Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR melaksanakan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan senjata api milik Polres Majalengka guna memastikan seluruh perlengkapan dinas tersebut tersimpan dengan aman dan sesuai prosedur, Senin (09/03/2026). Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap inventaris senjata api dinas yang digunakan oleh personel. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres meninjau kondisi gudang, sistem pengamanan, serta kelengkapan administrasi penyimpanan senjata. Kompol Dani Prasetya menegaskan bahwa pengelolaan dan penyimpanan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata yang dipinjamkan kepada personel dapat dipertanggungjawabkan. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas tersimpan dengan aman, terdata dengan baik, serta dalam kondisi siap digunakan apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Dalam mengisi bulan suci Ramdhan 1447 H/2026, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat yang dilaksanakan di depan Sekretariat Jalan Makmur Majalengka pada Minggu sore (08/03/26). Dalam kegiatan tersebut ratusan paket takjil dibagikan khususnya kepada warga atau pengguna jalan yang melintas depan sekretariat tersebut. Ketua DPP LSM Penjara Indonesia DB Setiabudhi mengatakan alhamdulillah pada Ramadhan tahun ini LSM Penjara Indonesia kembali berbagi takjil kepada masyarakat Majalengka. “Pada kegiatan berbagi takjil Ramadhan tahun ini, sengaja kami meminta kepada seluruh anggota untuk tidak mengenakan seragam kelembagaan untuk memberi kesan lekat dan dekat dengan masyarakat Majalengka,” tutur Budi. Sambung Budi, kegiatan berbagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin memberikan dampak positif di bulan suci Ramadhan dengan membantu mereka yang sedang berpuasa. Kami hadir di tengah tengah masyarakat dan kami dekat dengan masyarakat agar mereka bisa merasakan kepedulian kami dalam menjalankan ibadah puasa ini, ” ujar Budi. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan tebar kebaikan di bulan Ramadhan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Bupati Majalengka Eman Suherman menunaikan zakat mal secara langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan usai pembukaan pendistribusian dana Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) bagi ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka. Penunaian zakat yang dilakukan langsung di lokasi kegiatan itu menjadi simbol komitmen sekaligus keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendorong masyarakat menyalurkannya melalui lembaga resmi. Dalam kesempatan tersebut, Eman mengatakan zakat tidak hanya menjadi kewajiban pribadi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah bentuk komitmen pribadi sekaligus pengingat bagi kita semua, khususnya para ASN dan masyarakat yang memiliki kemampuan, bahwa membersihkan harta melalui zakat merupakan kewajiban yang mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri maupun daerah,” kata Eman. Keteladanan Bupati Majalengka tersebut turut diikuti sejumlah tokoh daerah dan pelaku usaha yang juga menunaikan zakat melalui Baznas Kabupaten Majalengka. Di antaranya Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan, Ketua Kadin Majalengka Raden, serta Ketua HIPMI Kabupaten Majalengka. Prosesi pembayaran zakat itu disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana, jajaran ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka. Agus mengatakan sinergi antara ulama, pemerintah, dan kalangan pengusaha menjadi kekuatan penting dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kehadiran Bupati bersama para tokoh daerah dan pengusaha di Baznas diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya. Baznas Kabupaten Majalengka berkomitmen terus mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah dan transparan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal dengan PP Tunas, yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, menyambut baik kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat tersebut. Ia menilai aturan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital. Aturan tersebut merupakan upaya penting dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang semakin luas. “Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital,” tutur Kadiskominfo, Senin (9/3). Menurutnya, ruang digital saat ini memiliki banyak manfaat bagi perkembangan anak, terutama dalam mendukung proses belajar dan pengembangan kreativitas. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, ruang digital juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan gawai. Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui berbagai program edukasi dan literasi digital kepada masyarakat. “Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang tentu harus kita tindaklanjuti dan kita sosialisasikan hingga ke tingkat bawah, mulai dari kecamatan, desa dan sekolah,” ujarnya. Menurut Irwan kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital menuju visi Indonesia Emas. Selain itu, ia menegaskan bahwa peran keluarga dan lingkungan pendidikan sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. “Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Setahun lalu, seorang pelajar SMP ditemukan telah meninggal dunia di salah satu kelurahan di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Diduga penyebab kematiannya akibat terjadi perang sarung antar kelompok masjid yang masih di daerah bersangkutan. . Kejadian kelam Maret 2025 lalu yang melibatkan sejumlah pelajar tersebut, jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai ada orangtua kembali menangis akibat anaknya meninggal. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan melakukan langkah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. . Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar langsung turun ke sejumlah daerah untuk memastikan setiap aparat desa beserta kecamatan selalu siaga menjaga anak muda dari bahaya kerawanan sosial seperti geng motor dan perang sarung. Hal itu demi terciptanya keamanan dan kenyamanan sekaligus kondusifitas daerah. . Namun kali ini, orang nomor satu di Kota Kuda menekankan penjagaan ekstra ketat selama Ramadan hingga lebaran tiba tersebut disampaikan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang di sela-sela kegiatan buka puasa bersama (Bukber) di kantor camat setempat. . Ia mengatakan, fenomena perang sarung yang belakangan ini kerap melibatkan remaja, sudah bergeser dari aktivitas tradisi permainan menjadi aksi berbahaya karena sering kali disertai penggunaan benda tajam sehingga hal tersebut sangat membahayakan dan harus diantisipasi. . Di samping itu, laporan mengenai pergerakan kelompok motor yang membawa senjata tajam di beberapa titik wilayah kecamatan harus menjadi perhatian khusus karena aparat kepolisian Polres Kuningan sendiri sudah mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut yang hendak digunakan untuk tawuran. . “Saya meminta para kepala desa, camat hingga jajaran Polsek dan Koramil di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan untuk lebih aktif melakukan patroli terutama pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur. Jangan sampai niat anak-anak membangunkan sahur malah berakhir duka karena terlibat tawuran atau perang sarung,” ucapnya, baru-baru ini. . (Asep Rusliman)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Sepanjang Februari 2026, aparat berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 5 orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda. . Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 4 laporan polisi yang diterima selama Februari 2026. Kasus yang diungkap meliputi peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, hingga obat keras terbatas. . “Selama Februari 2026 kami berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka. Kasusnya terdiri dari satu kasus narkotika jenis sabu, satu kasus psikotropika, serta 2 kasus peredaran obat keras terbatas,” ujar Jojo dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026). . Kelima tersangka yang diamankan yakni T.S (31) warga Kecamatan Ciwaru, Y.S.T (32) dan A.D.P (32) warga Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur, R.S (31) warga Kabupaten Cianjur, serta D.G (28) warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. . Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang. Barang bukti tersebut di antaranya 37 paket sabu dengan berat total 7,4 gram, 260 butir psikotropika berbagai jenis, serta 2.811 butir obat keras terbatas seperti tramadol dan trihexyphenidyl. . Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta beberapa unit kendaraan yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya. . Jojo menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku beragam. Sebagian menggunakan sistem “tempel” dengan memanfaatkan peta digital untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba, sementara sebagian lainnya melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD).. . Salah satu kasus menonjol terjadi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, pada 22 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap tersangka T.S di pinggir jalan desa setempat. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponselnya, petugas menemukan peta lokasi penyimpanan sabu yang telah ditebar di beberapa titik. . “Dari pengembangan peta tersebut, petugas menemukan 37 paket sabu yang disimpan dalam sedotan plastik. Seluruh barang bukti itu diakui milik tersangka,” jelasnya. . Sementara itu, dua tersangka lain yakni Y.S.T dan A.D.P ditangkap di wilayah Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur dengan barang bukti ribuan pil tramadol serta ratusan butir psikotropika seperti alprazolam, merlopam, prohiper, dan camlet. . Kasus lain melibatkan tersangka R.S yang ditangkap di depan sebuah apotek di Jalan Siliwangi dengan barang bukti 1.280 butir tramadol. Sedangkan tersangka D.G diamankan di rumahnya di Kelurahan Purwawinangun dengan ratusan pil tramadol dan trihexyphenidyl serta uang hasil penjualan. . Polisi menduga sebagian barang terlarang tersebut diperoleh para tersangka dari jaringan luar daerah, seperti Bogor, Jakarta, hingga Bekasi. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama. . Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berbeda sesuai jenis pelanggaran. Untuk kasus narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. . Sedangkan pelaku psikotropika dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Adapun kasus peredaran obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. . Polres Kuningan menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda di daerah tersebut. (Asep Rusliman)

