Cirebon Bidik-kasusnews.com,Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TF (27) di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/5/2025) kira-kira pukul 00.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 213 butir Tramadol, 942 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 450 ribu, handphone, totebag, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TF dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (12/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kampung Babakan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang tersangkut di saluran air bendungan Waterkrach, Selasa pagi (13/5/2025). Penemuan ini pertama kali diketahui Mulyadi, operator bendungan yang tengah bertugas. Ia awalnya mengira benda tersebut sampah, namun setelah diamati lebih dekat, ternyata jasad bayi. “Saya langsung lapor polisi,” ujarnya. Bayi ditemukan dalam kondisi mengenaskan, telungkup di aliran air yang deras. Proses evakuasi dilakukan menggunakan jaring karena medan yang sulit. Polisi dari Polsek Cibadak telah mengevakuasi jasad untuk kepentingan identifikasi. Hingga kini, identitas orang tua maupun asal usul bayi masih diselidiki. Iis, warga setempat yang menyaksikan evakuasi, mengaku terpukul. “Sebagai ibu, saya sedih sekali. Nggak nyangka ada yang tega buang bayi,” katanya. Kapolsek Cibadak, AKP Dedi Supriadi, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Kami berupaya mengungkap pelaku secepatnya,” tegasnya. Pihak kepolisian juga berencana menggandeng rumah sakit dan bidan setempat untuk melacak data persalinan dalam beberapa pekan terakhir, sebagai bagian dari proses penyelidikan. DICKY / UM
Majalengka Bidik-kasusnews.com, Dalam rangka mengantisipasi dan memastikan keamanan serta kelancaran perayaan Hari Raya Waisak 2025, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melaksanakan apel pengamanan pada Senin malam (12/5/2025) di halaman Mapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jawa Barat. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H, dan diikuti oleh personel gabungan dari yang terlibat Sprin Pengamanan. Dalam arahannya, Kapolsek Jatiwangi menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Waisak, terutama di sekitar tempat ibadah dan lokasi kegiatan umat Buddha. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis. “Perayaan Hari Raya Waisak merupakan momentum penting bagi umat Buddha. Kita harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan khidmat dan tertib,” ujar Kapolsek. Sebanyak 31 personel diterjunkan untuk mengamankan berbagai titik strategis, termasuk vihara, tempat perayaan keagamaan, serta jalur lalu lintas yang rawan kepadatan. Polres Majalengka juga telah berkoordinasi dengan panitia perayaan Waisak untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan protokol keamanan. Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Majalengka. Asep Rusliman
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi mengamankan dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pelaksana proyek pemerintah. Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar selama 10 hari, sejak 1 hingga 10 Mei. Kedua pelaku berinisial Y dan YS menggunakan modus mengancam akan memberitakan proyek pemerintah secara negatif jika tidak diberikan uang. Namun setelah menerima sejumlah uang, mereka tetap mempublikasikan berita tersebut dan kembali meminta tambahan uang kepada korban. “Ini adalah bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat dan mencederai profesi kewartawanan. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono, S.H., M.H. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memberantas berbagai bentuk premanisme. “Selama operasi berlangsung, kami mengamankan dua target operasi dan membina sebanyak 210 orang yang berpotensi melakukan tindakan premanisme,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025). Operasi ini merupakan instruksi langsung Kapolda Jabar sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas aksi-aksi kejahatan jalanan, pemalakan, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk Sukabumi. Polres Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum. “Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku pemerasan, pencurian, maupun aksi premanisme lainnya demi kenyamanan masyarakat,” tutup AKBP Samian. DICKY, S
