Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Ratusan kepala desa se-Kabupaten Kuningan mengikuti Retreat kepala desa Tahun 2026 di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Sabtu 25 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kapasitas kepemimpinan, membangun sinergi. Sekaligus meneguhkan kembali pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik. Dalam agenda bertema “Membangun Integritas Kepala Desa dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Menuju Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera” itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Rieki Ginanjar Handani SH mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan anggaran yang dikelola. Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis. Selain memimpin masyarakat, kepala desa juga merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), pengambil keputusan, pelayan masyarakat, sekaligus teladan bagi perangkat desa. “Menjadi kepala desa bukan hanya soal mengelola pemerintahan dan anggaran. Kepala desa juga harus memiliki visi, mampu berkolaborasi, berinovasi, dan yang paling penting memiliki integritas,” ujar Ipda Rieki. Ia menegaskan, semakin besar kewenangan dan sumber daya yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. “Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab,” tegasnya. Ipda Rieki menjelaskan, potensi penyimpangan dalam pemerintahan desa dapat terjadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran bantuan, pengelolaan aset hingga pertanggungjawaban. Sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain mark-up anggaran, kegiatan fiktif, penggelapan dana desa, pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, penyalahgunaan aset desa, nepotisme, pungutan liar, hingga pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai fakta. “Korupsi bukan hanya soal mengambil uang. Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau pihak lain yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara juga merupakan persoalan serius,” jelasnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur desa, tertib administrasi, transparansi serta pelibatan masyarakat. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Bupati Majalengka menghadiri acara Gebyar budaya adat desa Mapag Cai Tahun 2026 Desa Teja Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka di area Situ Ciranca Desa Teja pada Sabtu, (25/07/26). Hadir Camat Rajagaluh Bani Fadilah Ranandar, Kepala Desa Teja Wiwi Widiawati dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rahmat Kartono dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Teja, Wiwi Widiawati mengatakan bahwa kegiatan Mapag Cai adalah kegiatan turun temurun dari nenek moyang Desa Teja “Hari ini dilaksanakan baru pertama kali dihadiri oleh Bapak Bupati Majalengka H. Eman Suherman. Kebetulan ada tujuh sumber mata air yang kita tabur di Situ Ciranca, diantaranya ada mata air Cibulan, Ciranca, Ciruntut dan lainny, ” tutur Kepala Desa Teja. Sambung dia, acara ini dihadiri berbagai tokoh budaya dan adat di Kabupaten Majalengka, hal ini sangat luar biasa sekali, kita bangga, bukan hanya di Desa Teja akan tetapi akan menular lebih dikenal ke luar desa lainnya. “Harapannya, setiap tahun bisa dilaksanakan dan para generasi muda bisa mengenal tradisi mapag cai ini karena jarang sekali ada adat desa yang dikembangkan. ” paparnya. Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suhermn mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Desa Teja. “Ini bukti bahwa rakyat Desa Teja bukan hanya melaksanakan sebuah tradisi budaya turun menurun tetapi tasyakur binikmat atas anugerah Allah Swt dimana salah satunya ada tujuh mata air bukti bahwa Desa Teja subur makmur, ” kata Eman Selain itu kata Eman, agar masyarakat menjaga pelesteian alam dan tujuh sumber mata air dan lingkungan. “Tanam dan pelihara pohon serta jangan mencemari air agar anak cucu dapat menikmatinya. Sejalan dengan Majalengka Langkung Sae, mari Saekeun Majalengka, ” tutupnya. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di waktu rawan malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif mengoptimalkan kegiatan preventif di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang patroli kewilayahan ini difokuskan melalui kehadiran aktif personel Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi segala bentuk potensi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas, Jumat (24/07/2026) malam. Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan berskala preventif berupa Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Aksi Geng Motor tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Tim gabungan lintas fungsi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cigasong Iptu H. Siswanto, S.H., M.H., serta didampingi oleh Bripka Slamet Nugraha, Brigadir Handrihanto Wibowo, S.H., bersama personel gabungan dari Anggota Provos, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Sat Samapta Polres Majalengka. Dengan mengedepankan lampu rotator biru (Blue Light), tim patroli menyisir titik-titik krusial dan pusat kumpul masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Objek lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Alun-Alun Majalengka, Bunderan Munjul, hingga kawasan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Maksud