Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada dan ketahanan pangan melalui pemantauan langsung lahan pertanian masyarakat. Selasa (18/8/2026) sore, personel Polsek Banjang kembali melakukan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wita sebagai bagian dari pemantauan rutin program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Lahan yang menjadi objek pemantauan merupakan milik Sadikin dengan luas mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui Poktan Mandiri yang menjadi binaan Polri. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah memasuki usia sekitar 100 hari setelah tanam. Tanaman mulai 12 Mei 2026 dan saat dipantau memiliki tinggi sekitar 2 hingga 2,10 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih atau 100 bungkus. Dalam proses perawatan, lahan tersebut menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Petani juga menggunakan herbisida Basmilang, sementara kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Dengan memperhatikan waktu tanam dan perkembangan tanaman, panen diperkirakan dapat dilakukan sekitar 10 Oktober 2026. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau sekaligus mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di tingkat masyarakat. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan petani dalam mendukung produktivitas sektor pertanian. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali. Pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung akan terus dilakukan secara berkala hingga memasuki masa panen. Melalui monitoring tersebut, Polsek Banjang turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung terciptanya kemandirian pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Pendekatan humanis dalam menciptakan kondusivitas wilayah membuahkan apresiasi bagi jajaran Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H resmi menerima Galunggung Award 2026 dari MASDA Jabar dan Forum Silaturahmi Sunda Sabuana di Batu Ampar, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/8/2026). Para pegiat budaya dan sosial yang terwadahi berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 430/Kep.120- Disporabud/2026 menilai pembinaan masyarakat yang dilakukan Polda Jabar berhasil mempererat sinergi antara aparat, tokoh adat dan warga. Saat menyampaikan sambutan, Kombes Pol. Hendra mengibaratkan peran kepolisian seperti Gunung Galunggung yang memberi kemanfaatan bagi lingkungannya. “Kita ketahui bersama bahwa fitrah latar belakang Galunggung ini merupakan sebuah gunung yang memiliki sejarah panjang. Secara fitrahnya, gunung diciptakan sebagai pasak bumi agar bumi tidak mudah terguncang, di samping memberikan manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya di sekitar,” ujarnya. Ia menguraikan bagaimana keaktifan dan keberadaan suatu elemen harus memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat. “Gunung yang aktif mengikat tumbuh- tumbuhan menjadi tetap subur dan memberikan faedah luar biasa. Dibalik letusannya pun ada faedah kesuburan. Manusia sebagai khalifah di muka bumi ini bertugas untuk menjaganya, bukan untuk menyembahnya,” tuturnya. Lebih lanjut, Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa apresiasi ini menjadi bukti berjalannya strategi pemeliharaan keamanan berbasis kemasyarakatan yang diusung pimpinan Polda Jabar. “Penghargaan ini masuk dalam program yang digagas oleh Kapolda Jabar, yaitu menjaga dan merawat Jawa Barat. Dalam program ini, selain aspek keamanan, kita juga memperhatikan aspek kebudayaan dan sosial,” paparnya. Sinergitas yang terbangun antara kepolisian dan para pemangku adat diharapkan terus memperkokoh stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat. “Kita adaptif dengan wilayah Jawa Barat dan kolaboratif dengan penggerak budaya yang ada. Kepolisian akan selalu bersinergi dan erat dengan kehidupan berbangsa serta berbudaya, khususnya di Jawa Barat,” tegasnya. (Asep Rusliman) Bandung, 18 Agustus 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Komitmen mendukung program swasembada pangan terus ditunjukkan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Selasa (18/8/2026), personel Polsek Amuntai Tengah melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pinang Kara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan rutin terhadap perkembangan tanaman jagung sekaligus upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan lahan jagung secara langsung di lapangan. Data dan kondisi pertanian yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari evaluasi program ketahanan pangan. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Pemantauan dilakukan secara langsung dengan dukungan satu unit kendaraan patroli Polsek Amuntai Tengah serta alat komunikasi HT Motorola APX 1000. Lima personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Rofik PN, Aipda Sahat MTS, SH, Bripka Sugeng Ari Bowo, Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Bayu Fitrianto. Program pemantauan lahan jagung tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat. Produksi hasil pertanian diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kebutuhan pakan ternak maupun bahan pangan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan sekaligus menjadi bentuk sinergi dengan masyarakat petani dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan. Monitoring secara berkala diharapkan dapat membantu mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses budidaya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menyatakan perkembangan situasi akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam mendukung ketahanan pangan serta memperkuat sinergi kepolisian dengan masyarakat demi terciptanya kemandirian pangan di daerah. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Senin (17/8/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan lahan pertanian binaan Polri sekaligus memperoleh gambaran kondisi tanaman menjelang masa panen. Lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui Poktan Mandiri yang menjadi binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan pada pukul 11.30 Wita, tanaman jagung telah memasuki usia sekitar 99 hari setelah tanam. Jagung ditanam pada 12 Mei 2026 menggunakan benih Hibrida Bisi 18, dengan kebutuhan benih sekitar 100 kilogram atau 100 bungkus. Tanaman yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan. Saat dilakukan monitoring, pertumbuhan tanaman tercatat berada pada kisaran tinggi 2 meter hingga 2,10 meter. Dengan kondisi tersebut, masa panen diperkirakan berlangsung sekitar 10 Oktober 2026. Dalam perawatan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang. Sementara proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi. Selain memantau kondisi tanaman, kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah Kecamatan Banjang. Jajaran Polsek Banjang memastikan kegiatan monitoring berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan juga terpantau kondusif. Melalui pemantauan secara berkala, diharapkan perkembangan lahan jagung dapat terus terjaga hingga memasuki masa panen, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Bandung, Bidik-kasusnews.com              Pangdam III/Siliwangi ( Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M.) menerima kunjungan dan audiensi Paskibraka Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 beserta para pelatih di Ruang Siliwangi Makodam III/Siliwangi, Jl. Aceh No. 69, Bandung, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Para PJU, Perwira Liaison TNI AL dan TNI AU, Kabalak, serta Dansat jajaran Kodam III/Siliwangi dan Kakesbangpol Prov. Jawa Barat Kunjungan dan audiensi ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi Kodam III/Siliwangi kepada putra-putri terbaik Jawa Barat yang telah melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Dalam sambutannya, Pangdam III/Siliwangi (Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M.) menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Paskibraka Provinsi Jawa Barat atas keberhasilan melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab dan kekompakan. “Menjadi Paskibraka bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab yang besar. Tugas tersebut membutuhkan kesiapan fisik dan mental, kedisiplinan, ketelitian, kekompakan, serta semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan daerah,” ujar Pangdam. Pangdam menegaskan bahwa keberhasilan yang ditampilkan Paskibraka dalam pelaksanaan upacara merupakan hasil dari proses latihan, pembinaan, kerja keras dan pengorbanan yang panjang. Keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para anggota Paskibraka, tetapi juga bagi orang tua, keluarga, sekolah, para pelatih dan seluruh masyarakat Jawa Barat. Lebih lanjut, Pangdam berpesan agar pengalaman sebagai Paskibraka tidak berhenti setelah selesainya tugas pada 17 Agustus. Nilai-nilai yang diperoleh selama proses pembinaan hendaknya terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, keberanian, keteladanan dan semangat kebangsaan harus terus dijaga dan dikembangkan. Jadikan pengalaman sebagai Paskibraka sebagai bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Pangdam. Pangdam juga mengajak para anggota Paskibraka untuk terus belajar, mengembangkan potensi dan meraih prestasi. Sebagai generasi muda, mereka memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. “Teruslah belajar, teruslah berlatih, jangan mudah menyerah. Jaga integritas dan disiplin, hormati orang tua dan guru, serta jaga persatuan dan persaudaraan. Jadilah generasi muda yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” tegasnya. Kepada para pelatih dan seluruh pihak yang telah memberikan pembinaan, pendampingan serta dukungan kepada Paskibraka Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, Pangdam menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kerja keras yang telah