Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghadapi tantangan kondisi lahan yang masih tergenang air. Situasi tersebut menjadi perhatian Polsek Amuntai Tengah yang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung milik petani. Monitoring dilakukan personel Polsek Amuntai Tengah pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wita hingga selesai, dengan lokasi pemantauan di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan tersebut melibatkan Aipda Dwi Hartono selaku Bawas Piket, Aipda Iwan Krisnawan sebagai Ka Jaga, Aipda M. Rifqy Maulidin dan Brigpol Hendra, S.S.T. Ars sebagai anggota jaga, serta Bripda Ahmad Muzakkir. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi terkini lahan jagung sekaligus mendukung upaya pencapaian kemandirian pangan melalui peningkatan produksi pertanian masyarakat. Dari hasil pemantauan, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah masih berada dalam kondisi tergenang air. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi petani untuk melakukan penanaman jagung dalam waktu dekat. Genangan air yang belum surut membuat sejumlah lahan belum memungkinkan untuk kembali ditanami. Karena itu, perkembangan kondisi lahan dan debit air menjadi bagian penting yang terus dipantau oleh jajaran Polsek Amuntai Tengah. Polsek Amuntai Tengah menyatakan pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan. Data dan perkembangan kondisi lahan akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus pertimbangan dalam menentukan langkah atau rekomendasi yang diperlukan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memastikan program swasembada jagung tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, khususnya faktor cuaca dan keadaan lahan pertanian masyarakat. Selain mendukung ketersediaan bahan pangan, program tersebut juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kebutuhan pakan ternak, melalui optimalisasi lahan dan produksi pertanian milik masyarakat. Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah akan terus memantau perkembangan genangan air serta kondisi lahan jagung di wilayah hukumnya dan melaporkan perkembangan selanjutnya kepada pimpinan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus mendorong masyarakat agar memahami akses pembiayaan usaha yang legal dan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang. Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai program KUR, termasuk informasi berkaitan dengan skema pembiayaan, angsuran, serta tabel rafaksi. Kegiatan ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum mengajukan pembiayaan. Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan fasilitas kredit secara bijak serta menyesuaikan besaran pinjaman dengan kemampuan dan kebutuhan usaha. Polsek Banjang menilai pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan administrasi menjadi hal penting agar masyarakat tidak keliru dalam mengakses pembiayaan usaha. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sebagian masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persyaratan administrasi pengajuan KUR. Karena itu, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah guna memperluas pemahaman masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan pihak perbankan dinilai perlu terus diperkuat agar informasi mengenai KUR dapat diterima masyarakat secara jelas dan pelayanan pembiayaan dapat berjalan dengan baik. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjang berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembiayaan usaha secara tepat, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan. Akses permodalan yang dikelola secara bijak diharapkan mampu mendukung perkembangan UMKM sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Banjang juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan dan penguatan ekonomi lokal. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU). Pada Jumat, 21 Agustus 2026, personel Polsek Amuntai Tengah melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan lahan jagung sekaligus memastikan program pertanian produktif tersebut terus berjalan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polsek Amuntai Tengah turun langsung ke lapangan, yakni Aiptu Rofik PN, Aipda Sahat MTS, SH, Bripka Sugeng Ari Bowo, Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Bayu Fitrianto. Dengan menggunakan kendaraan patroli serta perangkat komunikasi HT, petugas melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung di wilayah Desa Muara Tapus. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan domestik melalui optimalisasi hasil pertanian masyarakat. Selain untuk bahan pangan, produksi jagung juga memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pakan ternak. Polsek Amuntai Tengah secara berkala melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan pertanian di wilayah hukumnya. Data dan kondisi di lapangan selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari evaluasi perkembangan program ketahanan pangan. Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Jajaran Polsek Amuntai Tengah memastikan pemantauan terhadap sektor pertanian masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan peningkatan produktivitas pertanian di wilayah HSU. Melalui keterlibatan langsung di lapangan, kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi pemantauan, tetapi juga menunjukkan dukungan terhadap upaya masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian menuju ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Banjang terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai akses permodalan usaha yang aman dan legal. Salah satunya melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 Wita tersebut dilaksanakan personel Polsek Banjang sebagai upaya memberikan informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengenai program pembiayaan usaha. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai KUR, termasuk skema pembiayaan, tabel rafaksi, serta gambaran angsuran pinjaman yang perlu diketahui sebelum mengajukan kredit. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Noryadi selaku Ka Jaga, Brigadir Fahmi Rachman dan Briptu M. Alfito Gusna. Selain menyampaikan informasi secara langsung, petugas juga membagikan brosur sosialisasi KUR dan tabel rafaksi sebagai bahan yang dapat dipelajari masyarakat. Kegiatan didukung dengan satu unit kendaraan patroli Polsek Banjang serta perangkat komunikasi untuk menunjang pelaksanaan di lapangan. Polsek Banjang mengimbau masyarakat agar tidak sekadar memahami besaran pinjaman dan angsuran, tetapi juga memperhatikan kemampuan membayar serta menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan dan kemampuan usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas pembiayaan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif dan pengembangan usaha, bukan justru menjadi beban bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel juga menemukan bahwa sebagian masyarakat masih membutuhkan pendampingan terkait persyaratan administrasi pengajuan KUR. Karena itu, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap di wilayah hukum Polsek Banjang. Koordinasi dengan pihak perbankan juga dinilai diperlukan agar informasi mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan, dan pelayanan KUR dapat diterima masyarakat secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih akses permodalan yang resmi, bijak dalam menggunakan pembiayaan, serta mampu memanfaatkannya untuk memperkuat usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga. (Agus)
Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Jumat (21/8/2026), personel Polsek Babirik melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan perkembangan lahan pertanian yang masuk dalam program ketahanan pangan. Berdasarkan hasil pemantauan, lahan jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Lahan itu dikelola oleh Bahri yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Poktan. Tanaman jagung mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 31 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Adapun proses pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual. Dari hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung saat ini masih berada dalam tahap pertumbuhan. Dengan memperhatikan usia tanam dan kondisi tanaman, panen diperkirakan berlangsung sekitar 21 November 2026. Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari perhatian jajaran kepolisian terhadap keberlangsungan program ketahanan pangan di tingkat desa. Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan para petani dalam menjaga produktivitas lahan pertanian. Polsek Babirik menegaskan bahwa pemantauan perkembangan tanaman pangan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memperoleh gambaran perkembangan tanaman sejak masa tanam hingga mendekati masa panen. Melalui monitoring secara langsung, kepolisian turut mendorong agar pengelolaan lahan pertanian dapat berjalan optimal sehingga hasil produksi nantinya mampu memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah HSU. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus menunjukkan dukungannya terhadap program swasembada jagung dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring perkembangan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Kamis (20/8/2026). Pemantauan berlangsung mulai sekitar pukul 12.30 Wita hingga selesai di wilayah Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk mendukung kelancaran koordinasi di lapangan. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengikuti perkembangan program swasembada jagung sekaligus memastikan kondisi lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah tetap terpantau. Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung kemandirian pangan dengan mendorong pemenuhan kebutuhan domestik melalui hasil produksi pertanian masyarakat, termasuk jagung yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan maupun pakan ternak. Data dan perkembangan yang diperoleh dari lapangan selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari pemantauan program ketahanan pangan di wilayah HSU. Polsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan lahan serta mengidentifikasi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi keberhasilan program swasembada jagung. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Kamis (20/8/2026), kegiatan monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik kelompok tani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan jagung Kuartal III. Kegiatan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kondisi lahan dan proses budidaya yang dilakukan petani. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik lahan sekaligus ketua kelompok tani. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 30 hari setelah tanam (HST). Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Dalam proses perawatan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai target, lahan jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari perhatian jajaran kepolisian terhadap perkembangan sektor pertanian di wilayah HSU. Pemantauan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi tanaman sekaligus mendukung kelancaran program peningkatan produksi jagung. Selain melakukan pemantauan, sinergi antara kepolisian dan kelompok tani juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan, khususnya dalam mendorong produktivitas komoditas jagung di tingkat desa. Dengan adanya monitoring secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui sejak dini sehingga berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi hasil produksi dapat segera menjadi perhatian bersama. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Rabu (19/8/2026), personel Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Monitoring yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA tersebut menyasar lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama kelompok tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah berusia 29 hari setelah tanam (HST). Penanaman dilakukan pada 21 Juli 2026 dengan menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Saat dilakukan monitoring, tanaman dilaporkan memiliki tinggi sekitar 7 sentimeter. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaan lahan tersebut, proses budidaya masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemantauan secara berkala dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan kegiatan budidaya berjalan sesuai tahapan. Monitoring juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara aparat kepolisian dengan kelompok tani di wilayah binaan. Bahri selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Poktan Berkat Setia menjadi salah satu petani yang turut mendukung pengembangan komoditas jagung di wilayah tersebut. Berdasarkan perencanaan yang ada, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan jagung sebagai salah satu komoditas strategis. Selain melakukan pemantauan, kehadiran personel di tengah petani juga menjadi sarana untuk menyerap informasi terkait kondisi lahan dan perkembangan tanaman. Dengan komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan, berbagai kendala yang muncul dalam proses budidaya diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Polres HSU melalui jajaran Polsek terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Monitoring lahan jagung tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan kepolisian terhadap aktivitas pertanian produktif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai akses permodalan usaha. Salah satunya melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat serta pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Banjang. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) mulai pukul 10.00 WITA di Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai program pembiayaan usaha, khususnya KUR yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha produktif. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai program KUR, termasuk informasi terkait tabel rafaksi dan skema angsuran pinjaman usaha. Materi disampaikan menggunakan brosur agar masyarakat dapat memahami informasi yang diberikan dengan lebih mudah. KUR sendiri menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau memahami terlebih dahulu ketentuan administrasi maupun kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pembiayaan. Polsek Banjang juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bijak dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kemampuan usaha. Langkah tersebut penting agar akses permodalan benar-benar memberikan manfaat bagi perkembangan usaha dan perekonomian keluarga. Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel juga menemukan bahwa sebagian masyarakat masih membutuhkan pendampingan, terutama mengenai persyaratan administrasi dalam pengajuan KUR. Untuk menjawab kebutuhan informasi tersebut, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah hukum Polsek Banjang. Koordinasi dengan pihak perbankan juga dinilai penting agar informasi mengenai program pembiayaan dapat diterima masyarakat secara tepat dan pelayanan berjalan lebih optimal. Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang berharap masyarakat semakin memahami pilihan permodalan usaha yang legal dan sesuai ketentuan. Dengan informasi yang memadai, pelaku UMKM diharapkan dapat mengambil keputusan pembiayaan secara lebih bijak sekaligus mendorong pengembangan usaha di wilayah Banjang. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi serta mendukung berbagai upaya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada dan ketahanan pangan melalui pemantauan langsung lahan pertanian masyarakat. Selasa (18/8/2026) sore, personel Polsek Banjang kembali melakukan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wita sebagai bagian dari pemantauan rutin program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Lahan yang menjadi objek pemantauan merupakan milik Sadikin dengan luas mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui Poktan Mandiri yang menjadi binaan Polri. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah memasuki usia sekitar 100 hari setelah tanam. Tanaman mulai 12 Mei 2026 dan saat dipantau memiliki tinggi sekitar 2 hingga 2,10 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih atau 100 bungkus. Dalam proses perawatan, lahan tersebut menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Petani juga menggunakan herbisida Basmilang, sementara kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Dengan memperhatikan waktu tanam dan perkembangan tanaman, panen diperkirakan dapat dilakukan sekitar 10 Oktober 2026. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau sekaligus mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di tingkat masyarakat. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan petani dalam mendukung produktivitas sektor pertanian. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali. Pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung akan terus dilakukan secara berkala hingga memasuki masa panen. Melalui monitoring tersebut, Polsek Banjang turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung terciptanya kemandirian pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)