dan tujuan pergelaran personel gabungan di jalanan pada malam hari ini adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mengeliminasi potensi kejahatan jalanan seperti aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran pesta miras, hingga gangguan kelompok geng motor. Di sela-sela pemantauan di kawasan publik tersebut, petugas kepolisian secara humanis berdialog menyapa warga dan para pemuda yang masih beraktivitas di malam hari. Petugas memberikan edukasi serta imbauan persuasif agar para pemuda tidak terlibat dalam kelompok geng motor, balap liar, ataupun tindakan melanggar hukum lainnya yang dapat meresahkan warga. Selain masalah penanganan aksi geng motor, petugas Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan swakarsa masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkirkan kendaraan di tempat terang dan selalu menggunakan kunci stang ganda. Petugas juga memberikan edukasi penting mengenai bahaya siber judi online yang dapat merusak sendi ekonomi keluarga, mengimbau masyarakat agar senantiasa bijak dalam menyaring informasi di media sosial guna mencegah penyebaran berita hoaks, serta mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan darurat kepolisian di lapangan. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lapas Kelas IIB Majalengka resmi menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C & Peresmian Pesantren Bina Santri Al-Awwabin. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Majalengka dalam membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar siap kembali ke masyarakat dengan penuh bangga, memboyong ijazah formal sekaligus ilmu agama yang kokoh. Acara yang berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan mitra strategis, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka yang hadir mewakili Bupati Majalengka, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Ketua Yayasan Pancar Kalijati Nusantara yang menaungi PKBM Dharmawangsa Nusantara selaku mitra pelaksana pendidikan kesetaraan, serta para _stakeholders_, insan media, dan tokoh masyarakat. Dalam Sambutannya, Kalapas Majalengka, Rian Firmansyah menyampaikan adanya program pendidikan kesetaraan dan pembinaan keagamaan ini sebagai wujud komitmen Lapas Majalengka dalam pengimplementasian Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang diterjemahkan pada Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan No. 11, yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Ketua Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan program pendidikan ini dilandasi oleh rasa kemanusiaan dan kepedulian yang mendalam terhadap para warga binaan. Menurutnya, banyak di antara mereka yang terjerat hukum dan masuk ke lembaga pemasyarakatan karena situasi keterpaksaan hidup. Oleh karena itu, kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan ruang pembinaan, pengharapan, serta bekal yang bermakna bagi masa depan mereka. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Rd. M. Umar Ma’ruf, mengapresiasi tinggi inisiatif yang digagas oleh Lapas Kelas IIB Majalengka bersama PKBM Dharmawangsa Nusantara. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arah pembangunan daerah. “Hal ini patut diapresiasi bersama. Kami Dinas Pendidikan akan berupaya mendukung program ini ke depannya, karena Pemerintah Daerah Majalengka pada RPJMD 2024-2029, dalam mewujudkan masyarakat yang _langkung sae_ yaitu dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.” ucap Kadisdik pada sambutannya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan akan ditindaklanjuti oleh DPRD kepada Bupati Majalengka. Lebih lanjut, beliau menyampaikan dukungan dan apresiasi mendalam kepada Lapas Majalengka yang tidak hanya berhasil membina warga binaan dalam menghasilkan produk-produk kreatif, tetapi juga mengasah keterampilan seni mereka. “Saya siap mendukung program yang diusung, mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lancar. Serta apresiasi kepada Kalapas, dimana bukan hanya produk yang bisa dimanfaatkan, tetapi juga keterampilan (dari warga binaan). Dimana ketika warga binaan kembali ke masyarakat, mereka mampu untuk berbaur” tegasnya. Melalui kerja sama dengan PKBM Dharmawangsa Nusantara di bawah naungan Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, para warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat SMP dan SMA kini dapat melanjutkan studinya hingga memperoleh ijazah resmi Paket B dan Paket C. Di saat yang sama, hadirnya Pesantren Bina Santri Al-Awwabin diharapkan dapat menjadi wadah penempaan karakter, perbaikan akhlak, dan pendalaman ilmu agama. Kombinasi pendidikan umum dan keagamaan ini menjadi fondasi penting agar para warga binaan dapat melangkah keluar dengan percaya diri dan penuh bangga menyongsong masa depan baru. Rangkaian acara ditutup dengan penampilan memukau dari karya seni para warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka. Para tamu undangan disuguhkan tarian tradisional khas Jawa Barat, Tari Bubuy Bulan, yang dibawakan dengan anggun oleh warga binaan. Suasana semakin semarak ketika Band Warga Binaan Lapas Majalengka tampil membawakan alunan musik yang menghibur seluruh hadirin, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ruang tidak memadamkan kreativitas dan bakat seni mereka. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Direktur Umum BPR Kabupaten Sukabumi, Eka Jatnika, SE bersama Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi pada pembukaan kegiatan di Alun-alun Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Ajang yang mempertemukan ratusan santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu menjadi wadah pengembangan bakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antar-santri melalui kompetisi olahraga dan seni. Direktur Umum PT BPR Sukabumi, Eka Jatnika, mengapresiasi penyelenggaraan Porsadin yang telah memasuki tahun kedelapan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berprestasi dan berakhlak. “Selamat atas terselenggaranya Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Semoga seluruh peserta dapat bertanding dengan semangat sportivitas serta menjadikan ajang ini sebagai sarana mengembangkan potensi, mempererat persaudaraan, dan membangun karakter yang tangguh,” ujarnya. Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi, menambahkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan BPR merupakan bentuk dukungan nyata terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pembinaan generasi muda, khususnya para santri di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia berharap sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan dunia pendidikan keagamaan dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong lahirnya generasi yang unggul, berdaya saing, dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Pembukaan Porsadin VIII secara resmi dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Jampangkulon, Kapolsek Surade, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dan tamu undangan. Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 digelar selama dua hari, 23–24 Juli 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni antar-santri Madrasah Diniyah sebagai bagian dari upaya pembinaan prestasi, kreativitas, dan karakter santri di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan patroli gabungan skala besar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar usai memimpin patroli gabungan bersama Polrestabes Bandung, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Menurut Adi Vivid, kehadiran aparat di lapangan menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli terpadu ini merupakan langkah preventif yang melibatkan seluruh unsur agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” katanya. Dalam patroli tersebut, sebanyak 238 personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan Dago Cikapayang, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Diponegoro, Jalan Pajajaran, Jalan Kebon Kawung, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, dan Jalan Merdeka. Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan personel dari Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, TNI, Satpol PP Kota Bandung, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Jawa Barat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polrestabes Bandung tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas. Bandung, 23 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta transparan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal serta keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (23/07/2026). ‎Melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial NS yang berdomisili di Kabupaten Majalengka. ‎Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan dan pengawasan langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Majalengka. ‎Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tindakan keji tersangka menyasar dua orang korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung secara berulang sejak tahun 2021 hingga terakhir kali diketahui terjadi pada pertengahan Mei 2026 di sebuah rumah di kawasan Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka. ‎Kejadian terungkap ketika korban AK memberanikan diri melarikan diri dari rumah tempat tinggalnya bersama tersangka. Korban kemudian menemui pihak pelapor dalam keadaan trauma dan menangis, hingga akhirnya menceritakan seluruh perbuatan tidak senonoh yang dialaminya serta melibatkannya bersama saudara sepupunya (AD). Berbekal laporan serta barang bukti yang cukup—termasuk keterangan saksi-saksi, surat Visum Et-Repertum, dan pakaian milik korban—petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. ‎Atas perbuatannya, tersangka NS dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHPidana dan/atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Majalengka tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). ‎Selain fokus pada proses hukum tuntas, petugas kepolisian juga memberikan imbauan mendasar kepada seluruh elemen masyarakat dan para orang tua untuk terus memperketat pengawasan terhadap lingkungan anak-anak guna mencegah segala bentuk potensi kekerasan seksual. (Asep Rusliman)

