KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Guna menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di tingkat wilayah, para Kapolsek beserta seluruh jajaran di bawah naungan Polres Kuningan secara masif mengintensifkan jalinan koordinasi dan komunikasi ke markas Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah hukum masing-masing. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dalam menyamakan persepsi serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Rabu (15/07/26). Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., menegaskan bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian sektor dan satuan TNI di tingkat kecamatan merupakan pilar utama dalam menghadirkan rasa aman bagi warga. Hubungan emosional dan kerja sama yang erat ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan bersama, mulai dari patroli gabungan berskala mikro, pemetaan titik rawan, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial secara humanis di tingkat desa. Melalui instruksi langsung dari pimpinan, seluruh jajaran Kapolsek bergerak aktif menyambangi Koramil di tiap-tiap kecamatan untuk berdialog dan menyusun strategi pengamanan wilayah. Sinergi ini tidak hanya terbatas pada level perwira, namun juga diturunkan secara konkret oleh para personel Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi bahu-membahu bersama Babinsa di lapangan dalam mengawal berbagai program pembangunan serta menjaga ketenteraman lingkungan. Jalinan komunikasi yang solid ini mendapat respons positif dari jajaran TNI di tingkat Koramil. Kehadiran personel Polri yang proaktif dalam berkoordinasi dinilai mampu mempercepat alur informasi dan penanganan perdana jika sewaktu-waktu terjadi dinamika sosial atau bencana alam di kewilayahan, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal serta tepat sasaran. Komitmen kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa di Kabupaten Kuningan, jajaran TNI dan Polri berdiri tegak di barisan depan dengan soliditas yang tidak tergoyahkan. Semangat kebersamaan ini selaras dengan jargon yang terus digaungkan di lapangan, yakni TNI-Polri Solid, Bersama Rakyat TNI-Polri Kuat, demi mewujudkan wilayah hukum Kuningan yang aman, damai, dan kondusif. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memulai pembangunan betonisasi Jalan Perana sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur pada salah satu ruas yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi atas kondisi jalan yang selama ini mengalami kerusakan dan kerap dikeluhkan pengguna jalan. Pembangunan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi pada ruas sepanjang 665 meter yang membentang dari kawasan Jalan Siliwangi hingga STA 665. Karena lebar jalan tidak seragam, proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di setiap segmen. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Hendri Yoswara, mengatakan konstruksi jalan menggunakan perkerasan beton dengan lapisan pondasi beton (lean concrete) dan beton utama agar mampu memberikan daya tahan lebih baik terhadap beban lalu lintas. Menurutnya, kontrak pekerjaan memberikan waktu penyelesaian hingga 120 hari kalender. Meski demikian, penyedia jasa menargetkan pekerjaan dapat dirampungkan lebih cepat melalui metode percepatan yang tetap mengacu pada standar mutu konstruksi. “Penyelesaian lebih cepat tetap menjadi target, tetapi kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan,” ujarnya, Jumat (17/7). Proyek senilai sekitar Rp2,176 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Makmur Sentosa dengan pengawasan konsultan Grandy and Friend. Seluruh tahapan pekerjaan akan dipantau agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selama proses pengecoran berlangsung, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas masyarakat. Warga yang berada di sekitar lokasi proyek tetap diberikan akses melalui pengaturan buka-tutup jalan serta jalur alternatif yang telah disepakati bersama. Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid menilai dimulainya pembangunan Jalan Perana merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan perbaikan permanen. Ia menyebut penggunaan konstruksi beton menjadi pilihan yang lebih efektif dibanding penanganan sementara yang selama ini dilakukan. Selain pembangunan jalan, masyarakat juga mengusulkan agar kawasan tersebut dilengkapi fasilitas penerangan jalan umum sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin meningkat, terutama pada malam hari. Pemerintah berharap betonisasi Jalan Perana tidak hanya memperbaiki kualitas infrastruktur, tetapi juga memperlancar konektivitas antarwilayah, mengurangi potensi kemacetan, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar koridor jalan tersebut. (Usep)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Majalengka Polda Jabar , AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan olahraga bersama di lingkungan Polres Majalengka pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan apel pagi diikuti oleh personel Polres Majalengka sebagai bentuk kedisiplinan dalam mengawali pelaksanaan tugas sekaligus sarana penyampaian arahan kepada seluruh anggota. