KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Kasus penganiayaan maut yang terjadi di kawasan Taman Kota (Tamkot) Kuningan akhirnya mulai menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan resmi menetapkan seorang pria berinisial B (38), warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka dalam peristiwa yang menewaskan seorang pria berinisial YW (49), warga Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu 17 Juni 2026 sekitar pukul 21.15 WIB di area Taman Kota Kuningan. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD 45 Kuningan akibat luka berat yang dideritanya, namun nyawa YW tidak tertolong dan meninggal dunia dua hari setelah kejadian. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kasus ini diduga kuat dipicu oleh persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka B diduga diliputi rasa cemburu dan sakit hati karena mencurigai korban memiliki hubungan dengan istrinya. Sebelum kejadian, persoalan tersebut sempat diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, emosi tersangka diduga tidak terkendali hingga akhirnya kembali mencari keberadaan istrinya. Upaya tersebut justru mempertemukan tersangka dengan korban di kawasan Taman Kota Kuningan. Saat berada di lokasi kejadian, tersangka melihat korban tengah bersama istrinya. Kondisi tersebut diduga memicu emosi tersangka hingga terjadi aksi kekerasan yang berujung fatal. Polisi mengungkapkan bahwa tersangka terlebih dahulu menarik pakaian korban dari arah belakang, kemudian memiting leher korban hingga terjatuh ke tanah. Setelah korban terjatuh, tersangka berulang kali melayangkan pukulan ke arah wajah dan kepala menggunakan tangan kosong. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala serta mengalami pendarahan dari telinga, hidung, dan mulut. Warga yang berada di sekitar lokasi segera berusaha melerai kejadian tersebut sebelum korban dievakuasi ke rumah sakit. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali kandas. Dengan modus menyembunyikan sabu di dalam bakso yang dilempar dari luar tembok lapas. Pelaku berusaha mengelabui petugas. Namun, berkat kewaspadaan petugas pengamanan, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu sampai ke tangan penerima. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sebuah benda mencurigakan terlihat masuk ke area lapas sekitar pukul 04.23 WIB. Meski belum diketahui isi benda tersebut, petugas tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif. Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 04.38 WIB, petugas yang tengah melaksanakan kontrol rutin menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area dalam lapas. Barang tersebut segera diamankan karena dinilai tidak wajar berada di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Kecurigaan petugas terbukti setelah bakso itu dibelah dan ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Menindaklanjuti laporan itu, Kalapas memerintahkan jajaran untuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna penyelidikan lebih lanjut. Tak lama berselang, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi barang bukti. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram. Petugas menduga kuat barang haram tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai upaya memasukkan narkoba ke lingkungan pemasyarakatan. Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat. Dari hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV, terlihat adanya benda yang masuk ke area lapas pada pukul 04.23 WIB. Namun hingga kini identitas pelaku pelemparan masih belum diketahui dan masih dalam pendalaman bersama pihak kepolisian. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang terus diperketat, terutama pada jam-jam rawan. “Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya. Temuan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat, tambah Budi. Dia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Program LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba). Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Masih kata Budi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan melalui razia rutin dan memperkuat sinergi dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan setiap upaya penyelundupan dapat dideteksi sedini mungkin. “Berbagai modus akan terus bermunculan, tetapi kami pastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Lapas Sukabumi. Pengamanan akan terus diperkuat agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegasnya. Keberhasilan penggagalan ini kembali menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba, bahkan dengan modus yang tidak biasa seperti menyembunyikannya di dalam bakso dan melemparkannya dari luar tembok lapas, tidak mampu menembus pengawasan ketat petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi. (Usep)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus memperkuat sinergi dengan Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring rutin perkembangan tanaman jagung di lahan pertanian milik Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (20/6), personel Satlantas Polres Kuningan turun langsung ke lapangan mendampingi petugas penyuluh dari Dinas Pertanian setempat. Mereka mengecek kondisi fisik tanaman, kesehatan lahan, serta memastikan pertumbuhan jagung berjalan optimal tanpa kendala hama maupun masalah irigasi. *Mendorong Kesejahteraan Petani* Kepedulian Satlantas Polres Kuningan dalam sektor pertanian ini merupakan upaya proaktif kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung sektor ekonomi kerakyatan. ”Kolaborasi rutin ini kami lakukan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh subur. Kami ingin memastikan para petani mendapatkan pendampingan yang maksimal agar hasil panen nanti bisa melimpah,” ujar perwakilan personel Satlantas di sela-sela kegiatan. Pihak kepolisian berharap, pendampingan intensif ini dapat menjadi motivasi bagi Kelompok Tani Desa Cibulan untuk terus berinovasi. Dengan sinergi yang terjaga antara aparat, pemerintah daerah, dan para petani, diharapkan hasil panen jagung ke depan akan jauh lebih memuaskan. Keberhasilan panen yang melimpah nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tolok ukur kesuksesan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kuningan, namun yang terpenting adalah mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para petani di Desa Cibulan secara berkelanjutan. (Asep Rusliman)
Kab Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus hilangnya uang tunai senilai Rp850 juta di tengah perjalanan milik BRILink Amanda hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya besar dan belum terpecahkan.(19/06/2026) Uang tersebut baru saja diambil dari Kantor bank Cabang Indramayu, namun saat perjalanan uang tersebut yang ada di dalam kendaraan raib di gasak yang tepatnya di depan sebuah toko di Blok Karang Gaga, Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Seperti pepatah yang mengatakan “malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih”, kesialan ini menimpa korban secara tiba-tiba. Saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju pulang, tetapi memutuskan berhenti sejenak untuk membeli air mineral di toko tersebut. Tanpa disangka, dalam waktu singkat uang yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut lenyap dibawa oleh pelaku. Aksi Koboy yang berani itu dilakukan di siang bolong. Pelaku diketahui memakai helm menggunakan sepeda motor, sehingga dengan mudah melarikan diri setelah berhasil mengambil barang berharga tersebut. Meskipun kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian sejak kejadian, namun hingga terhitung dua hari berselang, pelaku belum berhasil ditangkap dan diidentifikasi. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan yang sedang dijalankan. Masyarakat di sekitar lokasi mengaku terkejut dengan keberanian pelaku beraksi di waktu dan tempat yang masih cukup ramai. Sementara itu, publik terus menunggu informasi lebih lanjut dari aparat kepolisian agar kasus ini segera terungkap dan keamanan di lingkungan sekitar dapat kembali terjamin. (Asep Rusliman)
Indramayu,-Bidik-kasusnwws.com,. Kasus pembunuhan di Paoman, Indramayu yang merenggut nyawa lima orang korban, kembali menjadi perbincangan hangat usai sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu terpaksa ditunda. Penundaan ini mengundang berbagai tanggapan dan sorotan luas, terutama di media sosial.(18/06/2026) Berbagai komentar bermunculan dari warga dan netizen. Ada yang menyebut proses persidangan akan ditunda hingga tahun depan, tidak sedikit pula yang mempertanyakan jalannya proses hukum, bahkan ada dugaan yang beredar bahwa majelis hakim sedang di permainkan langkah Jaksa Penuntut Umum. Di tengah berkembangnya pendapat tersebut, harapan masyarakat tetap satu: kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Mereka berharap pihak yang terbukti bersalah dihukum setimpal sesuai perbuatannya, sementara pihak yang tidak bersalah segera dibebaskan dari segala tuduhan. Masyarakat juga mendesak agar jika masih ditemukan kejanggalan dalam perkara, segera ditelusuri dan digali lebih dalam untuk dilengkapi sebagai barang bukti yang sah. Tak kalah penting, publik menuntut agar pernyataan para terduga pelaku yang menyebutkan bahwa orang yang digembor-gemborkan sebagai dalang utama masih hidup, segera ditindaklanjuti. Pihak penegak hukum diminta terus melakukan pencarian, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia, agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya. Masyarakat berpesan agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berlarut-larut, sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama keluarga korban. (Asep.R)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar kembali menjadi sorotan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan empat pelajar sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kabupaten Kuningan. Keempat pelaku diketahui masih berstatus sebagai siswa aktif di tiga SMA negeri berbeda. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis yang beroperasi dengan memanfaatkan sistem tempel hingga transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD). Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan salah seorang pelaku di wilayah Kecamatan Kuningan pada Rabu, 17 Juni 2026. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket tembakau sintetis yang dikemas menggunakan plastik klip bening. Penemuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang melibatkan pelajar lainnya. “Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkotika di beberapa lokasi dengan metode tempel,” ujar AKP Jojo. Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat melakukan pengembangan ke sejumlah titik di wilayah Kelurahan Sukamulya, Kelurahan Cigadung, dan Kelurahan Cirendang. Hasilnya, petugas kembali menemukan lima paket tembakau sintetis yang sebelumnya telah disembunyikan. Tak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelajar lainnya sekitar pukul 20.10 WIB di wilayah Kecamatan Kuningan. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, bernama Rikja mengeluhkan barang yang diterima dari pembelian secara daring melalui akun Facebook “AI SHOOP 6” karena tidak sesuai dengan pesanan yang dilakukan. Menurut Rikja, beberapa hari lalu orang tuanya tertarik dengan promosi baju batik pria lengan pendek yang ditawarkan akun tersebut. Setelah melakukan pemesanan dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD), paket diterima pada Selasa (16/6/2026). Namun saat paket dibuka, barang yang diterima berbeda dari produk yang dipesan. Bukan baju batik pria lengan pendek seperti yang ditawarkan, melainkan dua potong baju wanita dengan kualitas yang dinilai kurang baik. “Orang tua saya sangat kecewa karena barang yang datang tidak sesuai dengan yang dipesan dan ditawarkan sebelumnya,” ujar Rikja. Ia menuturkan, pihak keluarga telah berusaha menghubungi penjual melalui saluran komunikasi yang tersedia untuk meminta penjelasan terkait ketidaksesuaian barang tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak penjual. “Kami sudah mencoba menghubungi penjual, tetapi tidak ada jawaban maupun respons sama sekali,” katanya. Atas kejadian tersebut, Rikja mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti saat berbelanja secara daring, khususnya melalui media sosial. Menurutnya, calon pembeli perlu memastikan kredibilitas penjual serta mencermati informasi produk sebelum melakukan transaksi. “Kami hanya ingin mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran barang yang terlihat menarik. Dalam kasus kami, barang yang diterima tidak sesuai pesanan dan penjual juga tidak dapat dihubungi,” ungkapnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak pengelola akun Facebook “AI SHOOP 6” terkait keluhan yang disampaikan oleh pembeli. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius sejumlah kalangan. Salah satunya disampaikan tokoh pemerhati lingkungan dan sosial, Bah Ahmad Sayuti, yang menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan introspeksi bersama. Menurutnya, berbagai peristiwa yang mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut pembinaan moral dan karakter masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari tawuran pelajar, tindakan asusila, hingga kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang terdekat korban. Selain itu, terdapat pula kasus dugaan hubungan tidak senonoh yang melibatkan seorang pedagang ikan keliling dengan siswi SMK yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat. “Berbagai kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Kita semua harus mengambil pelajaran agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” ujar Bah Ahmad Sayuti, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, salah satu faktor yang berperan dalam munculnya perilaku menyimpang adalah melemahnya nilai-nilai keagamaan dan kontrol diri. Ketika seseorang tidak memiliki benteng moral yang kuat, maka akan lebih mudah terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar norma agama, sosial, maupun hukum. “Iman dan ketakwaan harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan. Ketika benteng itu lemah, seseorang akan lebih mudah mengikuti hawa nafsu dan godaan yang dapat menjerumuskannya ke dalam perbuatan yang merugikan,” katanya. Bah Ahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan hingga tokoh agama untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai moral bagi generasi muda. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembinaan yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga perilaku sehari-hari. “Peran keluarga sangat penting sebagai sekolah pertama bagi anak-anak. Begitu juga lingkungan sekitar harus mampu menciptakan suasana yang positif agar generasi muda tumbuh dengan karakter yang baik,” ungkapnya. Ia berharap berbagai kasus yang terjadi dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap pembinaan moral dan keagamaan. “Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjaga diri dan keluarga dari berbagai bentuk perbuatan yang dilarang. Mari jadikan iman dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah mengetahui kondisi korban yang diketahui tengah dalam kondisi berbadan dua dengan usia kehamilan yang telah mendekati masa persalinan. Kepala sekolah yang ditemui pada Rabu (10/6/2026) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak sekolah pertama kali mengetahui kondisi korban setelah adanya perhatian dari sejumlah guru terhadap perubahan fisik yang dialami siswi tersebut. Untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, pihak sekolah kemudian melakukan pendampingan dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan melalui guru perempuan. Dalam kesempatan itu, korban mengakui dirinya sedang hamil dan menyampaikan identitas pria yang diduga bertanggung jawab atas kehamilannya. “Setelah memperoleh pengakuan dari siswi tersebut, kami segera menghubungi keluarga agar dapat dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut,” ujar kepala sekolah. Pihak keluarga kemudian datang ke sekolah untuk menerima penjelasan terkait kondisi korban. Selanjutnya, keluarga mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat kepolisian. Kakak kandung korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas terhadap pihak yang diduga terlibat. “Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Adik saya masih memiliki masa depan yang panjang dan harus mendapatkan perlindungan,” ujarnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan korban saat ini tinggal bersama kakaknya. Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan fakta dalam perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku dikabarkan telah diamankan oleh jajaran Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Dicky)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (9/6/2026) malam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menggalakkan program Kampung Tangguh Narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan yang berlangsung di salah satu ketua RT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Satresnarkoba disambut hangat oleh Kuwu (Kepala Desa) Trusmi Kulon, Abdul Tholib, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka Soetani, Babinsa Sertu Fernando, perangkat desa, dan elemen masyarakat setempat. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Kompol Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa Desa Trusmi Kulon dipilih sebagai pilot project (proyek percontohan) pertama di Kabupaten Cirebon. Pemilihan ini didasarkan pada hasil pemetaan berkala yang menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki tingkat kerawanan peredaran narkoba yang rendah. ”Tujuan utama dari sosialisasi Kampung Tangguh Narkoba ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan sehat bagi generasi masa depan,” ujar Kompol Heri Nurcahyo. Melalui pembentukan satgas-satgas pencegahan yang melibatkan sinergitas Polri, TNI dan pemangku kepentingan desa, program terintegrasi ini terbukti memberikan dampak positif yang nyata bagi penguatan keamanan di tingkat desa. Pihak kepolisian memberikan beberapa materi krusial kepada warga terkait Poin Utama Edukasi Dalam sosialisasi yang dikemas interaktif tersebut. Diantaranya, Warga diberikan edukasi mendalam agar lebih mengenal jenis-jenis narkoba serta dampak negatif penyalahgunaannya, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya , maupun masa depan generasi muda, hingga Penjelasan mengenai risiko dan sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Selain itu, sosialisasi tersebut membuka Membuka ruang tanya jawab langsung bagi warga untuk berkonsultasi mengenai penanganan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga atau tetangga, dan Edukasi mengenai tata cara pelaporan cepat dan aman melalui Call Center 110 Polresta Cirebon, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi jika menemui aktivitas mencurigakan. “Rangkaian acara sosialisasi ini berjalan dengan interaktif, aman, dan kondusif dari awal hingga selesai. Ke depan, Polresta Cirebon berencana mereplikasi program Kampung Tangguh Narkoba ini ke desa-desa lain guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)