Surabaya,Bidik-kasusnews.com,.DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia) menggelar giat sosial berbagi 1.100 paket takjil, di depan Pos Polisi Polrestabes Surabaya Plaza Marina Surabaya, Sabtu sore (07/03/2026). Agenda rutin setiap Ramadhan, satu satunya Organisasi Wartawan yang lahir dan berpusat di Kota Pahlawan Surabaya itu, disambut antusias para pengguna jalan di Margorejo Surabaya yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 50 pengurus/anggota PJI, guyub rukun dengan penuh kehangatan, membagikan paket berbuka puasa kepada masyarakat/pengguna jalan. Bahkan Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori beserta istri turut hadir turun langsung ke jalan bersama para anggota. Menurut Hartanto, kegiatan berbagi di bulan Ramadhan merupakan wujud kepekaan sosial yang terus dijaga PJI. “Wartawan bukan hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial serta hadir memberi manfaat di tengah masyarakat”, ujarnya. Usai pembagian takjil, dilanjutkan buka puasa bersama dalam suasana penuh kehangatan di Café Skut Sidosermo yang juga sebagai Pos PJI. Momentum itu juga dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi melalui rapat internal membahas sejumlah agenda penting, termasuk persiapan Musyawarah Nasional (Munas) PJI yang direncanakan akan digelar pada Agustus 2026 mendatang. Hartanto menegaskan bahwa organisasi jurnalis memiliki peran strategis dalam membina dan mendidik wartawan, termasuk yang baru terjun ke dunia jurnalistik. “Melalui organisasi, wartawan dapat saling belajar, bertukar pengalaman, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap kode etik jurnalistik yang harus dijunjung tinggi jurnalis”, jelas Tokoh Pers itu. Untuk memotivasi seluruh anggota agar terus menjaga marwah PJI, Ketua Umum PJI kharismatik itu juga mengingatkan adanya pengakuan tertulis Dewan Pers/Ketua Dewan Pers, bahwa PJI di bawah kepemimpinan Hartanto Boechori adalah satu satunya PJI yang tercatat di Dewan Pers. Diingatkannya juga keberadaan PJI yang didirikan pada era reformasi 20 Agustus 1998 oleh Almarhum Darwin Hulalata, SH., Junius Tarigan dan kawan kawan. Di penghujung rapat, Boechori memberi penekanan agar seluruh anggota PJI tetap menjaga kekompakan dan soliditas serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. “Kegiatan seperti ini bukan hanya berbagi dengan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kekompakan kita, mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat persaudaraan kita”, pungkas Pembina/Penasehat berbagai Organisasi Massa itu. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Sabtu malam (7/3/2026) di wilayah hukum Polres Majalengka.Berita Lokal Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Majalengka dengan sasaran lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti pusat keramaian, jalur protokol, serta titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. . Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol M. Simangunsong, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kriminalitas, serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.Penegakan Hukum . “Kegiatan patroli dan KRYD gabungan ini merupakan upaya Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan,” ujar Kompol M. Simangunsong. . Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. . Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman, tertib, dan kondusif. . (Asep Rusliman)

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Indramayu memetakan sejumlah titik rawan kemacetan baik di jalur tol maupun arteri. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang digelar di Mapolres Indramayu, Sabtu (7/3/2026). . Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebutkan potensi kepadatan di jalur bebas hambatan diprediksi terjadi di Rest Area KM 130 jalur A dan B Tol Cipali, wilayah Kecamatan Gantar. Sementara di jalur arteri Pantura, titik kemacetan diperkirakan muncul di kawasan pasar tumpah, persimpangan lampu merah, serta titik putaran balik (u-turn). . “Semua titik tersebut menjadi fokus utama antisipasi kami. Pos pengamanan dan pos pelayanan akan ditempatkan di lokasi strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik,” ujar Fajar Gemilang. . Selain pos pengamanan, Polres Indramayu juga menyiapkan pos pelayanan di balai desa, masjid, pasar, hingga pusat keramaian. Hal ini dilakukan agar pemudik mendapatkan akses layanan yang lebih luas, termasuk di titik wisata dan area peristirahatan. . Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kapolres menegaskan, sinergi antar lembaga merupakan kunci utama dalam menjaga kenyamanan dan keamanan pemudik. . “Fokus kami adalah bersinergi di lapangan agar masyarakat terlayani dengan baik, khususnya saat puncak arus mudik Lebaran,” tegasnya. . (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0617/Majalengka tetap menunjukkan semangat tinggi dalam melaksanakan pembangunan saluran irigasi atau solokan di kiri dan kanan jalan di Desa Sindangwangi, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/3/2026). . Pengerjaan saluran irigasi tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur desa serta mendukung kelancaran aliran air, terutama saat musim hujan agar tidak terjadi genangan di sepanjang jalan desa. . Perwira Pengawas TMMD ke-127, Danramil 1705/Cikijing Kapten Inf Nana Rusmana menyampaikan bahwa pembangunan saluran irigasi ini dilakukan secara bertahap bersama anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. . Menurutnya, keberadaan saluran irigasi yang baik sangat penting untuk menjaga kondisi jalan agar tetap awet serta mengalirkan air dengan lancar. “Pengerjaan saluran irigasi di kiri dan kanan jalan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur desa. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Kapten Inf Nana Rusmana. Ia juga menambahkan bahwa meskipun kegiatan berlangsung di tengah bulan Ramadan, para anggota Satgas TMMD bersama warga tetap antusias dan kompak dalam menyelesaikan setiap pekerjaan yang menjadi target program TMMD. Melalui program TMMD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. . Sumber : (Pendim_0617) (Asep Rusliman)