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama yang diikuti secara antusias oleh seluruh personel. Olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan metabolisme tubuh, serta memperkuat daya tahan tubuh agar setiap personel senantiasa berada dalam kondisi sehat dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian yang membutuhkan kesiapan fisik maupun mental. “Kesehatan merupakan aset penting bagi setiap anggota Polri. Dengan rutin berolahraga dan menerapkan pola hidup sehat, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan metabolisme tubuh, menjaga kebugaran, serta selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Kegiatan apel pagi dan olahraga bersama berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan soliditas antarpersonel di lingkungan Polres Majalengka. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polres Majalengka terus berkomitmen membangun personel yang sehat, disiplin, profesional, dan siap melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusunews.com,. Baru memasuki masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sejumlah wali murid di SMP Negeri 2 Jamblang, Kabupaten Cirebon, mulai mengeluhkan banyaknya pungutan yang berkedok sebagai sumbangan sukarela. Keluhan yang diterima tim investigasi media menyebutkan, orang tua siswa dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan. Antara lain sumbangan pembelian sapu sebesar Rp20.000 per siswa, iuran rutin setiap hari Senin sebesar Rp2.000 untuk keperluan kelas, serta iuran hari Jumat sebesar Rp2.000 untuk kebutuhan mushola termasuk biaya pencucian mukena dan sajadah. Perlu diketahui, SMPN 2 Jamblang pada tahun ajaran baru ini menerima sebanyak 320 siswa baru. Jika dikalikan dengan nominal yang diminta, potensi dana yang terkumpul cukup besar. Sumbangan sapu saja jika seluruh siswa membayar akan mencapai Rp6.400.000. Sementara itu, iuran Senin dan Jumat masing-masing sebesar Rp2.000 per siswa, jika dikumpulkan setiap minggu selama satu bulan, setiap pos akan meraup Rp2.560.000. Artinya, dalam satu bulan saja, pihak sekolah berpotensi menerima dana tambahan sebesar Rp5.120.000 dari dua jenis iuran rutin tersebut. Tim investigasi kemudian turun langsung ke lokasi untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala SMPN 2 Jamblang, Bapak Nono. Menanggapi hal itu, Bapak Nono membantah keras adanya pungutan dengan nominal yang ditetapkan seperti yang dikeluhkan. Ia justru melempar balik pertanyaan tersebut agar dikonfirmasi langsung kepada wali kelas masing-masing. “Saya juga paham aturan yang berlaku. Yang namanya infaq itu tidak ada nominal yang ditentukan, melainkan seikhlasnya saja. Kalau soal sumbangan sapu itu tidak ada, bahkan kami pihak sekolah sudah membelinya sendiri,” pungkas Nono. Namun, pernyataan kepala sekolah ini ternyata berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan sejumlah siswa yang sedang mengikuti MPLS saat diwawancarai secara terpisah. Beberapa siswa membenarkan adanya permintaan uang sumbangan untuk pembelian sapu sebesar Rp20.000. Ada siswa yang menyebut uang tersebut dikumpulkan kepada Ketua OSIS, sementara siswa lain menyatakan uang diserahkan langsung kepada wali kelas. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta aturan larangan pungutan di satuan pendidikan dasar dan menengah, sumbangan sukarela tidak boleh ditetapkan nominalnya, tidak boleh dipaksakan, dan tidak boleh dijadikan syarat bagi siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya. Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta menelusuri aliran dana yang diduga dikumpulkan tersebut guna mendapatkan kejelasan utuh. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepengurusan baru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Sukabumi resmi dilantik dalam sebuah rangkaian acara yang meliputi pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Ketua Kwarcab, jajaran pengurus, hingga Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Rabu (15/7). Pelantikan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina karakter generasi muda sekaligus mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan melalui pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan peduli lingkungan. “Gerakan Pramuka harus hadir membantu pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya membangun karakter generasi muda, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hari ini kita memulai dengan penanaman pohon dan penebaran 5.000 benih ikan sebagai bagian dari gerakan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menjelaskan, pembinaan anggota Pramuka di Jawa Barat akan diarahkan pada penguatan karakter melalui konsep “Pancawaluya Ngajati Diri”, yang diharapkan mampu melahirkan generasi muda berintegritas, tangguh, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Herman juga menyampaikan apresiasi atas bergabungnya Laksamana TNI (Purn) Taufik sebagai Wakil Ketua Mabicab Kota Sukabumi. Menurutnya, pengalaman Taufik yang pernah aktif di Pramuka hingga sukses meniti karier di TNI Angkatan Laut dapat menjadi inspirasi bagi para anggota Pramuka. Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi yang baru dilantik, Ranty Rachmatilah, menyampaikan komitmennya untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna menghadirkan program-program kepramukaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Dia menambahkan, pendekatan kepada Generasi Z harus dilakukan secara kreatif agar kegiatan Pramuka tetap menarik dan mampu menjadi wadah pembinaan karakter bagi kaum muda. Selain itu, Kwarcab juga akan memperkuat edukasi bagi remaja mengenai perencanaan masa depan, termasuk kesiapan membangun keluarga sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak dini. “Anak-anak muda harus dilibatkan dalam setiap program. Mereka perlu dibekali perencanaan hidup yang baik agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkualitas, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ungkapnya. Dalam waktu dekat, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi juga akan mengikuti Jambore Nasional di Bogor dengan mengirimkan 32 peserta, terdiri dari 16 putra dan 16 putri. Seluruh peserta telah melalui proses seleksi berdasarkan kemampuan kepramukaan, kesiapan mental, dan kondisi kesehatan sehingga diharapkan mampu mengharumkan nama Kota Sukabumi di tingkat nasional. (Usep)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengelola media sosial (admin medsos) perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka. Mengangkat tema “Mitigasi Sentimen Negatif Terhadap Pemerintah,” kegiatan ini berlangsung di Gedung Nyi Rambut Kasih pada Rabu (15/7/2026). Acara ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik, sekaligus mewujudkan visi besar “Majalengka Langkung Sae” melalui optimalisasi ruang digital yang kondusif. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media sosial sebagai jembatan informasi yang sangat efektif antara pemerintah dan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan para peserta agar bersikap realistis dalam menghadapi dinamika media sosial saat ini. ”Ruang publik digital tidak selalu ramah. Kritik, keluhan, bahkan disinformasi, hoaks, dan sentimen negatif adalah tantangan nyata yang kita hadapi setiap hari. Oleh karena itu, tema mitigasi sentimen negatif ini menjadi sangat krusial,” ujarnya. Kadiskominfo menjelaskan bahwa mitigasi yang dimaksud bukanlah bentuk sikap anti-kritik atau upaya membungkam suara masyarakat. Sebaliknya, mitigasi adalah bagaimana para admin secara cerdas, cepat, dan terukur mampu meredam kegaduhan, meluruskan salah paham, dan mengubah sentimen negatif menjadi ruang dialog yang konstruktif. Sebagai garda terdepan komunikasi publik Pemkab Majalengka, Irwan memberikan tiga instruksi penting kepada seluruh admin medsos untuk Responsif dan Edukatif: Admin harus cepat merespons isu miring atau keluhan dengan data berkualitas yang valid, santun, dan edukatif, agar bola salju sentimen negatif tidak membesar. Selain itu harus Kolaboratif yaitu Pengelolaan media sosial tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Jika terdapat isu lintas sektor, admin diminta segera berkoordinasi dengan Diskominfo atau OPD terkait agar narasi yang keluar bersifat satu pintu dan sinkron. Dan Proaktif Membangun Narasi Positif, ini cara terbaik memitigasi sentimen negatif adalah dengan membanjiri ruang publik dengan capaian positif, keberhasilan program kerja, pelayanan masyarakat yang humanis, serta potensi daerah. ”Satu komentar negatif di masyarakat, apa salahnya balas dengan status positif, insyaallah sentimen negatif yang sedikit itu bisa tenggelam,” tambah Irwan memotivasi para peserta. Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Majalengka, Hj. Kusmiati, menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh 250 peserta. Para peserta terdiri dari admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, UPTD, hingga UPT Puskesmas se-Kabupaten Majalengka. Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, Diskominfo Majalengka menghadirkan narasumber ahli dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Format acara pun dikemas secara interaktif agar para peserta dapat bertukar pikiran dan memperkuat jejaring komunikasi secara optimal. Narsumber Diskominfo Jabar, Tommy Sutami berharap admin media sosial lebih cakap dalam mengemas pesan pemerintah di era transformasi digital sekarang ini. Admin medsos harus punya Sistem D.A.M.P.I.N.G yaitu Deteksi, Analisis Resiko, Mediasi Resiko, Pendampingan, Intervensi Krisis dan Negoisasi Batas. ” Admin dituntut mampu mengubah informasi birokrasi menjadi konten yang kreatif dan mudah dipahami masyarakat,” jelas Tommy. Kegiatan ini mendapatkan respons positif dan antusiasme yang tinggi dari para peserta bimtek. Salah seorang admin medsos dari perwakilan kecamatan, Elsa mengungkapkan bahwa materi bimtek ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi di lapangan. ”Selama ini kami sering bingung bagaimana cara merespons keluhan warga di kolom komentar agar tidak memicu perdebatan yang lebih panjang. Melalui bimtek ini, kami diajarkan cara merespons secara taktis, santun, dan berbasis data. Strategi ‘keroyokan’ narasi positif yang disampaikan Pak Kadis juga sangat menginspirasi agar kami bisa saling mendukung antar-instansi di ruang digital,” ujarnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menerjunkan personel pengamanan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pengawalan jalannya aksi unjuk rasa ini difokuskan pada pelayanan humanis melalui strategi pencegahan potensi gangguan keamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, Senin (13/07/2026). Jalannya pengamanan aksi unjuk rasa damai kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. Dalam pergelaran tangguh ini, kekuatan personel gabungan dikerahkan secara solid yang terdiri atas seluruh anggota Polres Majalengka yang terlibat Surat Perintah (Sprin), dibantu personel dari Kodim 0617/Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka. Fokus pengamanan kali ini menyasar aksi damai dan audiensi dari Forum Diskusi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Majalengka yang berlangsung di depan Kantor Bupati Majalengka. Aksi yang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kejelasan regulasi internal organisasi ini dipimpin langsung oleh penanggung jawab aksi serta didampingi para koordinator lapangan, serta diikuti oleh sekitar 20 orang peserta aksi. