CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Cirebon, bersama para perwira staf dan seluruh jajaran personel, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) kepada Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 14/Pratiti Wira Yudha, Senin (21/7/2026). Ucapan dirgahayu tersebut disampaikan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan solidaritas antara institusi Polri dengan TNI AD, khususnya satuan pertahanan udara yang berbasis di wilayah Cirebon. Dalam pesannya, Kapolres Cirebon menekankan semangat tri dharma militer yang diusung oleh Yon Arhanud 14, yakni “Gagah, Berani, dan Percaya Diri”. Nilai-nilai ini dinilai selaras dengan semangat pengabdian aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Selamat ulang tahun ke-64 kepada Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha. Teruslah tunjukkan sikap gagah berani dan percaya diri dalam setiap tugas mulia demi kejayaan NKRI,” ujar Kapolres dalam keterangan tertulisnya. Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha merupakan satuan elit pertahanan udara yang memiliki peran strategis dalam sistem pertahanan negara. Kolaborasi yang baik antara Polri dan TNI seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto, melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana di Sekolah Rakyat yang berlokasi di samping GOR Talaga Manggung, Jalan KH Abdul Halim No. 77, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Senin (20/7/2026). Pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapan tempat yang akan digunakan untuk menampung Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang akan datang. Dandim memastikan seluruh fasilitas yang tersedia berada dalam kondisi layak, aman, dan siap digunakan. Dalam kegiatan tersebut, Dandim didampingi Pasiter Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Mulyana, Batiter Kodim 0617/Majalengka Peltu Adi, Kepala Sekolah Rakyat Ganjar Muttaqin, para guru kelas yakni Riri Mukhahiroh, Susi Windaswari, Ain Nur Fajar, Wali Asuh Restu Suyudi, serta Babinsa Kelurahan Majalengka Kulon Sertu Rahmat Hidayat. Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari ruang belajar, tempat tinggal, hingga sarana penunjang lainnya, telah memenuhi standar kelayakan sehingga mampu mendukung aktivitas para Taruna Akmil selama berada di Majalengka. “Kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kodim 0617/Majalengka berkomitmen memberikan dukungan maksimal demi suksesnya kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Majalengka Kulon Sertu Rahmat Hidayat turut berperan aktif mendampingi kegiatan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan tetap kondusif serta mendukung kelancaran persiapan penyambutan Taruna Akmil. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh persiapan dapat diselesaikan secara optimal sehingga pelaksanaan kegiatan Taruna Akmil di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung dengan baik, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (Asep Rusliman) (Pendim_0617)
Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat dan kontrol sosial. Menurutnya, setiap pihak, termasuk tokoh publik dan praktisi hukum, berkewajiban menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam somasi tersebut, FRIC menyampaikan keberatan atas peristiwa yang menjadi dasar pengaduan dan meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan atau tindakannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. “FRIC tidak sedang membatasi hak siapa pun untuk mengkritik pemberitaan. Namun, kritik harus disampaikan dengan menghormati martabat profesi wartawan. Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan secara bertanggung jawab, termasuk melalui permintaan maaf terbuka apabila memang terdapat pernyataan atau tindakan yang menyinggung kehormatan insan pers,” ujar H. Dian Surahman. Menurut H. Dian Surahman, somasi merupakan langkah hukum awal yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang disomasi untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik sebelum dipertimbangkan langkah hukum atau mekanisme lain yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan. FRIC menyatakan bahwa dalam surat somasi tersebut juga dimuat permintaan agar tidak ada lagi pernyataan atau tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Selain itu, FRIC meminta adanya tanggapan tertulis atas somasi dalam jangka waktu sebagaimana disebutkan dalam surat. H. Dian Surahman menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia mengajak seluruh tokoh publik, advokat, pejabat, dan masyarakat untuk mengedepankan etika serta penyelesaian setiap perselisihan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Hotman Paris Hutapea terkait somasi yang disampaikan FRIC. Yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau bantahan atas isi somasi tersebut. (Asep Rusliman) (Humas)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan meraih Juara 2 pada Lomba Tiga Pilar Polda Jawa Barat. Penghargaan tersebut diraih berkat inovasi Kampung 1 Pintu yang diterapkan oleh Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dan diserahkan dalam Apel Gelar Bhabinkamtibmas dan Sabuk Kamtibmas Polda Jawa Barat bertema Jaga dan Rawat Jawa Barat yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr Pipit Rismanto di Lapangan Apel Polda Jawa Barat, Jumat 17 Juli 2026. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Menurutnya, keberhasilan Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan tidak lepas dari berbagai inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu program unggulannya adalah Kampung 1 Pintu, yakni sistem pembatasan akses keluar masuk lingkungan dengan menutup seluruh jalan atau gang mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB dan hanya menyisakan satu pintu masuk yang dijaga petugas Satkamling. “Inovasi ini terbukti mampu meningkatkan pengawasan lingkungan sekaligus menekan potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya Sabtu 18 Juli 2026. Selain menjaga keamanan, Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan juga aktif menjalankan program sosial Jumat Berkah. Melalui kegiatan tersebut, bantuan berupa makanan siap saji, paket sembako, hingga santunan bagi anak yatim piatu rutin disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. AKBP Eko berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Cirebon Kota, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus menghadirkan inovasi yang bermanfaat serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat. “Keberadaan Tiga Pilar merupakan ujung tombak dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat lingkungan. Sinergitas yang telah terbangun harus terus dipertahankan dan ditingkatkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat mampu menghasilkan inovasi yang berdampak nyata. “Semoga keberhasilan Tiga Pilar Kelurahan Kejaksan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk terus memperkuat kemitraan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com -.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap salah satu warga. Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi. Sebelumnya, terduga pelaku diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin, dan mengaku memiliki niat serius untuk menikahinya. Saat bertemu keluarga korban, N.S. meyakinkan keluarga bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah milik korban. Atas janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan. Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui bahwa seluruh pembelian material tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon). Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut- sebut berjanji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje. Merasa curiga dengan berbagai janji tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik. “Terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujar Ipda Ipar Suparlan, Sabtu (19/07/26) Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Bandung, 19 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Suasana haru menyelimuti sebuah rumah sederhana di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat 17 Juli 2026. Tiga anak kembar penyandang disabilitas netra yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an, menerima kunjungan sekaligus bantuan sosial dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. Dalam kegiatan bertajuk Jumat Berkah tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini menyerahkan tiga boks berisi sembako dan makanan, serta bantuan uang tunai kepada keluarga Ahmad Taufik (54). Bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga, yang tetap tegar mendampingi anak-anaknya menempuh pendidikan dan menghafal Al-Qur’an meski memiliki keterbatasan penglihatan. Ahmad Taufik menceritakan, ketiga putra kembarnya mengalami disabilitas netra sejak lahir. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu karena mereka lahir prematur saat usia kandungan sekitar enam bulan sehingga perkembangan saraf, khususnya saraf mata, belum sempurna. “Ketiganya lahir prematur. Kata dokter, karena sarafnya belum berkembang sempurna, akhirnya berdampak pada penglihatannya.” “Dari tiga anak itu, satu masih memiliki sedikit kemampuan melihat, tetapi hanya dalam jarak yang sangat dekat,” tutur Ahmad. Ia mengungkapkan, ketiga anaknya sempat menjalani perawatan intensif di inkubator selama sekitar 40 hari setelah dilahirkan. Meski memiliki keterbatasan fisik, mereka justru menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Ketiga anak tersebut bernama Farhan, Farhat, dan Farhaz yang kini berusia 10 tahun dan lahir pada 3 September 2016. Mereka merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Selain mereka, Ahmad memiliki seorang anak perempuan sebagai anak kedua, sementara anak lainnya laki-laki. Saat ini, ketiganya menempuh pendidikan di SLB Perwari Kasturi Kuningan. Tidak hanya aktif belajar, mereka juga telah menyelesaikan program tahfidz dan mengikuti wisuda penghafal Al-Qur’an di Yayasan Netra Berkah Mandiri. Cita-cita mereka masing-masing ada yang ingin menjadi Hafidz Qur’an, kemudian menjadi ustaz dan dosen. (Asep Rusliman)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengintensifkan literasi digital kepada pelajar untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini mulai menyasar kalangan remaja. Edukasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra MPd, kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan, Jumat 17 Juli 2026. Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai ancaman di ruang digital. Nana menjelaskan, judol dan pinjol ilegal sering kali saling berkaitan. Banyak korban yang awalnya berjudi kemudian memanfaatkan pinjol untuk menutupi kerugian, hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang dan kecanduan. Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, menurunkan prestasi belajar, memicu kebiasaan berbohong kepada orang tua, bahkan mendorong tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang. “Ingat! adik-adik jangan pernah mencoba judol, meski hanya karena rasa penasaran atau ajakan teman,” tuturnya. Sebaliknya, internet harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, produktif, dan mendukung proses belajar. Nana juga meminta siswa tidak ragu berkonsultasi dengan orang tua, guru bimbingan konseling, atau pihak sekolah apabila menghadapi persoalan di dunia digital. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pemerintah terus memperkuat pemberantasan judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026 sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judol telah ditutup. Namun demikian, menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup. Upaya pencegahan harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah tergiur praktik judol maupun pinjol ilegal. (Asep Rusliman)
JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) semakin mempertegas profesionalisme penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil verifikasi yang menyatakan bahwa barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, serta emas yang disita dalam perkara tersebut dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Bank Indonesia, PT Pegadaian, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Menurut H. Dian Surahman, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bukti bahwa setiap barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Polri telah melalui mekanisme pembuktian ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Fakta bahwa seluruh barang bukti dinyatakan asli menunjukkan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan standar pembuktian yang berlaku. Ini menjadi bukti nyata integritas penyidik Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU,” ujar H. Dian Surahman. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembuktian keaslian barang bukti juga memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kredibilitas proses penyidikan sehingga tidak menyisakan keraguan terhadap validitas alat bukti yang diajukan. Ketum FRIC menambahkan, masyarakat perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa intervensi maupun opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum. “Negara hukum harus berdiri di atas alat bukti dan fakta hukum, bukan asumsi. Ketika seluruh barang bukti telah diuji dan dinyatakan asli oleh institusi yang memiliki kewenangan, maka hal tersebut patut dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif,” tegasnya. H. Dian Surahman juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Polri dengan berbagai lembaga dalam proses pemeriksaan barang bukti, mulai dari verifikasi uang, pengujian emas, hingga pemeriksaan laboratorium forensik. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses penyidikan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun publik. Di akhir pernyataannya, Ketum FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati setiap tahapan peradilan, serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Humas)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam sepekan gas melon 3 kg di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka sulit didapatkan baik di tingkat pengecer maupun tingkat agen hal ini menimbulkan banyak pertanyaan warga Majalengka. Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna dari Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumbedaya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil seluruh kepala MOR Pertamina dan kepala BPH Migas dan jajarannya. “Kelangkaan gas dalam sepekan tersebut sudah saya sampaikan ke MOR Jabar dan Kepala BPH Migas dan saya sudah memanggil Dirut Patra Niaga dan seluruh kepala BPH Migas dan seluruh jajarannya dan mereka berjanji akan menyelesaikan kelangkaan ini dalam 2 hari, ” tutur Ateng kepada media, Minggu (19/07/26). Masih dikatakannya, masyarakat Majalengka harus dilindungi dan jangan dibuat repot dengan adamya kelangkaan gas tersebut, apalagi banyak UMKM UMKM kecil yang sedang berjuang untuk mempertahankan hidupnya sehingga sangat memerlukan gas sebagai sarana untuk memperoleh uang penghasilannya. Sebelumnya, warga Majalengka dan sekitarnya dalam sepekan sangat kesulitan mencari gas melon 3 kg. “Saya sudah berkeliling di beberapa toko pengecer bahkan agen gas kosong. Lalu bagaimana saya mendapatkan penghasilan ei berdagang dengan sarana gas tersebut. Ini d apa langka gas, sehingga menyulitkan masyarakat dan alhamdulillah kini sudah mendapatkan di agen terdekat, ” katta Yuni warga Majalengka. Pantauan, harga gas melon di Kabupaten Majalengka sangat bervariasi, dari tingkat pengecer ada yang menjual 21 ribu, 22 ribu, 23 ribu bahkan 25 ribu sedangkan di agen harga 19 ribu rupiah. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Saung Aspirasi Nganteur Kahayang Anggota DPR RI Ateng Sutisna dari Fraksi PKS dapil Sumedang Majalengka Subang (SMS),, yang beralamat di Jalan Raya Salagedang Km 11 Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka bukan sekedar tempat ruang aspiasi masyarakat bersama anggota DPR RI melainkan menjadi tempat wisata edukasi masyarakat. “Saung Nganteur Kahayang selain menjadi rumah politik kini telah berkembang menjadi wisata edukasi, selain telah menjadi pusat komunitas peternak domba, juga menghadirkan konsep seperti rumah makan dengan konsep “bayar seikhlasanya makan sepuasnya”. Selain itu kini berkembang juga dengan adanya warung jujur dengan konsep jajanan kekinian seperti es krim dan kopi. Jadi mereka jajan dengan konsep bayar sendiri. Dan hasil dari keuntungan tersebut akan kita sumbangkan untuk bantuan anak yatim,” kata Ateng kepada media, Sabtu (18/07/26). Masih kata Ateng, ke depan akan ada Warung UMKM , jadi nanti akan menampung hasil produk produk UMKM warga sekitarnya. Selanjutnya, rencana ke depan akan ada perluasan lagan dan akan ditata kembali sehingga masyarakat akan nyaman dan bisa menikmati alam dan suasana dengan lebih puas. Pantauan media, banyak warga maayarakat Majalengka.bahkan dari luar Kabupaten Majalengka datang ke Saung Nganter Kahayang untuk sekedar makan ataupun hanya melihat domba bahkan hanya duduk duduk santai menikmati suasana alam. “Tempat ini nyaman dan jadi menarik untuk dikunjungi, apalagi nanti ke depan akan ditambah fasilitas lainnya seperti tempat parkir yang cukup luas. Tempat ini juga dibooking untuk berbagai kegiatan seperti reuni, arisan, kumpul komunitas dan acara edukasi anak anak TK ataupun Paud,” kata Wawan, adik dari anggota DPR RI tersebut. (Asep Rusliman)