Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.comb Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut diisi dengan penyampaian imbauan kepada warga mengenai larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Personel kepolisian juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila ditemukan adanya tindakan sengaja membakar hutan atau lahan. Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas turut memasang atau menempelkan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan Karhutla di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam pelaksanaan di lapangan, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan. Edukasi secara langsung diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan lahan. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Amuntai Tengah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Agus)
Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Utara. Pada Kamis (10/9/2026), personel Polsek Amuntai Utara melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 Wita tersebut diisi dengan komunikasi langsung bersama masyarakat sekaligus penyampaian imbauan terkait pencegahan Karhutla. Selain memberikan edukasi, petugas juga membagikan dan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan serta bahaya pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak dini, khususnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran. Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Khairil, Aipda Hendra, dan Bripka Eko. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan dua unit kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas. Kapolsek Amuntai Utara melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi berlangsung aman dan lancar. Berdasarkan laporan kegiatan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasuanews.Com Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Personel kepolisian menggelar patroli dialogis sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan karhutla kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dengan menyasar warga Desa Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam kegiatan yang dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas menyampaikan imbauan terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tiga personel Polsek Danau Panggang yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos., Briptu M. Kamil Musyaffa’, dan Bripda Putra Fajar Alam. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan roda empat Polsek Danau Panggang. Selain menyampaikan sosialisasi karhutla, patroli dialogis juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk hadir dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Danau Panggang. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kewaspadaan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui kegiatan rutin tersebut, kepolisian juga terus mendorong peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Polsek Danau Panggang menilai komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan hubungan yang semakin baik antara kepolisian dan warga. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Danau Panggang terpantau aman dan terkendali. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. (Agus)
Danau Panggang, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan karhutla kepada warga Desa Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 12.00 Wita oleh empat personel Polsek Danau Panggang, yakni Bripka Ridana Fadillah, Briptu Yoga Faturrahman, Briptu Willy RS dan Bripda Yudhistira A. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi mengenai pencegahan karhutla sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar. Sosialisasi menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat. Upaya pencegahan dinilai penting karena penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan kesiapsiagaan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Selain fokus pada pencegahan karhutla, pelaksanaan KRYD juga menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Danau Panggang. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan warga terhadap berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat Polsek Danau Panggang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan situasi wilayah hukum Polsek Danau Panggang dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Danau Panggang akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Amuntai Selatan, Bidik-kasusnews.com Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Selatan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dialogis dan patroli sambang di Desa Murung Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 Wita tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan terkait pencegahan karhutla kepada masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan. Selain menyampaikan imbauan, patroli dialogis menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Budiansyah dan Brigadir Maulana A dengan menggunakan satu unit kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan. Patroli juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Dengan patroli yang dilakukan secara langsung dan komunikasi yang terbuka bersama warga, kepolisian berupaya menghadirkan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan terpantau aman, lancar dan kondusif. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik meningkatkan kegiatan preventif di tengah masyarakat melalui patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan dialogis dan patroli sambang untuk berinteraksi langsung dengan warga. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan karhutla. Warga diingatkan agar turut berperan menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan maupun lahan. Patroli dilakukan oleh tiga personel Polsek Babirik, yakni Aiptu Denny F, Brigpol M. Arvin Siregar, dan Briptu M. Ilham Nugraha. Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan dua unit kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas. Melalui patroli sambang, personel tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi sarana untuk mengetahui situasi keamanan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun kondisi yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan patroli dialogis ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Babirik dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin secara langsung, kepolisian berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah karhutla dapat terus diperkuat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Babirik selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan terkendali. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Kalimantan Selatan Nomor ST/764/IX/DIK 5.1./2026 tertanggal 8 September 2026 tentang sosialisasi dan pencegahan karhutla. Selain memberikan edukasi mengenai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan, personel Sat Binmas Polres HSU turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang Karhutla kepada warga. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dengan sasaran masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres HSU. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi terjadinya karhutla. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran serta kepedulian warga dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mengantisipasi munculnya titik api. Sosialisasi dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah, S.H., bersama Kanit Binkamsa Aiptu Padillah Ridani, Banit Binpolmas Aipda Fendy A, dan Banit Binpolmas Briptu M. Ahlun Nazhatr, S.Pd., M.M. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat Sat Binmas sebagai sarana pendukung. Tak hanya berorientasi pada pencegahan karhutla, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres HSU memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, kepolisian berupaya membangun kesadaran bersama sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polres HSU berharap sosialisasi mengenai pencegahan karhutla dapat meningkatkan kewaspadaan warga sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin. Kegiatan sosialisasi berlangsung sebagai bagian dari komitmen Polres HSU untuk terus melakukan langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Utara terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada warga di Desa Sungai Turak Dalam, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (9/9/2026). Sosialisasi dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.30 WITA dan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan edukasi mengenai larangan membuka lahan maupun kawasan hutan dengan cara membakar. Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila pembakaran dilakukan secara sengaja. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan. Edukasi di tingkat masyarakat dinilai penting agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini sebelum munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih luas. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dilakukan oleh empat personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aipda M. Rafii, Aipda Djayeng Gunade, Brigadir M. Syaiful Firdaus, dan Bripda Dio Bastanta. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran serta turut berperan dalam menjaga lingkungan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Selain memberikan pemahaman mengenai larangan dan aspek hukum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam membangun kepedulian bersama terhadap pencegahan karhutla. Polsek Amuntai Utara memastikan kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib. Upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat terus dilakukan sebagai langkah menjaga lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Kebakaran melanda lahan gambut dan area bambuan di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (7/9/2026) sore. Api yang diduga berasal dari tumpukan sampah berhasil dipadamkan setelah Babinsa bersama aparatur kelurahan, warga, dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Kartubi, Ketua RT 13 Kelurahan Pidada, sekitar pukul 15.45 WIB. Saat melintas di sekitar lokasi, ia melihat kobaran api yang berasal dari tumpukan sampah dan mulai merambat ke area bambuan serta lahan di sekitarnya. Kartubi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Lurah Pidada dan petugas pemadam kebakaran Kecamatan Panjang. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk mencegah api meluas. Babinsa Kelurahan Pidada, Sertu Sepri, bersama Lurah Pidada dan unsur Linmas turut bergerak menuju titik kebakaran. Setibanya di lokasi, mereka berkoordinasi dengan warga yang sebelumnya telah berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya pemadaman awal terus dilakukan sembari menunggu armada pemadam kebakaran tiba. Setelah petugas datang dengan satu unit mobil pemadam, proses penanganan kebakaran dilanjutkan hingga api di dua titik lahan tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian material juga dilaporkan tidak signifikan. Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang kemudian ditinggalkan dalam kondisi masih menyala. Api selanjutnya merambat ke area bambuan dan lahan gambut yang berada di sekitar sumber pembakaran. Peristiwa ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu api, terlebih di dekat lahan kering dan vegetasi yang mudah terbakar. Respons cepat Sertu Sepri bersama aparatur kelurahan, warga, dan petugas pemadam kebakaran juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas unsur dalam menangani kejadian kebakaran di lingkungan permukiman maupun lahan terbuka. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap titik yang diduga menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kamayahan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (6/9/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA setelah adanya informasi mengenai titik lahan terbakar yang berada di wilayah Desa Kamayahan RT 05. Informasi awal mengenai lokasi tersebut diperoleh melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial TikTok. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Amuntai Utara bersama perangkat desa dan warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Kegiatan ground check melibatkan tiga personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aipda Djayeng T Gunade, Brigadir M. Syaiful F dan Bripda Dio Bastanta N.P. Selain itu, turut terlibat Sekretaris Desa Kamayahan, anggota BPD Kamayahan serta warga setempat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi atau sekitar 0,2 hektare. Lokasi kebakaran diketahui cukup sulit dijangkau. Akses menuju titik tersebut hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan roda dua. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan di lapangan. Selain akses yang terbatas, sumber air juga berada cukup jauh dari lokasi. Jarak sumber air diperkirakan sekitar 700 meter dari titik kebakaran. Beruntung, lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman warga Desa Kamayahan. Meski demikian, personel kepolisian bersama masyarakat tetap melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas. Dalam penanganan tersebut, petugas didukung sejumlah peralatan, di antaranya dua unit sepeda motor, perangkat GPS, peralatan tangan, kamera, alat tulis kantor (ATK), serta alat penerangan. Keterlibatan warga bersama aparat desa dalam penanganan kebakaran menjadi bagian penting untuk mempercepat respons terhadap kejadian karhutla, terutama di lokasi yang memiliki keterbatasan akses kendaraan dan sumber air. Polsek Amuntai Utara juga terus memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api maupun meluasnya area yang terdampak. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. (Agus)