JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 April 2025 — Dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara kembali diguncang oleh kabar tidak mengenakkan. Ali Sujarwo, salah satu anggota PAC Squad Nusantara Pecangaan, yang telah mengabdi lebih dari 12 tahun di PT. Tricoville Indonesia, menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak prosedural. Ali Sujarwo Anggota PAC Squad Nusantara Pecangaan Menyapaikan kepada wartawan Selasa (22/04/2025) PHK tersebut terjadi pada 25 Maret 2025, dan dilakukan secara lisan, tanpa adanya surat resmi atau penjelasan tertulis dari pihak manajemen perusahaan. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara PHK, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahannya.ujar Ali sujarwo Merasa haknya dilanggar, Ali Sujarwo tidak tinggal diam. Bersama pendampingan NUR Yuli sebagai pengacara dan rekan-rekan organisasi Squad Nusantara jepara ia menuntut agar hak-haknya sebagai karyawan yang telah mengabdi puluhan tahun dipenuhi. Tuntutan tersebut meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kompensasi lainnya sesuai ketentuan. Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jepara. Tercatat dua kali pertemuan mediasi telah dilaksanakan, dengan mediasi terakhir digelar pada Kamis, 17 April 2025. Namun hingga ini , belum ada titik terang terkait penyelesaian nasib Ali Sujarwo. Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada pekerja. PHK secara lisan, apalagi terhadap karyawan tetap dengan masa kerja panjang. DPC Squad Nusantara Jepara menyatakan dukungannya penuh terhadap perjuangan Ali Sujarwo, dan menyerukan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan secara tegas dan adil.ujar ketua DPC Squad Nusantara Keadilan harus ditegakkan. Hak pekerja bukan untuk dinegosiasikan, tetapi untuk dipenuhi. Semoga kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena dalam memperlakukan para buruh yang telah bekerja keras membangun industri di negeri ini.(Wely-jateng) .

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – DPRD Kota Sukabumi melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif Partai Hanura, Senin (22/4/2025). Muhammad Rido resmi dilantik menggantikan Bayu Waluya berdasarkan keputusan internal partai.   Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa proses PAW berjalan sesuai aturan dan tanpa konflik. Ia berharap Rido dapat mengemban amanah dan bekerja maksimal untuk masyarakat.   Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Jawa Barat, Cecep Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa pergantian ini merupakan hasil evaluasi organisasi. Meski baru menjabat sejak Oktober, Bayu dinyatakan perlu diganti.   “Ini murni hasil evaluasi internal sesuai AD/ART,” jelas Cecep. Ia menambahkan, Bayu tetap menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kota Sukabumi dan akan ikut dalam Musyawarah Cabang dalam waktu dekat.   Cecep menegaskan bahwa PAW ini adalah bagian dari penyegaran struktur politik partai di tingkat daerah, sekaligus bentuk komitmen Hanura untuk meningkatkan kualitas representasi di parlemen.   Muhammad Rido sendiri menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen mendengarkan aspirasi warga serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan partai dan masyarakat. UM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 April 2025 – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) pada Selasa (22/04/2025) di Dukuh Sekelor, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini menyasar salah satu warga yang tengah mengalami sakit, yaitu Ibu Suli, yang tinggal di RT 06 RW 05 Dukuh Sekelor. Dalam aksi kemanusiaan ini, tim Srikandi memberikan bantuan berupa uang tunai sebagai wujud perhatian dan empati terhadap kondisi kesehatan serta kebutuhan hidup Ibu Suli. Ketua Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara, Ibu Riana Shofa, memimpin langsung kegiatan ini bersama Bendahara Srikandi, Ibu Dian, serta sejumlah anggota PAC Keling. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan sosial ini merupakan wujud nyata dari semangat solidaritas dan gotong royong. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban Ibu Suli dan keluarga,” ujar Ibu Riana Shofa. Selain sebagai bentuk bantuan materiil, kehadiran tim Srikandi juga memberikan dukungan moril yang diharapkan dapat membangkitkan semangat bagi warga yang sedang menghadapi ujian kesehatan. Dengan semangat kebersamaan, DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata demi terciptanya lingkungan sosial yang lebih peduli dan tanggap terhadap sesama.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-22-April-2025 Dalam upaya nyata untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, DPC Squad Nusantara bersama Srikandi DPC Jepara menggelar kegiatan bantuan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga yang mengalami musibah rumah roboh di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Penyaluran bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Kabid Sosial DPC Squad Nusantara, Bapak Wahyudi, serta Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan paket sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban korban. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian 2 DPC Squad Nusantara, Bapak Sugeng Suroso, dan Ibu Nana selaku perwakilan dari Bidang Perempuan dan Anak. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan komitmen organisasi dalam mendukung aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dari tingkat PAC, antara lain Penasehat PAC Pakis Aji, Bapak PIN Sunardi dan Ketua PAC Pakis Aji, Bapak Santo, serta Ketua PAC Donorojo, Bapak Yoyok Subagio. Tidak ketinggalan, anggota Squad Nusantara PAC Pakis Aji dan para anggota Srikandi juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Selain penyaluran bantuan untuk rumah roboh, rombongan juga melakukan kunjungan sosial kepada salah satu lansia, yaitu Mbah Tini, yang tinggal di RT 02 RW 01, Desa Bulungan. Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kasih sayang kepada para lansia yang membutuhkan uluran tangan. Kegiatan sosial ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan perhatian dari Squad Nusantara dan Srikandi DPC Jepara. “Ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam kesulitan. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan semangat baru,” ungkap Bapak Wahyudi dalam kesempatan tersebut. Dengan semangat solidaritas dan gotong royong, DPC Squad Nusantara dan Srikandi DPC Jepara berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Wely-jateng)

