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Agus menegaskan, meski lima personel tersebut tidak mengendalikan laju kendaraan, mereka tetap memiliki kewajiban mengikuti prosedur operasional di lapangan.
“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Sidang kode etik untuk pelanggaran berat dijadwalkan Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap para personel akan dilakukan pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai. Polri juga membuka ruang pengawasan bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses penyelidikan.
“Kami pastikan tidak ada yang ditutupi. Semua dilakukan sesuai aturan, dan masyarakat dapat memantau transparansi proses ini,” tegas Brigjen Agus.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video insiden rantis Brimob yang melindas korban viral di media sosial dan memicu gelombang simpati serta desakan agar Polri menindak tegas anggotanya. (Agus)