diberikan. Pangdam berharap para anggota Paskibraka dapat terus menjaga semangat, kekompakan dan persaudaraan yang telah terbangun selama proses pendidikan dan pelatihan, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Kegiatan kunjungan dan audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran para PJU, Kabalak dan Dansat jajaran Kodam III/Siliwangi turut memberikan dukungan dan apresiasi kepada para Paskibraka sebagai generasi muda penerus bangsa. (Red) Sumber : Pendam III/Siliwangi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bisnis gelap pemindahan LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi akhirnya dibongkar aparat Polres Sukabumi. Dua orang tersangka diamankan setelah menjalankan praktik tersebut selama lebih dari satu tahun dengan modus mengubah LPG subsidi menjadi tabung 12 kilogram dan 50 kilogram untuk kemudian dipasarkan kembali. Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan telak terhadap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Perkara tersebut terungkap pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, saat tersangka diduga hendak menjual LPG hasil pemindahan di Jalan Pelabuhan II, Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, kepolisian bergerak untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tidak diselewengkan demi kepentingan keuntungan pribadi. “LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan dengan cara memindahkan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan negara sekaligus berpotensi mengganggu distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/8/2026). Polisi menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni AN (37), warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dan AH (32), warga Muara Sari, Kecamatan Bogor, Kota Bogor. AN diduga menjadi otak sekaligus pemodal dalam kegiatan tersebut. Ia disebut menyediakan tempat dan berbagai fasilitas, melakukan proses pemindahan isi LPG, hingga menjual LPG hasil pemindahan. Sedangkan AH berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan isi LPG dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Yang membuat perkara ini semakin serius, aktivitas tersebut diduga bukan dilakukan sesaat. Berdasarkan hasil penyidikan, praktik pemindahan atau pengoplosan LPG itu telah berlangsung sejak sekitar Mei 2025 hingga 28 Juli 2026. Lokasi yang digunakan berupa sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang sekaligus pangkalan di Jalan Yonif 310, Kampung Cikembar, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Modus yang digunakan terbilang terstruktur. LPG 3 kilogram bersubsidi dibeli atau ditebus dari agen dengan mengatasnamakan pangkalan. Setelah terkumpul, gas kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi. Untuk menghasilkan satu tabung LPG 12 kg, pelaku membutuhkan sekitar empat tabung LPG 3 kilogram subsidi. Sementara untuk menghasilkan satu tabung LPG 50 kilogram, dibutuhkan sekitar 17 tabung LPG 3 kilogram subsidi. Dalam prosesnya, pelaku menggunakan pipa logam, regulator, selang dan nepel yang telah dimodifikasi. Es batu juga digunakan untuk membantu proses pemindahan LPG. Setelah berhasil dipindahkan, LPG tersebut kemudian dijual dan dipasarkan seolah-olah merupakan LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram maupun 50 kilogram. Tidak berhenti di situ. Untuk memperkuat kesan bahwa barang tersebut berasal dari jalur distribusi resmi, para tersangka juga menggunakan dokumen pembelian dan surat jalan LPG non-subsidi dari agen resmi. Dari setiap tabung LPG 12 kilogram hasil pemindahan, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan kotor sekitar Rp126.000 hingga Rp156.000. Sedangkan untuk setiap tabung LPG 50 kilogram, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp628.000. Jika melihat lamanya praktik tersebut berjalan dan volume barang yang ditemukan, polisi memperkirakan aksi penyalahgunaan LPG subsidi itu telah menimbulkan dampak serius terhadap keuangan negara. Berdasarkan penghitungan sementara penyidik, estimasi kerugian negara mencapai Rp49.757.184.000. Untuk membongkar praktik tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas pemindahan LPG subsidi ke tabung non-subsidi. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit kendaraan pickup 108 tabung LPG 3 kilogram subsidi yang masih berisi 148 tabung LPG 3 kilogram kosong dan 35 tabung LPG 12 kilogram non-subsidi. Turut disita 8 tabung LPG 50 kilogram non-subsidi Timbangan digital, Alat pemindah gas yang telah dimodifikasi, Regulator, Selang dan nepel. Barang bukti lainnya adalah berbagai tutup dan segel tabung, surat jalan pembelian LPG non-subsidi, berbagai peralatan kerja, 2 unit telepon seluler dan uang tunai Rp1.565.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan Deretan barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa kegiatan pemindahan LPG bukan sekadar aktivitas sesaat, melainkan dilakukan dengan dukungan tempat, peralatan dan sarana penjualan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya tidak ringan. Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kompol Agus Susanto memastikan pengungkapan ini tidak menjadi langkah terakhir. Polres Sukabumi akan terus memburu praktik-praktik yang menyalahgunakan barang bersubsidi dan mengganggu hak masyarakat mendapatkan LPG 3 kilogram. “Polres Sukabumi akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan praktik serupa,” tegas Agus. Ia meminta masyarakat tidak tinggal diam jika menemukan adanya dugaan penyimpangan distribusi LPG bersubsidi. “Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi LPG 3 kilogram, segera laporkan kepada kepolisian untuk kami tindaklanjuti,” pungkasnya. Dalam penanganan perkara tersebut, Wakapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi, serta Kanit Tipiter Polres Sukabumi IPDA MGS. Irlansyah Saputra, S.IP., C.PHR. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di Lapang Lodaya Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berlangsung tertib, khidmat, sekaligus semarak, Senin (17/8/2026). Kapolsek Surade Polres Sukabumi, Iptu Ade Hendra, S.Pd., bersama istri hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Rijal Purniawan serta sejumlah personel kepolisian. Iptu Ade Hendra memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam menyukseskan rangkaian peringatan kemerdekaan. Kelancaran kegiatan ungkapnya, merupakan hasil kerja sama dan kekompakan seluruh unsur yang terlibat. Penghargaan khusus disampaikannya kepada para pelajar yang dipercaya menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Ia menilai keberanian, kedisiplinan, dan tanggung jawab yang ditunjukkan para anggota Paskibra menjadi modal penting bagi mereka dalam melangkah menuju masa depan. “Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh panitia. Apresiasi istimewa juga untuk para siswa-siswi yang bertugas sebagai Paskibra. Semoga kalian kelak menjadi orang-orang sukses dan menjadi penerus bangsa yang membanggakan,” ungkap Iptu Ade Hendra. Sementara itu, Ketua Panitia Pekan Hari Besar Nasional (PHBN), Iwan Gunawan, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Surade. Setelah prosesi upacara selesai, kemeriahan peringatan kemerdekaan berlanjut melalui berbagai pertunjukan seni. Para siswa dan guru tampil membawakan tarian kreasi yang mendapat sambutan antusias dari para peserta dan tamu undangan. Suasana semakin meriah ketika ratusan peserta turut menampilkan tari jaipong secara bersama-sama. Tradisi saweran juga menjadi bagian dari kemeriahan acara, dengan para tamu undangan memberikan saweran di tempat yang telah disediakan panitia. Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra pun terlihat turut berpartisipasi dalam tradisi tersebut. Senyum dan suasana akrab tampak mewarnai kegiatan, menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Surade. Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mengingatkan para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak (WP) agar tidak menganggap pajak yang dipungut dari konsumen sebagai bagian dari pendapatan usaha. Pajak tersebut merupakan amanah yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, menegaskan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak memiliki peran strategis terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik. Menurut Sandra, setiap konsumen yang membayar produk atau jasa dengan komponen pajak sejatinya telah menitipkan kewajiban tersebut kepada pelaku usaha. Karena itu, uang pajak yang telah dipungut tidak semestinya berhenti di kas usaha. “Untuk para WP yang sudah amanah menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dari pelanggan atau konsumen, saya ucapkan terima kasih banyak,” ujar Sandra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026). Ia menegaskan, pajak yang disetorkan masyarakat melalui pelaku usaha pada akhirnya akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk program pembangunan maupun pelayanan yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas. “Insyaallah, apa yang diamanahkan atau diberikan disampaikan lagi oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Saya yakin usaha-usaha mereka juga akan lebih baik, berkah dunia dan akhirat,” katanya. Sandra menilai kepatuhan membayar pajak bukan sekadar persoalan administrasi antara pemerintah dan wajib pajak. Lebih dari itu, terdapat kepercayaan konsumen yang harus dijaga oleh setiap pelaku usaha. Di tengah upaya meningkatkan penerimaan daerah, Pemkot Sukabumi juga terus mendorong perputaran ekonomi melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan dan event. Strategi tersebut dinilai dapat membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berkembang. Kehadiran pengunjung dari luar daerah, misalnya, akan memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, restoran, tempat hiburan, kuliner hingga usaha jasa lainnya. “Artinya hotelnya naik, konsumennya