  Majalengka Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkoppol Resor Majalengka Tahun buku 2024 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bertempat di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka. Selasa, (22/4/2025).   Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga dihadiri oleh, Ketua Primkoppol, Ketua DK2UKM, Dekopinda, Para Kabag Polres Majalengka, Kasat, Tamu Undangan, Para Personil Polres Majalengka dan Polsek Jajaran. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Mayangkara Maju Bersama Tahun buku 2024 merupakan kewajiban tiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawabanan pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.   Dalam kegiatan ini, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memberikan sambutan. “Rapat anggota tahunan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kerja selama setahun. Dan terimakasih atas segala pencapaian para pengurus di tahun kemarin”, ucapnya.   “Koperasi dikatakan baik apabila memiliki 3 prinsip. Yaitu, sehat organisasi, sehat administrasi, dan sehat pengurus. Kepada pengurus selanjutnya, optimalkan fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan AD-ART”, lanjut Kapolres.   Tujuan daripada kegiatan Rapat Anggota Tahunan Koperasi untuk bersilaturahmi bersama anggota koperasi, serta menjadikan wadah anggota untuk menyampaikan pendapat, usul, saran dan pertanyaan yang bemanfaat bagi perkembangan dan kemajuan Primkoppol Resor Majalengka.   Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni memimpin langsung apel pagi pengecekan kesiapan personel Polres Majalengka yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Majalengka, pada Selasa (22/04/2025).   Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.   Dalam sambutannya, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan atensi Pimpinan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menegaskan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian, dan utama hindari sekecil apapun pelanggaran dalam berdinas.   “Apel pengecekan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari komitmen kita dalam memastikan kesiapan personel secara menyeluruh, baik fisik maupun mental,” ungkap Wakapolres.   Wakapolres juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel yang telah bekerja keras dalam pengamanan Kunker Menko Infra, Mentri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI berjalan aman dan lancar. tuturnya.   “Kesiapsiagaan dan disiplin tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas agar masyarakat merasa aman dan nyaman, dan tentunya kehadiran Polri sangat di harapkan Polri Untuk Masyarakat,” pungkasnya.   Asep Rusliman