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, menggelar kegiatan halal bihalal diselingi acara lomba mancing di kawasan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin, 12 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan santai ini menjadi agenda rutin usai Idul Fitri. Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk menjaga kekompakan dan sinergitas antar sesama jurnalis. Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani Saptari, mengatakan bahwa tradisi ini penting untuk menjaga kebersamaan serta memperkuat semangat solidaritas di lingkungan organisasi. “Halal bihalal menjadi momen penting bagi kami untuk saling bersilaturahmi, sekaligus memperkuat hubungan emosional di antara anggota,” ujarnya. Kegiatan tahun ini kaya dia, dikemas lebih segar dengan tambahan lomba mancing yang disambut antusias oleh para peserta. Konsep tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa kekeluargaan dan menciptakan suasana yang lebih cair. Ikbal juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme wartawan dalam menghadapi dinamika kerja jurnalistik, serta memperkuat sinergi antara PWI dan pemerintah daerah. Acara diikuti oleh sejumlah anggota dari berbagai media dan ditutup dengan kebersamaan dalam jamuan makan serta pemberian hadiah untuk peserta lomba mancing. Selain sebagai ajang internal, kegiatan ini juga menjadi bentuk konsolidasi ringan antarjurnalis untuk menyamakan visi dalam menghadapi tantangan dunia pers yang terus berkembang, khususnya di era digital. PWI Kota Sukabumi berharap kegiatan semacam ini terus menjadi ruang positif bagi anggota, tak hanya dalam menjalin keakraban, tetapi juga membangun semangat kolektif demi kemajuan profesi dan kontribusi terhadap daerah. DADANG
Majalengka Bidik-kasusnews.com,, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H terjun langsung Pengamanan kegiatan Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Kabupaten Majalengka dan Pentas Seni, Bertempat di Alun – alun Talaga Manggung Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Senin (12/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman,M.M., dan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan, Anggota Komisi I DPR RI Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., Tokoh Budaya Prov. Jabar IRJEN POL Purn. Dr. Drs. H. Anton Charlian,M.P.K.N., Guru besar IPB Bogor Prof Dr. Didin Damhuri. Selain itu juga dihadiri Pj. Sekda Majalengka Aeron Randi, AP, M.P., Danyonif 321/GT LETKOL INF.Fandy Dharmawan, Dandim 0617/Majalengka LETKOL INF. Fahmi Guruh Rahayu, Anggota DPRD Majalengka, Para Kepala OPD, Muspika Talaga, Para Kades Talaga, Bintang Tamu Grup Band BProject dan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Komedian Sdr. Deni Mulyadi Als. Ohang, serta Warga Masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih sebanyak 2.500 Orang. Dalam kunjungan kerjanya, Gubernur Jabar melakukan serangkaian agenda Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Kabupaten Majalengka dan Pentas Seni Bertempat di Alun – alun Talaga Manggung Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majalengka, dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kapolres Majalengka yang turut hadir dalam seluruh rangkaian kegiatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis pemerintah provinsi dalam membangun daerah. “Kami siap bersinergi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ujarnya. Kunjungan kerja Gubernur Jabar diharapkan membawa semangat baru bagi percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Majalengka, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan Majalengka yang maju dan sejahtera. Selama Pengamanan Gubernur Jabar, Pihak Kepolisian sendiri lakukan penempatan anggota di persimpangan hingga rekayasa arus lalu lintas di rute perjalanan orang nomer 1 di Jawa Barat tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan keamanan dan kelancaran agenda sampai akhir kegiatan berjalan aman Kondusif. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DP (22) di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 75 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 50 ribu, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (11/5/2025). Kapolresta Cirebon memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Secara Ketat perayaan kemenangan Persib. Jumat (9/52025) malam. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait seperti TNI dan Pemerintah Kabupaten melakukan pengamanan dan pengawalan ketat demi mengantisipasi euforia kemenangan Persib menjuarai Liga 1 musim 2024/25. “Pengamanan pun akan dibagi dua titik, yakni di Pendopo Kabupaten Majalengka dan satu lagi di Gelanggang Generasi Muda Majalengka, serta di sejumlah ruas jalan karena digunakan jalur euforia,” kata Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja. Kabag Ops menyebutkan bahwa antusiasme Bobotoh meningkat seiring keberhasilan Persib meraih gelar juara. Oleh karena itu, pengamanan tidak hanya difokuskan di sekitar GGM, tetapi juga di berbagai titik jalan di Kabupaten Majalengka. “Kami perintahkan Personil Polsek Jajaran pengamanan di beberapa ruas jalan. Ini untuk memberikan rasa aman bagi warga dan Bobotoh agar bisa merayakan dengan tertib dan nyaman,” ujarnya. “Kami hanya melakukan pengamanan seperti biasa, anggota disebar, dan lalu lintas tetap mengalir. Intinya, boleh merayakan euforia, tapi tetap memperhatikan hak-hak warga lainnya,” ucapnya. KOMPOL Jaja Gardaja menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada Bobotoh agar menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan kemenangan Persib. “Kita sudah menang, mari kita tunjukkan kepada warga Kabupaten Majalengka bahwa Bobotoh adalah suporter yang baik, tertib, dan kondusif,” katanya. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap 9 kasus narkoba di Kabupaten Majalengka dalam dua pekan terakhir, yaitu bulan April dan Mei 2025. Total barang bukti yang diamankan meliputi berbagai jenis narkotika, seperti sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat-obatan terlarang Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, 9 kasus narkoba tersebut terjadi di 7 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka. Diantaranya, di Kecamatan Majalengka 3 kasus Kecamatan Jatiwangi: 1 kasus, Kecamatan Cigasong 1 kasus, Kecamatan Dawuan 1 kasus, Kecamatan Maja 1 kasus, Kecamatan Leuwimunding 1 kasus dan Kecamatan Cikijing 1 kasus. Untuk rincian kasus narkoba sendiri, kata dia, terdapat 4 kasus obat keras/bebas terbatas, 2 kasus daun ganja kering, 1 kasus psikotropika, 1 kasus sabu-sabu dan 1 kasus tembakau sintetis. Total ada 9 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Majalengka. “Barang bukti yang berhasil kita amankan meliputi Sabu-sabu seberat 0,2 gram, Ganja kering seberat 260,54 gram, Tembakau sintetis seberat 13,96 gram, 26 butir psikotropika dan 2000 butir obat-obatan terlarang berbagai merk,” katanya, Jumat (9/5/2025). Menurut AKBP Willy yang juga diamini Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan cara sistem tempel (map/peta) atau dengan cara bertemu secara langsung tatap muka (COD). “Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-9 tersangka kasus narkoba tersebut, masing-masing diketahui berinisial H.A.A (51), R.M.R (24), B.K (20), A.A.M (21), R.P (26), D.N (33), D.K (30), A.F.M (30) dan Y.S (46),” katanya. Para tersangka pengedar sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI, nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4-5 tahun penjara. Sementara itu, para tersangka psikotropika dikenakan pasal 62 Yo pasal 60 ayat (5) UU RI nomor 5 tahun 1997, tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan, para tersangka obat-obatan terlarang (obat keras/bebas terbatas) yang menjual atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar, akan dikenakan pasal 435 Jo pasal 138 UU RI nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Asep Rusliman
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Praktisi hukum Muara Karta, SH., M.M., turut angkat bicara terkait polemik seputar pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh-tokoh sipil, seperti yang diterima oleh tokoh ormas GRIP, Hercules Rosario Marshal, atau yang akrab disapa Hercules. Menurutnya, pemberian pangkat seperti ini merupakan kewenangan penuh TNI dan didasarkan atas jasa seseorang terhadap institusi dan negara. “Kalau bicara soal pangkat kehormatan, itu adalah bentuk penghargaan dari negara melalui TNI kepada warga sipil yang dianggap berjasa. Itu bukan hal baru. Ada banyak tokoh yang mendapatkannya, termasuk artis seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier,” jelas Muara, di Jakarta, Kamis (8/5/25). Ia menambahkan bahwa pangkat kehormatan bersifat tetap dan tidak dapat naik. “Itu bukan pangkat aktif. Tidak seperti militer aktif yang bisa naik pangkat. Kalau diberi Mayor ya Mayor terus, sampai kapan pun. Tapi itu bentuk pengakuan atas kontribusinya,” katanya. Dalam konteks Hercules, Bang Muara menilai bahwa publik seharusnya melihat sejarah peran dan pengorbanannya, khususnya saat konflik di Timor Timur. “Beliau kehilangan tangan, mata, bahkan kakinya saat membantu pasukan TNI dalam proses integrasi wilayah. Itu bukan hal kecil,” tegasnya. Namun demikian, ia juga mempertanyakan kenapa tidak semua yang berjasa mendapat perlakuan sama. “Ada yang nyata-nyata berjasa tapi belum mendapat penghargaan serupa. Ini yang harus ditanyakan ke institusi yang memberi, bukan ke publik.” Soal masa lalu Hercules yang dikenal sebagai preman, Bang Muara menyampaikan bahwa seseorang tetap punya hak untuk berubah dan berbuat baik. “Jangan kita hukum masa lalu orang terus-menerus. Orang bisa berubah, dan Hercules saat ini banyak membantu pondok pesantren, menyantuni kaum dhuafa, bahkan menyokong santri di Indramayu,” ujarnya. Menanggapi polemik keberadaan GRIP yang disebut-sebut terlibat konflik agraria dan isu ancaman terhadap pejabat, Bang Muara mendorong media dan publik melihat dengan proporsional. “Kalau memang ada pelanggaran, itu ranah kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi membubarkan ormas tidak semudah itu, karena mereka punya legalitas. Harus ada pembinaan dari negara,” katanya. Ia juga menyoroti dinamika politik yang menyeret ormas dan tokoh-tokohnya ke dalam konflik pasca-Pilpres. “Pilpres sudah selesai. Sekarang tugas kita kawal pemerintahan, bukan ganggu di tengah jalan. Afiliasi politik tokoh-tokoh itu kelihatan kok, tapi jangan dijadikan alat memecah belah,” pungkasnya. (Fahmy)