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Kabupaten Cibarehong–Cibungur di Kecamatan Surade. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melintas. Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 0003.3.2/03/SPK/PRJ.28/DPU/2026 dengan Nomor Paket 28. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp280.297.395,06 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Zakaria. Pelaksana Lapangan, Usman, menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dengan tetap mengutamakan mutu hasil pekerjaan. “Insya Allah kami akan melaksanakan seluruh pekerjaan ini secara maksimal dengan tetap menjaga standar kualitas yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (13/7). Seluruh tahapan pekerjaan mendapat pengawasan dari UPTD PU Wilayah VI Jampangkulon agar pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku. Rampungnya pemeliharaan jalan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Warga menilai kondisi jalan yang kini lebih baik akan mempermudah aktivitas sehari-hari, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan perekonomian masyarakat. Agus, salah seorang warga, mengaku bersyukur karena jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah kembali mulus. “Alhamdulillah, sekarang jalannya sudah bagus dan nyaman dilalui. Kami sangat berterima kasih karena perjalanan menjadi lebih aman dan lancar,” ungkapnya. Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi, UPTD PU Wilayah VI Jampangkulon, serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Pemeliharaan rutin ini diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi terus melakukan transformasi layanan perpajakan dengan menghadirkan Kiosk Pembayaran Pajak Mandiri di Kecamatan Warudoyong. Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat. Melalui fasilitas tersebut, wajib pajak kini memiliki alternatif untuk melakukan pembayaran secara mandiri tanpa harus melalui proses yang panjang. Kehadiran kiosk juga menjadi bagian dari pengembangan layanan publik berbasis digital yang terus didorong Pemerintah Kota Sukabumi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, mengatakan inovasi tersebut merupakan langkah nyata dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat. “Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan adanya Kiosk Pembayaran Pajak Mandiri, proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” ujar Rahmat, Senin (13/7/2026). Menurutnya, transformasi layanan perpajakan tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Semakin mudah akses pembayaran yang tersedia, diharapkan semakin tinggi pula tingkat kepatuhan wajib pajak. Rahmat menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi. Karena itu, BPKPD terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi yang mampu mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel. Selain menghadirkan kiosk pembayaran mandiri, BPKPD juga terus mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan di era digital. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan melalui berbagai inovasi. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Usep)
JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut sebaiknya tetap dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan tidak dilimpahkan kepada Kejaksaan. ( 12 juli 2026) H. Dian Surahman menegaskan bahwa sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang independen, profesional, dan transparan. “FRIC berpandangan bahwa penanganan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus akan lebih baik apabila tetap ditangani oleh Polri. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga independensi proses hukum sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman, Minggu (12/7/2026). Menurutnya, apabila perkara tersebut ditangani oleh institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang sedang diperiksa, dikhawatirkan akan muncul berbagai spekulasi maupun persepsi publik yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. “Jangan sampai berkembang penilaian di tengah masyarakat yang memunculkan anggapan adanya konflik kepentingan atau istilah yang sering disampaikan masyarakat seperti ‘jeruk makan jeruk’. Yang terpenting adalah memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Ia menilai Polri memiliki kemampuan, kewenangan, dan sumber daya yang memadai untuk menangani perkara-perkara besar, termasuk tindak pidana korupsi dan TPPU, dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta keterbukaan kepada publik. “Penanganan oleh Polri diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat karena prosesnya dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Yang paling utama adalah terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” lanjutnya. H. Dian Surahman juga menegaskan bahwa FRIC sebagai organisasi masyarakat yang selama ini mendukung penegakan hukum berharap seluruh aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, integritas, dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). FRIC menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan agar masyarakat benar-benar merasakan hadirnya keadilan,” tutup H. Dian Surahman. (Asep Rusliman)