Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung sekaligus memantau kondisi lahan yang menjadi bagian dari program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Berdasarkan hasil pemantauan, lahan jagung yang dikelola Sadikin tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut tercatat sebagai lahan perorangan dengan kelompok tani Mandiri yang merupakan binaan Polri. Tanaman jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 109 hari. Tanaman memiliki tinggi sekitar 2 meter hingga 2,10 meter dan diproyeksikan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih hibrida Bisi 18. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaannya, lahan tersebut masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Monitoring dilakukan oleh tiga personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polsek Banjang tidak hanya melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman, tetapi juga menunjukkan dukungan terhadap ketahanan pangan di tingkat desa. Monitoring secara berkala diharapkan dapat membantu mengetahui perkembangan tanaman serta berbagai kendala yang mungkin dihadapi petani hingga memasuki masa panen. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan kondusif. Kegiatan monitoring berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Dukungan terhadap program ketahanan pangan terus diperkuat jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU). Polsek Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (26/8/2026). Kegiatan monitoring tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan lahan jagung sekaligus memastikan program swasembada pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Lahan pertanian jagung menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan domestik serta mendukung ketersediaan bahan pakan ternak. Karena itu, pemantauan secara berkala dilakukan untuk memperoleh gambaran perkembangan tanaman di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah juga melakukan pendataan dan pengawasan terhadap perkembangan lahan jagung sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Langkah ini diharapkan dapat membantu memastikan pengelolaan lahan pertanian tetap berjalan secara optimal. Monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Polsek Amuntai Tengah serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000. Selain menjalankan fungsi pemantauan, kehadiran polisi di tengah aktivitas pertanian juga menjadi bentuk dukungan terhadap masyarakat yang terlibat dalam pengembangan sektor pangan. Sinergi antara kepolisian dan petani diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan di daerah. Kegiatan monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menyatakan perkembangan situasi di lapangan akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkelanjutan kepada pimpinan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong kemandirian pangan masyarakat melalui pemanfaatan potensi pertanian yang ada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU). Polsek Banjang kembali melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (26/8/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung sekaligus memantau kondisi lahan yang menjadi bagian dari program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui kelompok tani Mandiri yang merupakan binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 108 hari sejak ditanam pada 12 Mei 2026. Tanaman yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18 sebanyak 100 kilogram. Perkembangan tanaman di lapangan diperkirakan cukup baik, dengan tinggi tanaman sekitar 2 hingga 2,10 meter. Dengan masa tanam tersebut, lahan jagung diproyeksikan memasuki masa panen sekitar 10 Oktober 2026. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Adapun pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Monitoring dilakukan oleh tiga personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan dan pemantauan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Banjang. Selain melihat perkembangan tanaman, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk dukungan terhadap petani dalam mengoptimalkan lahan pertanian produktif. Polsek Banjang memastikan kegiatan monitoring berjalan aman dan lancar. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau kondusif. Melalui pemantauan secara berkala, diharapkan produktivitas lahan jagung dapat terus terjaga hingga memasuki masa panen, sehingga turut memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Selasa (25/8/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan perkembangan lahan yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Banjang. Berdasarkan hasil pemantauan, lahan jagung yang dikelola Sadikin tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan lahan perorangan yang tergabung dalam Poktan Mandiri dan mendapat pembinaan dari Polri. Tanaman jagung ditanam pada 12 Mei 2026 menggunakan benih jagung hibrida Bisi 18 sebanyak 100 kilogram. Saat dilakukan monitoring, tanaman telah memasuki usia 107 hari dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,1 meter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan. Dalam proses pemeliharaannya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang. Sementara pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Selain memantau kondisi tanaman, kegiatan ini menjadi bagian dari pendampingan dan pengawasan terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Banjang. Jajaran Polsek Banjang berharap produktivitas lahan tersebut dapat terus terjaga hingga masa panen, sehingga turut memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib dan kondusif. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui pemantauan perkembangan lahan jagung di wilayah hukum setempat. Monitoring dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai, dengan lokasi kegiatan berada di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan lahan pertanian yang menjadi bagian dari program swasembada pangan terus terpantau. Empat personel Polsek Amuntai Tengah yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Rofik PN, Aipda Sahat MTS, SH, Bripka Sugeng Ari Bowo, dan Bripka Eko Wahyudi. Dalam pelaksanaan monitoring, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk mendukung kelancaran koordinasi di lapangan. Selain memantau perkembangan lahan jagung, kegiatan ini juga bertujuan mendukung tercapainya kemandirian pangan dengan mendorong pemenuhan kebutuhan domestik, termasuk ketersediaan bahan pangan maupun pakan ternak yang bersumber dari produksi pertanian masyarakat. Pemantauan secara berkala juga menjadi sarana bagi jajaran Polsek Amuntai Tengah untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan sektor pertanian di wilayah hukumnya. Hasil monitoring selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pemantauan program ketahanan pangan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan para petani sekaligus memberikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Polsek Amuntai Tengah juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan lahan pertanian sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat kemandirian pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Senin (24/8/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung sekaligus memantau kondisi lahan yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Banjang. Dalam kegiatan itu, petugas memantau lahan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui Kelompok Tani (Poktan) Mandiri yang merupakan binaan Polri. Tanaman jagung diketahui ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 106 hari. Tanaman memiliki tinggi sekitar 2 hingga 2,10 meter dan diproyeksikan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Jenis jagung yang ditanam merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18 sebanyak sekitar 100 kilogram. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Untuk kegiatan pengolahan lahan hingga perawatannya, petani masih mengandalkan metode manual. Monitoring tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Kehadiran personel di lapangan sekaligus menjadi bentuk pendampingan dan kepedulian Polri terhadap perkembangan sektor pertanian di wilayah pedesaan. Kapolsek Banjang melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemantauan secara berkala terhadap perkembangan tanaman, sehingga berbagai kendala yang berpotensi menghambat hasil produksi dapat diketahui lebih awal. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan monitoring diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, dalam mendorong produktivitas pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui monitoring perkembangan tanaman jagung yang dilaksanakan personel Polsek Amuntai Tengah di wilayah hukumnya, Minggu (23/8/2026). Kegiatan monitoring berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai dengan menyasar kawasan Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap perkembangan program swasembada jagung sekaligus mendukung kemandirian pangan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel yang turun ke lapangan terdiri dari Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Petugas melakukan pengecekan perkembangan lahan jagung serta menghimpun informasi yang diperlukan untuk dilaporkan kepada pimpinan. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan potensi sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah terus mendapat perhatian. Selain memenuhi kebutuhan pangan, pengembangan tanaman jagung diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan domestik lainnya, termasuk mendukung ketersediaan pakan ternak. Kapolres HSU melalui jajaran Polsek Amuntai Tengah terus mendorong keterlibatan personel di lapangan dalam mengawal berbagai program ketahanan pangan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan terhadap program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hasil perkembangan monitoring selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pemantauan program swasembada jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat pemantauan program swasembada pangan melalui monitoring perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik. Monitoring pertumbuhan jagung Kuartal III dilaksanakan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian yang menjadi sasaran monitoring memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara kelompok. Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026. Saat dilakukan pemantauan, tanaman telah memasuki usia 33 hari setelah tanam (HST) dengan tinggi sekitar 7 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk lahan seluas 3 hektare tersebut, petani menyiapkan sekitar 75 kilogram benih atau 75 bungkus. Dalam proses pemeliharaan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Hingga saat monitoring berlangsung, belum terdapat penggunaan pestisida pada tanaman tersebut. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan jadwal tanam dan perkembangan tanaman saat ini, panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Namun, waktu tersebut tetap dapat berubah menyesuaikan kondisi pertumbuhan tanaman, cuaca, serta faktor teknis lainnya di lapangan. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan perkembangan program swasembada jagung berjalan secara berkelanjutan. Pemantauan langsung juga penting untuk mengetahui kondisi tanaman sekaligus melihat berbagai kebutuhan petani selama proses budidaya hingga masa panen. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian turut mendorong keterlibatan kelompok tani dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya melalui pemanfaatan lahan produktif untuk komoditas jagung. Kegiatan monitoring di Desa Pinangkara berlangsung aman dan lancar. Jajaran Polres HSU berkomitmen mendukung berbagai program ketahanan pangan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan langsung terhadap perkembangan lahan pertanian masyarakat. Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali melakukan monitoring lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Minggu (23/8/2026). Kegiatan monitoring dilaksanakan sekitar pukul 11.30 Wita dengan menyambangi lahan jagung milik Sadikin yang menjadi bagian dari kelompok tani Mandiri binaan Polri. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi dan dikelola secara perorangan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat ini telah memasuki usia sekitar 105 hari. Tanaman menggunakan benih jagung pakan jenis Hibrida Bisi 18, dengan kebutuhan benih sebanyak 100 kilogram atau sekitar 100 bungkus. Dari sisi pemeliharaan, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 serta dolomit. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Proses pengelolaan lahan hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Tanaman jagung di lahan tersebut dilaporkan memiliki pertumbuhan sekitar 2 meter hingga 2,10 meter. Dengan perkembangan tersebut, panen diperkirakan dapat dilakukan sekitar 10 Oktober 2026, apabila kondisi tanaman dan faktor pendukung lainnya berjalan sesuai perkiraan. Monitoring dilakukan personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto dan Aiptu Sukadi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui secara langsung perkembangan tanaman sekaligus mendorong keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Banjang. Selain memantau kondisi tanaman, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan petani serta memastikan lahan yang masuk dalam program swasembada jagung terus mendapatkan perhatian dan pendampingan. Polsek Banjang menyatakan kegiatan monitoring berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan juga terpantau kondusif. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu mengidentifikasi perkembangan maupun kendala di lapangan sejak dini, sehingga program swasembada jagung dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan daerah. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan akses permodalan usaha yang legal dan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada warga di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai program KUR, termasuk skema pembiayaan dan angsuran yang dapat menjadi salah satu alternatif permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain KUR, personel juga menyampaikan informasi mengenai tabel rafaksi agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait ketentuan pembiayaan serta dapat mengambil keputusan usaha secara lebih bijak. Polsek Banjang menekankan pentingnya masyarakat menggunakan fasilitas pembiayaan secara bertanggung jawab, menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan dan kebutuhan usaha, serta menghindari praktik pembiayaan yang berisiko merugikan. Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui kendala yang masih dihadapi masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan pemahaman mengenai persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR. Karena itu, sosialisasi serupa akan dilakukan secara bertahap di wilayah hukum Polsek Banjang. Koordinasi dengan pihak perbankan juga dinilai penting agar informasi mengenai KUR dapat diterima masyarakat secara lebih jelas dan pelayanan pengajuan pembiayaan dapat berjalan dengan baik. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjang berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, semakin memahami pilihan permodalan yang resmi dan dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha sekaligus memperkuat perekonomian keluarga. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Banjang juga berkomitmen mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui edukasi dan penyampaian informasi yang tepat. (Agus)