SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI yang jatuh pada Senin (26/5/2025), terancam kehilangan legitimasi. Pasalnya, salah satu organisasi sayap yaitu DPD Generasi Muda Ormas (Gema Ormas) Musyawarah Gotong Royong (MKGR) Jabar telah menerbitkan SK DPC Gema Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi tandingan yang diduga maladministrasi. Sontak hal tersebut menimbulkan gejolak di tubuh organisasi besutan Rizal Pane tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadi. Dia mempertanyakan legalitas dari SK penetapan Mugi Ginanjar yang tiba-tiba muncul satu bulan jelang Musda yaitu 22 April 2025. “Bagi kami ini janggal, ko bisa-bisanya Gema Ormas MKGR Jabar menerbitkan SK kepengurusan baru,” kata Yudi yang ditemui di Kantor DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, di Jalan Suryakencana Nomor 22, Sabtu (24/5/2025). Dari sisi aturan dalam AD/ART organisasi SK Kepengurusan Rijal Pane lah yang sah dan diakui keberadannya. “SK Bang Rijal diserahkan langsung oleh Almarhum Pak Adang Edi, tapi kenapa tiba-tiba muncul SK baru yang diterbitkan oleh pengurus provinsi,” tegas Yudi. Dengan merebaknya kasus ini makin menguatkan dugaan ada ketidakberesan dalam tubuh kepengurusan Gema Ormas MKGR Provinsi Jawa Barat. “Tak bisa dipungkiri ada kejanggalan baik produk maupun kelembagaan Gema Ormas MKGR Jabar terkait dugaan SK bodong itu,” tuturnya. Oknum pengurus penbuat SK tandingan juga terkesan serampangan. Setelah diteliti dengan seksama SK dibuat dengan logo kop surat yang berbeda seperti yang biasa digunakan. “Logo kop suratnya tidak sama dengan logo aslinya. Dimana MKGR ditulis dengan lengkap dengan akronim organisasi. Logo ormas juga sama sekali tidak identik. Justru yang mengundang kecurigaan adalah dua SK diterbitkan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama,” ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan dibawa ke jalur hukum. “Alangkah baiknya bisa dituntaskan secara baik-baik, tapi jika tidak selesai juga maka kami akan melaporkan masalah itu ke Polres Sukabumi kota untuk mengakhiri polemik ini,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Ormas MKGR Kota Sukabumi, Nandar Sudrajat menyayangkan kasus yang mencoreng marwah organisasi seperti ini bisa terjadi. Betapa tidak, Musda KNPI untuk memilih putra terbaik harus ternoda dengan praktik-praktik curang. “Haqqul yaqin, pengurus Gema Ormas MKGR Jawa Barat tahu soal ini. Pertanyaannya yang muncul, apakah mereka benar-benar tidak tahu atau ada agenda-agenda terselubung dibalik rentetan peristiwa ini,” tegasnya. Dia berpesan, dalam proses perberkasan calon Ketua KNPI di Musda harus benar-benar mengedepankan integritas, kejujuran dan transparansi. Sebab apa jadinya jika pemilihan itu dikotori dengan manuver-manucer licik dan curang. “Intinya, teman-teman harus lebih jeli lagi saat pra pemilihan sampai pemilihan nanti. Terus jalin komunikasi dengan pimpinan organisasi agar Musda KNPI berjalan demokratis dan memenuhi harapan semua pihak termasuk pemilik hak suara,” tandasnya. Pada bagian lain Wakil Ketua DPD Ormas MKGR Jawa Barat, Dadang, mendesak kepada Ketua Gema Ormas MKGR Jaws Barat, Imam Syafei untuk segera meluruskan permasalahan dua SK bodong Ketua Gema Ormas MKGR Kab.Sukabumi, agar tidak semakin meruncing. “Saya berharap kepada seluruh jajaran meminta kepada Ketua DPD Ormas MKGR Jaws Barat untuk mengecek keabsahan SK Ketua DPD Gema Ormas MKGR Jawa Barat Karena dalam aturan AD/ART tidak boleh ada rangkap jabatan,” kata Dadang. Tim

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RS (35) di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (22/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 45 butir Tramadol, 104 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 100 ribu, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (23/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., menerima Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2025 di Hotel Apita Tower, Jalan Tuparev No.323 Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jumat (23/5/2025) malam. Ia meraih Penghargaan sebagai “Tokoh Wanita Peduli Generasi Muda”. Penghargaan tersebut diberikan karena selama ini sering keliling ke sekolah, ponpes, peduli anak jalanan, anak putus sekolah, anak – anak yang berhadapan dengan hukum yang selama ini di didik dan dibekali pelatihan ekonomi kreatif di pesantren Polresta Cirebon. Selain itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., juga aih Penghargaan sebagai “Tokoh Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas.” Dan Alm. AKP UTON SUHARTONO., S.H.,M.H., menerima Penghargaan sebagai “Tokoh Polisi Humanis.” Dalam kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Cirebon, Forkopimda Kota Cirebon, Forkopimda Kuningan, Forkopimda Indramayu, Ketua Umum IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Pusat, HERIK KURNIAWAN, dan lainnya Kapolresta Cirebon menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan bersyukur atas penghargaan yang telah diberikan. Hal itu menjadi bukti bahwa selama ini kinerja Polresta Cirebon mendapat perhatian banyak pihak. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polresta Cirebon, Penghargaan ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Tentunya, ini akan menambah motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas untuk mendedikasikan kinerja terbaik dalam memberikan perlindungan,pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu, Ketiganya diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, dan pada waktu yang berbeda-beda. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial DH (35), AA (27) dan AM (27). Mereka tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan. “Kami mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu yang total beratnya 4,02 gram, handphone, timbangan digital, double tip, bungkus roko, dan lainnya dari tangan DH, sedangkan barang bukti yang disita dari HH adalah handphone” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (21/5/2025). Ia mengatakan, petugas mengamankan DH dan AA berikut barang bukti tersebut di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Senin (19/5/2025) kira-kira pukul 23.30 WIB. Saat ini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sementara tersangka AM diamankan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/5/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB. Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan handphone dari tangan AM. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Rabu-21-Mei-2025 Pemblokiran WhatsApp (WA) seorang wartawan oleh pejabat maupun bukan pejabat tidak secara otomatis dapat dianggap sebagai tindakan pidana. Namun, jika pemblokiran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk: Menghambat Kebebasan Pers atau Mengancam Wartawan Jika pemblokiran dilakukan untuk menghambat kebebasan pers atau mengancam wartawan dalam menjalankan tugasnya, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan mungkin dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan penghambatan kebebasan pers atau ancaman terhadap wartawan. Pasal yang Mungkin Berlaku 1. Undang-Undang Pers: Pasal-pasal yang mengatur tentang kebebasan pers dan perlindungan wartawan. 2. KUHP: Pasal-pasal yang mengatur tentang penghambatan atau ancaman terhadap seseorang dalam menjalankan tugasnya. 3. Undang-undang;Republik indonesia No.40 Tahun 1999 Tentang PERS (Pasal 18 Ayat 1) Barang Siapa Yang Menghambat-Menghalangi WARTAWAN Melaksanakan Tugas Untuk Memperoleh dan Mencari informasi,dapat diPidana Penjara 2 (dua)Tahun dan denda Rp.500 Juta. Pentingnya Konteks dan Motivasi Untuk menentukan apakah pemblokiran tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana, perlu dilakukan analisis lebih lanjut tentang konteks dan motivasi di balik pemblokiran tersebut. Jika Anda merasa telah menjadi korban pemblokiran yang tidak sah, sebaiknya Anda mencari bantuan dari pihak berwajib atau ahli hukum. Wartawan Ridwan Sandra Bersama;(Team/read)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Polri Peduli” dengan menyasar para nelayan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Selasa ( 20/05/2025) Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasat Binmas AKBP Edi Baryana, Kabag Ren Kompol Acep Anda, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Polair Kompol Akmadi, Kasat Resnarkoba AKP Her Nurcahyo, Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, serta unsur Forkopimcam Gebang dan perwakilan nelayan serta warga pesisir. Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada masyarakat nelayan yang terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan materi, namun juga bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. “Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya nelayan yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian. Polri tidak hanya bertugas dalam aspek keamanan, tetapi juga turut peduli terhadap kesejahteraan sosial,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Warga dan nelayan tampak antusias menerima bantuan yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari mereka. Bakti sosial ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat pesisir semakin kuat, terutama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)

  Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., punya cara yang berbeda dalam menjaga soliditas jajarannya. Alih-alih menggunakan kegiatan formal sebagaimana rapat-rapat pada umumnya, AKBP Willy justru memilih cara yang lebih santai namun terbilang cukup efektif. Pagi hari ini, setelah upacara Harkitnas ke 117, AKBP Willy Andrian mengajak para pejabat utama dan Kapolsek Jajaran ngopi bareng di Kantin Polres Majalengka sekaligus membahas tentang progres kegiatan pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Majalengka, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan hingga pengawasan. Selasa (20/5/2025). “Melalui Coffee Morning, kita bisa saling sharing tentang berbagai hal khususnya terkait dengan kondisi Kamtibmas terkini, permasalahan yang saat ini muncul di tengah masyarakat dan merumuskan solusi terbaik yang bisa kita ambil.” Ujarnya. AKBP Willy Andrian menuturkan, coffee morning ini sengaja digelar bukan tanpa alasan. Suasana lebih ramah yang tercipta turut membawa aura positif dimana anggota dapat menyampaikan segala sesuatu dengan lugas tanpa sekat, sehingga saran dan masukan yang diberikan bisa lebih proporsional dan komprehensif. Pada sisi yang lain, coffee morning ini juga dimanfaatkan sebagai media evaluasi terhadap kinerja serta mendorong peningkatan produktivitas dari masing-masing satuan. Outputnya, pelayanan kepada masyarakat juga turut meningkat. “Harapan kita, tentunya dengan kegiatan seperti ini, soliditas internal semakin kuat. Demikian juga dengan operasional melalui proactive policing bisa lebih optimal sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar bisa dirasakan dan Kamtibmas yang kondusif bisa terwujud.” Pungkasnya. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tingkat Kabupaten Sukabumi digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025). Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Lettu Inf. Dade Setiawan sebagai komandan upacara. Hadir pula Sekda H. Ade Suryaman, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan. Dalam upacara tersebut, H. Andreas membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Menkomdigi menyoroti peran penting Indonesia dalam percaturan global, di tengah ketidakpastian geopolitik dunia. Indonesia disebut memilih menjadi mitra terpercaya yang bebas dan aktif membangun dialog produktif antarbangsa. “Kita hadir di panggung global bukan hanya untuk kepentingan nasional, tapi juga membawa gagasan yang berguna bagi dunia,” ujarnya. Pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berpihak pada rakyat. Dalam 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, berbagai langkah konkret telah diambil, termasuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu program prioritas yang disebut adalah makan bergizi gratis bagi anak-anak. Lebih dari 3,5 juta anak telah merasakan manfaatnya, yang dinilai sebagai fondasi penting bagi masa depan bangsa. “Anak-anak yang kenyang, sehat, dan semangat belajar adalah awal dari kebangkitan sejati,” ujar Andreas. Menkomdigi mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat kebangkitan nasional yang tumbuh dari nilai kemanusiaan, menuju keadilan dan kesejahteraan bersama. DICKY / UM

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Wakapolres Majalengka Polda Jabar KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M, memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota Polres Majalengka pada saat mengambil apel pagi di halaman Mapolres Majalengka, Senin (19/05/25). Dalam arahannya KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, beliau menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan dan pengaduan masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi Polri itu sendiri. Dalam arahannya, Wakapolres menyoroti beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel Polres Majalengka yaitu point pertama Setiap anggota diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, mematuhi prosedur operasional standar, dan menjaga integritas dalam setiap tindakan. Disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan Prima kepada Masyarakat: Anggota Polres Majalengka dituntut harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Responsif terhadap setiap laporan atau keluhan masyarakat tanpa menunggu hingga permasalahan tersebut menjadi viral di media sosial. Kemudian dalam Penggunaan Media Sosial: Wakapolres mengingatkan agar seluruh personel bijak dalam menggunakan media sosial. Menghindari unggahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif dan selalu mempromosikan citra positif Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dan point terakhir yang ditekankan oleh Wakapolres Majalengka yaitu setiap anggota Polres Majalengka untuk menghindari Perilaku Menyimpang: Tindakan seperti pungutan liar, sikap sewenang-wenang, dan gaya hidup mewah harus dihindari karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Wakapolres ajalengka menegaskan bahwa dengan meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan, Polri akan semakin diterima dan dipercaya oleh masyarakat. Beliau berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan selalu siap melayani masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, AKP, H.M. IQSAN bersama jajarannya melaksanakan kegiatan panen jagung hiprida secara perdana seluas 4000 meter dan jumlah tanaman mencapai 4000 pohon pada, Rabu (14/05/2025). Panen perdana jagung hiprida tersebut dilahan milik H. Sulaemi warga kampung cileo Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. Sebelumnya dilakukan penyerahan bibit jagung hiprida, pupuk dan obat-obatan serta melakukan penanaman bersama, dan Alhamdulillah sekarang juga disaat memanennya dilakukan secara bersama-sama. Dalam suasana akrab dan penuh semangat, Kapolsek Tegalbuleud dan personelnya tidak hanya hadir, tetapi turut serta secara aktif dalam proses panen mulai dari memetik jagung, mengupas kulitnya, hingga mengangkut hasil panen ke rumah pemilik lahan. “Kegiatan ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam menciptakan kemandirian pangan. Selain itu, juga menjadi momen penting untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga siap berkontribusi di bidang sosial dan ekonomi,” ujar AKP IQSAN melalui Anggotanya Aipda Rapi Nurhaq kepada Wartawan, Minggu (18/5/2025). H.Sulaemi selaku pemilik lahan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bantuan dari Pak Kapolsek dan anggotanya. “Saya sangat senang dan bangga, karena tidak hanya membantu panen, tapi juga ikut langsung dalam prosesnya dari awal sampai akhir. Ini bentuk perhatian yang luar biasa dari pihak kepolisian,” ungkapnya. Kegiatan panen jagung ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk memanfaatkan lahan kosong dan meningkatkan produksi pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata di lapangan, kegiatan ini membuktikan bahwa Polri siap menjadi mitra strategis dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. DICKY,S