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi pers dalam membela kehormatan profesi jurnalis. PJI juga telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk melakukan pelaporan hukum terkait insiden yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea. Insiden itu terjadi pada 17 Juli 2026 di halaman Kejaksaan Agung RI, saat Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan tersebut, Hotman terdengar membentak jurnalis dengan kalimat “Lu punya otak nggak sih?!”. “Pelecehan verbal dengan muatan degradasi intelektual kepada jurnalis yang sedang bertugas bukan sekadar rendahnya etika komunikasi. Itu bentuk verbal assault yang merendahkan kehormatan profesi pers di ruang publik,” tegas Hartanto boechori ketua umum PJI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2026). Hartanto menilai aktivitas tanya-jawab dan konfirmasi adalah instrumen sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada pembenaran bagi siapa pun merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, atau makian. Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Hotman beberapa hari sebelumnya, 11 Juli 2026. Saat itu Hotman menyebut ada “restu Presiden Prabowo” terkait penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polri. Ia juga mengapresiasi Polri dan Kapolri. Menurut Hartanto ketua umum PJI, pencatutan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, dan pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan. “Presiden, Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers,” ujar Hartanto Boechori Ketum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai _abuse of influence_ atau penyalahgunaan pengaruh. Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat yang menjunjung integritas dan independensi hukum. Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden, dan pejabat negara,Hartanto menegaskan permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. Saat ini laporan telah diajukan oleh PWI dan organisasi pers lain. PJI melalui Depkumham PJI juga akan melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang bertugas maupun dugaan abuse of influence. PJI menginstruksikan seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum atas perkara ini. “Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tutup ketum PJi. (Asep Rusliman)

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Selasa 22 Juli 2026 malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan persis di depan Pendopo Kuningan itu, melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dan truk Isuzu. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Muhamad RS (20) warga Desa Darma, mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Nmax warna silver bernopol E 2966 YBE yang dikendarai korban melaju dari arah Kuningan menuju Cijoho. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju melawan arus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Isuzu Light Truck warna putih bernopol L 8082 UBA yang dikemudikan IS, 27. “Tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Sri Martini saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juli 2026. Menurutnya, polisi menerima laporan kecelakaan tersebut dari masyarakat melalui layanan 110. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat. “Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala. Korban langsung dievakuasi ke RSUD 45 Kuningan. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan beri premi kepada 14 Warga Binaan yang aktif dan produktif ikuti program pembinaan kemandirian, Selasa (21/7). Pemberian premi menjadi bentuk apresiasi atas kedisiplinan, tanggung jawab, dan hasil kerja mereka selama ikuti kegiatan kerja di dalam maupun di luar Lapas. Premi diberikan kepada Warga Binaan yang secara konsisten tunjukkan kinerja dan kontribusi dalam berbagai program pembinaan kerja. Selain jadi penghargaan atas hasil kerja, pemberian premi juga bertujuan memotivasi Warga Binaan agar terus tingkatkan keterampilan dan etos kerja. Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, mengatakan pemberian premi merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi Warga Binaan agar terus aktif ikuti program pembinaan. “Pembinaan kemandirian tidak hanya bertujuan memberikan keterampilan kerja, tetapi juga membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan produktif. Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha dan kerja keras Warga Binaan sekaligus motivasi agar mereka terus berkembang. Kami berharap keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Sukarno Ali. Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Rizki Mauli Siregar, mengatakan premi diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi Warga Binaan ikuti program pembinaan kerja. “Setiap Warga Binaan yang menerima premi telah menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab selama mengikuti kegiatan kerja. Kami ingin menanamkan bahwa setiap hasil kerja yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan apresiasi. Harapannya, hal ini dapat memotivasi Warga Binaan lainnya untuk terus aktif mengikuti pembinaan dan meningkatkan kualitas diri,” jelas Rizki Mauli Siregar. Salah seorang Warga Binaan penerima premi mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan. “Kami merasa dihargai atas kerja yang telah dilakukan. Premi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri agar ketika bebas nanti dapat bekerja secara mandiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya. Pemberian premi diharapkan semakin mendorong Warga Binaan untuk aktif ikuti program pembinaan kemandirian sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (Asep Rusliman)