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Pakis Aji – Musibah kebakaran yang menimpa rumah Ibu Asiyah, warga RT 07 RW 04 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, mengundang perhatian dan kepedulian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Squad Nusantara, yang pada hari ini, melalui perwakilannya, memberikan bantuan secara langsung ke lokasi. DPC Squad Nusantara dipimpin oleh Ketua Harian, Bapak Sugeng Suroso. Menyapaikan kepada wartawan selasa(22/04/2025)Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Sosial Bapak Wahyudi, Seksi PIA Ibu Nana, serta Ketua Srikandi, Ibu Riana. Mereka hadir sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan solidaritas terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai, paket sembako, serta perlengkapan tidur seperti kasur dan bantal. Bantuan ini diberikan secara langsung kepada Ibu Asiyah, sebagai upaya untuk meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar pascakebakaran yang melanda rumahnya.ujar sugeng “Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Semoga bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban Ibu Asiyah dan keluarga,” tambannya Ibu Asiyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPC Squad Nusantara atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan. “Saya sangat terharu dan bersyukur atas kepedulian ini. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT.ujar ibu Asiyah Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya solidaritas sosial dalam masyarakat, serta contoh nyata bagaimana komunitas dapat hadir dan menjadi solusi di saat krisis. Squad Nusantara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan. (Wely-jateng)

SUKABUMI, BIDIK-KASUSnews.com SUKABUMI – Jalan rabat beton di Kampung Gunung Cupu, RT 001 RW 001, Desa Wanajaya, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat ini dikeluhkan warga. Proyek yang dibangun dengan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp 93 juta tersebut mulai menunjukkan kerusakan. Jalan yang memiliki panjang 540 meter dan lebar 2 meter tersebut dibangun oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) sebagai akses utama warga menuju lahan pertanian. Namun ironis, hanya kurang dari satu tahun setelah selesai dibangun, permukaan jalan mulai berlubang dan rusak. Warga menilai, rusaknya jalan tersebut diakibatkan oleh faktor alam seperti hujan deras dan kondisi tanah yang labil. Mereka berharap pihak desa segera melakukan rehabilitasi karena jalan ini menjadi satu-satunya akses vital. Kepala Desa Wanajaya, Dedi, mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa kerusakan terjadi akibat kondisi tanah yang kurang stabil serta cuaca ekstrem. ” Terkait pemakaian bambu sebagai penyangga pada pembangunan lalu adalah upaya teknis menyesuaikan karakter tanah,” kata Dedi. Dedi menegaskan, pihak desa berencana mengalokasikan kembali anggaran Dana Desa tahap selanjutnya untuk memperbaiki rabat beton yang rusak agar kembali bisa digunakan warga secara maksimal, pungkasnya . (DICKY/Wahyu )

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penghentian penuntutan terhadap empat perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam ekspose virtual yang digelar pada Selasa (22/4). Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus pencurian sepeda motor di Jakarta Pusat dengan tersangka Abdul Wahid. Kasus bermula pada 10 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka Abdul Wahid mencoba mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Dino Noviyanto yang terparkir di Gang Buaya, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksinya digagalkan warga setempat hanya 10 meter dari lokasi, lalu diserahkan ke pihak berwajib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Namun, setelah dilakukan mediasi, tersangka menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada korban. Korban pun memaafkan dan bersedia menyelesaikan kasus secara damai, dengan syarat motor dikembalikan. Berdasarkan kesepakatan perdamaian tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusulkan penghentian penuntutan yang kemudian disetujui oleh Kepala Kejati DKI Jakarta dan akhirnya disahkan oleh JAM-Pidum. Selain perkara tersebut, tiga kasus lain yang juga disetujui diselesaikan secara restoratif adalah: Tersangka M. Sholehasan Syamsudin dari Kejari Kotabaru (Pasal 335 KUHP – Pengancaman), Tersangka Firmansyah dari Kejari Jakarta Pusat (Pasal 362 KUHP – Pencurian), Tersangka Weno dari Kejari Jakarta Pusat (Pasal 372 atau 378 KUHP – Penggelapan/Penipuan). JAM-Pidum menegaskan bahwa keputusan RJ ini mempertimbangkan beberapa aspek penting, antara lain: Proses perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan; Korban telah memberikan maaf secara tertulis; Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; Ancaman hukuman di bawah lima tahun; Pertimbangan sosiologis dan respons positif dari masyarakat. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diinstruksikan untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor 01/E/EJP/02/2022,” ujar JAM-Pidum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mewujudkan keadilan yang humanis, cepat, dan bermanfaat bagi korban, pelaku, serta masyarakat luas. (Agus)