naik dan semuanya ikut bergerak. Pak Wali dan Pak Wakil juga ada event-event, salah satunya di Surya Kencana, untuk peningkatan pajak-pajak yang ada di pemerintah kota,” tutur Sandra. Ia mencontohkan kegiatan yang mampu menarik masyarakat dari luar daerah, termasuk event batu akik. Menurutnya, ketika sebuah kegiatan berhasil mendatangkan pengunjung, manfaat ekonominya tidak berhenti pada penyelenggara, tetapi turut mengalir kepada pelaku usaha di berbagai sektor. Untuk memastikan transaksi usaha tercatat secara transparan, BPKPD Kota Sukabumi juga terus memperkuat pengawasan melalui pemasangan tapping box pada sejumlah wajib pajak. Perangkat tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mencatat transaksi sekaligus membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran penerimaan pajak secara lebih akurat. Sandra mengakui, respons pelaku usaha terhadap kebijakan tersebut sejauh ini cukup positif. Kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak juga mulai menunjukkan perkembangan. “Alhamdulillah, para WP cenderung sama-sama menyetorkan pajak-pajaknya kepada kita. Untuk Kota Sukabumi, penerimaan pajaknya juga naik meskipun memang belum semuanya,” ungkapnya. Bagi BPKPD, peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata soal bertambahnya angka pendapatan daerah. Di balik angka tersebut terdapat gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak. Kondisi itu menjadi semakin penting di tengah terbatasnya Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangannya agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. “TKD kita sekarang sedang minimal. Tetapi dengan para WP yang memberikan pajaknya kepada kita, kita jadi bisa membangun Kota Sukabumi,” tegas Sandra. Karena itu, BPKPD mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjaga kepercayaan konsumen dengan menyetorkan pajak yang telah dipungut tepat waktu dan sesuai ketentuan. Sebab, semakin tertib transaksi dicatat dan pajak disetorkan, semakin kuat pula kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan. Pajak pun tidak berhenti sebagai kewajiban. Ketika dikelola secara benar, pajak menjadi bagian dari mata rantai ekonomi yang kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, pelayanan publik dan berbagai kebutuhan daerah. Dengan demikian, kepatuhan wajib pajak bukan hanya membantu pemerintah meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bentuk nyata kontribusi dunia usaha dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Sukabumi. (Reno)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan syukur dan doa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dengan penuh semangat mengusung tema peringatan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Pimpinan DPRD menyampaikan pesan kebangsaan secara bersama-sama: “Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81 tahun. Semoga semangat kemerdekaan terus membara dalam dada kita untuk memajukan bangsa dan negara menuju cita-cita luhur Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.” Ucapan ini merupakan wujud persatuan dan dukungan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Sukabumi untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. ( DICKY).  

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat digelar khidmat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi turut hadir bersama Forkopimda Jawa Barat dan mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan khidmat. Upacara bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” ini diikuti sekitar 1.000 peserta. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, S.H., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Danup Letkol Pas Agung Setyo, Waasops Kogartap II/Bandung. Hadir pula Kapolda Jabar, Wakil Gubernur, Sekda, Ketua DPRD, Kajati, Kapengti Jabar, Kasgartap II/Bandung, serta unsur TNI-Polri dan Pemprov Jabar. Kehadiran Pangdam III/Siliwangi menegaskan sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah. Selain pelaksanaan upacara di Gedung Sate, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Lapangan Serka Dedy Unadi Makodam III/Siliwangi dengan Irup Brigjen TNI Dr. Agus Bhakti.,S.I.P., M.I.P., M.Han., yang diikuti oleh PJU Kodam, para Dansat Balak Kodam III/Siliwangi, serta seluruh personel militer dan PNS Kodam III/Siliwangi. Upacara di Makodam berlangsung khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta penguatan semangat nasionalisme di lingkungan Kodam III/Siliwangi. Dalam amanatnya, Gubernur Jabar mengapresiasi Paskibraka dan menekankan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pemerataan infrastruktur, akses listrik, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan, serta meninggalkan sikap yang tidak sesuai dengan nilai kebangsaan. Upacara ditutup dengan doa, Andika Bhayangkari, laporan Danup, dan penghormatan pasukan. Seluruh rangkaian selesai pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (Agus)